Marcella Santoso: Jaksa Desak 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap & Pencucian Uang
Jaksa penuntut umum secara resmi menuntut advokat Marcella Santoso dengan hukuman 17 tahun penjara. Tuntutan ini diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Marcella juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan serta uang pengganti Rp21,6 miliar.