Rismon Sianipar Resmi Teken Keadilan Restoratif Era Jokowi, Babak Baru Penanganan Kasus?
Pakar digital Rismon Sianipar, tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya. Pada Rabu (1/4/2026), ia menandatangani restoratif justice (RJ) atas empat laporan. Pelapor termasuk Presiden Joko Widodo, Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, dan Leuchmanan. Proses ini bertujuan mencapai SP3.