WFH Seminggu Sekali Pegawai Swasta: Bukan Lagi Jumat, Fleksibilitas Penuh di Tangan Perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib, melainkan anjuran. Pelaksanaan WFH diserahkan pada kondisi masing-masing perusahaan. Perusahaan swasta dapat memilih hari Jumat untuk WFH agar sejalan dengan ASN, namun pilihan hari tersebut tidak keharusan.