Resmi Diberlakukan: ASN WFH Setiap Jumat, Ini Detail dan Dampaknya
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah. Skema WFH ini akan diterapkan setiap hari Jumat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan langkah adaptif dan preventif ini bertujuan menghadapi dinamika global, serta mendorong efisiensi dan produktivitas kerja ASN berbasis digital.