Komnas HAM Periksa 4 Pelaku Kunci Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM akan memeriksa empat oknum TNI tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Komisioner Saurlin P Siagian menyatakan surat izin pemeriksaan akan dikirim ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Empat tersangka dijerat Pasal 469 dan 467 terkait penganiayaan berat dan penganiayaan berencana.