AKBP Didik Putra Kuncoro: Dipecat dan Kini Mendekam di Rutan Bareskrim
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai dipecat. Pemecatan (PTDH) terkait penyalahgunaan narkoba diputuskan KKEP Polri pada 20 Februari 2026. Didik menjadi tersangka kepemilikan narkoba dan penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB.