Penahanan Gus Alex Diperpanjang 40 Hari, Babak Baru Kasus Kuota Haji
KPK memperpanjang penahanan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selama 40 hari. Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas ini menjalani penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perpanjangan penahanan. Langkah ini guna melengkapi berkas penyidikan.