Perintah Wapres: Warga Tegal Wajib Evakuasi Rumah Akibat Ancaman Tanah Bergerak
Wapres Gibran meminta warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, tidak kembali ke rumah. Kondisi wilayah tersebut sangat berbahaya, dengan rumah rusak dan jalan terbelah. Gibran menekankan prioritas keselamatan kelompok rentan. Pendataan detail warga, termasuk petani dan peternak, juga diminta untuk proses relokasi yang komprehensif.