Wadirut MIND ID: Indonesia harus ‘Naik Kelas’, kejar pertumbuhan ekonomi 8 persen – Lombok Insider
LOMBOK INSIDER – Wakil Direktur Utama (Wadirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID), Dany Amrul Ichdan mengatakan Indonesia harus keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah, sudah saatnya “naik kelas†dengan mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Wadirut MIND ID Dany menuturkan, keunggulan komparatif yang dimiliki harus dioptimalkan untuk bisa memberi kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) yang […]
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
loading…
Kejaksaan Agung. Foto/Dok Sindo
JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya menekankan aspek hukum formil, melainkan juga mengedepankan pendekatan hati nurani dalam penanganan perkara. Hal itu termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) untuk kasus ringan seperti pencurian sandal.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, penerapan KUHP dan KUHAP baru harus disertai pendekatan hati nurani agar penegakan hukum tidak kaku dan semata-mata formalistik.
“Jaksa Agung Muda Pengawasan tentunya ingin memastikan KUHAP dan KUHP baru ini bisa dilaksanakan oleh kejaksaan khususnya, APH (aparat penegak hukum) pada umumnya, pengadilan juga, tidak hanya berkutat penafsiran-penafsiran menerapkan norma-norma yang akan diimplementasikan dalam kasus konkret, tetapi yang lebih penting adalah hari ini bukan hanya peluncuran, tapi kejaksaan akan melembagakan penanganan perkara berbasis hati nurani,” ujar Rudi di sela diskusi Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rudi juga mencontohkan bahwa tidak semua perkara harus berujung ke pengadilan, terutama kasus ringan yang tidak memenuhi rasa keadilan substantif. “Contohnya karena kita civil law, jika memenuhi unsur setiap perkara seharusnya dilimpahkan ke pengadilan. Tetapi dari segi keadilan substantif misalkan tindak pidana pencurian sandal jepit misalkan, mohon maaf, karena tidak memenuhi rasa keadilan substantif, tidak perlu dilimpahkan, yaitu melalui jalan RJ tadi,” katanya.
Ia mengatakan, konsep hati nurani menjadi kompas moral aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum. Dia pun menyinggung praktik pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Contoh masih ditemukan dugaan-dugaan intimidasi atau bahkan melanggar HAM. Nah, sehingga ada keseimbangan dalam due process of law baik saksi, korban maupun pihak yang terkait ahli. Ke depannya yang diperoleh adalah agar kita KUHAP dan KUHP yang baru ini betul-betul dilaksanakan oleh APH yang memenuhi rasa keadilan substantif. Bukan hanya keadilan formil,” katanya.
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
loading…
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pengakuan mahasiswa UBK menerima uang setelah berunjuk rasa dan bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026).
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang setelah berunjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). Sebagai mantan aktivis, Yusril mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian itu.
Namun, di satu sisi ia juga mengapresiasi mahasiswa UBK yang telah jujur kepada publik terkait kesalahan yang telah dia lakukan.
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril saat diwawancarai di Ombudsman RI, Selasa (23/6/2026).
Ia mengungkapkan, dirinya sangat mendukung gerakan mahasiswa termasuk kebebasan berekspresi mereka. Menurut Yusril, gerakan mahasiswa adalah gerakan hati nurani dan moral yang dilakukan.
“Dan saya mendukung sebenarnya kegiatan mahasiswa itu sebagai satu gerakan moral yang kita support dan kita mendukung kebebasan mereka berekspresi dan sekaligus juga kita memberikan dukungan yang seluas-luasnya kepada gerakan mahasiswa sebagai satu gerakan hati nurani, gerakan moral,” ungkap dia.
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
loading…
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelidikan Kejagung terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit perlu dilakukan menyeluruh dan transparan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit oleh PT SIP perlu dilakukan menyeluruh dan transparan. Ketegasan aparat penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
Menurut dia, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modal. Karena itu, apabila terdapat dugaan praktik ekspor yang merugikan negara, maka proses penegakan hukum harus berjalan profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kasus ini harus menjadi momentum menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pelaku usaha. Investor yang sehat justru membutuhkan kepastian bahwa negara mampu menindak setiap dugaan pelanggaran secara objektif dan berdasarkan fakta hukum,” ujar Hardjuno, Kamis (18/6/2026).
Apabila dugaan terhadap PT SIP terbukti, maka dampaknya tidak hanya terkait potensi kehilangan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola sektor ekspor nasional. Sebaliknya, jika PT SIP tidak terbukti melanggar, proses hukum yang transparan juga akan memberikan kepastian bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Kejagung mengakui sedang menyelidiki dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit oleh PT SIP. Perusahaan tersebut diduga melakukan ekspor di bawah harga pasar untuk menekan kewajiban pajak dan menyembunyikan keuntungan.
Kejagung juga telah mendalami informasi terkait fasilitas perbankan dan skema pembiayaan yang digunakan PT SIP sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
loading…
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendukung Nasaruddin Umar untuk menjadi Ketua Umum PBNU. Foto: Istimewa
JAKARTA – Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta semua peserta Muktamar ke-35 NU menjadikan forum tertinggi organisasi itu sebagai momentum pemurnian, bukan arena perebutan kekuasaan. Menurut kiai kampung asal Situbondo, Jawa Timur itu, pilihan pemimpin di muktamar kali ini akan menentukan posisi NU sebagai penjaga keutuhan republik, bukan mesin mobilisasi massa.
Gus Lilur merujuk pada Muktamar ke-34 yang berlangsung di Lampung pada Desember 2021 sebagai peringatan nyata. Menurutnya, proses pemilihan yang sarat kepentingan di muktamar itu berujung pada perpecahan internal, konflik kepengurusan yang merembet ke ranah hukum, korupsi, dan terseretnya NU dalam pusaran politik praktis.
“Muktamar ke-34 Lampung harus jadi pelajaran pahit yang tidak boleh dilupakan. Salah memilih pemimpin, dampaknya sangat fatal bagi NU — organisasi jadi terpecah, terseret arus korupsi dan nafsu kuasa,” ujarnya, Rabu (18/6/2026).
Dia berpendapat, Muktamar ke-35 tidak bisa dilepaskan dari konteks kebangsaan yang lebih luas. Dia menambahkan, di tengah kondisi geopolitik global yang bergolak dan kerentanan kohesi sosial dalam negeri, NU sebagai organisasi dengan lebih dari seratus juta warga memikul tanggung jawab moral yang besar.
“NU adalah bagian dari pendiri republik ini. Maka setiap keputusan besar NU harus selalu ditanyakan: apa artinya bagi keutuhan bangsa?” ujarnya.
Qodari: Prabowo Jalankan Program MBG Berdasarkan Mandat Rakyat, Harus Dilaksanakan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena merupakan mandat langsung dari rakyat. Hal itu disampaikan jelas Qodari, dikutip Rabu (17/6). (Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena merupakan mandat langsung dari rakyat.
Qodari menjelaskan bahwa sebelum mencalonkan diri sebagai presiden dua tahun silam, Prabowo telah memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat. Di dalamnya termuat sejumlah program prioritas, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada akhirnya, Prabowo memenangkan pemilihan presiden secara demokratis. Menurut Qodari, hal tersebut mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia memberikan mandat kepada Prabowo untuk menunaikan program-program yang telah dijanjikan, termasuk MBG.
“Bahwa yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi-visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan,” jelas Qodari, dikutip Rabu (17/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program MBG didasarkan pada tujuan yang mulia. Kebijakan tersebut hadir sebagai solusi atas persoalan gizi yang masih dihadapi sebagian anak-anak dan balita di Indonesia, yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.
Qodari mengakui bahwa pelaksanaan program MBG menghadapi berbagai tantangan. Namun menurutnya, tantangan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan implementasi program mengingat pentingnya manfaat yang diberikan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Qodari menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari masyarakat agar implementasi program dapat berjalan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pelaksanaannya.
“Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya,” jelasnya.
Tak hanya MBG, Qodari mengatakan bahwa berbagai program kerja Presiden Prabowo juga dirancang sebagai solusi atas beragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Ia kemudian mencontohkan langkah pemerintah untuk menghentikan praktik kecurangan dalam ekspor sumber daya alam strategis dan meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme ekspor satu pintu. Selain itu, pemerintah juga memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan melalui program Sekolah Rakyat (SR).
Menurutnya, berbagai kebijakan yang dijalankan Prabowo merupakan bagian dari strategi besar transformasi bangsa sekaligus upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk menuntaskan program-program tersebut selama masa jabatannya.
“Ketika Pak Prabowo menjabat, beliau berusaha menjalankan solusi itu. Nah, berikan kesempatan kepada beliau untuk melaksanakan,” tutur dia. (her/dav)
Gibran: AI Bukan Lagi Masa Depan, Indonesia Harus Jadi Pemain Teknologi
Foto: SS IGWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Teknologi.id –Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berkembang sangat cepat dan mulai mengubah berbagai aspek kehidupan. Mulai dari pendidikan, industri kreatif, bisnis, hingga dunia kerja, AI kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Melihat perkembangan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi. Menurutnya, Indonesia harus mampu menjadi pemain yang aktif dalam pengembangan teknologi AI.
Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan bahwa AI bukan lagi teknologi yang hanya akan digunakan di masa depan.
“AI bukan lagi masa depan. AI adalah hari ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan AI sudah terjadi sekarang dan mulai memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Karena itu, masyarakat perlu memahami dan memanfaatkan teknologi tersebut secara bijak.
Indonesia Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton
Menurut Gibran, Indonesia memiliki peluang besar untuk ikut bersaing dalam perkembangan teknologi global.
Ia menilai bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna atau penonton yang menikmati hasil inovasi negara lain.
Sebaliknya, Indonesia harus mampu menjadi pemain yang ikut menciptakan solusi dan inovasi berbasis teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah persaingan digital yang semakin ketat.
Teknologi AI Open Source Jadi Peluang Besar
Salah satu alasan optimisme tersebut adalah semakin banyak teknologi AI yang tersedia secara open source.
Saat ini berbagai model AI, kode program, hingga perangkat pengembangan dapat diakses oleh siapa saja secara terbuka.
Menurut Gibran, kondisi tersebut menjadi kesempatan emas bagi generasi muda Indonesia untuk belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang teknologi.
Dengan akses yang lebih mudah, talenta digital Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan inovasi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
AI Bisa Membantu Belajar dan Berkarya
Gibran juga menyoroti manfaat AI dalam dunia pendidikan.
Teknologi ini dapat membantu pelajar mencari informasi, memahami materi yang sulit, mempelajari bahasa asing, hingga meningkatkan produktivitas belajar.
Namun, ia mengingatkan bahwa AI harus digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir manusia.
Pengguna tetap perlu mengembangkan kreativitas, logika, dan kemampuan analisis agar dapat memanfaatkan AI secara maksimal.
Penggunaan AI Harus Disertai Etika
Selain memberikan manfaat besar, AI juga memiliki potensi disalahgunakan.
Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat informasi palsu, melakukan plagiarisme, hingga melanggar privasi pengguna.
Karena itu, Gibran menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI.
Pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Gibran, penguasaan teknologi dan etika digital harus berjalan beriringan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dengan jumlah talenta muda yang besar serta akses teknologi yang semakin terbuka, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu kekuatan digital di masa depan.
Karena itu, pengembangan keterampilan teknologi, literasi AI, dan inovasi digital perlu terus didorong agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berkontribusi dalam perkembangannya.
Kesimpulan
Gibran menegaskan bahwa AI bukan lagi teknologi masa depan, melainkan teknologi yang sudah hadir saat ini. Karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton atau pengguna, tetapi harus mampu menjadi pemain dalam perkembangan teknologi global.
Dengan memanfaatkan peluang dari teknologi AI yang semakin terbuka, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan daya saing dan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
loading…
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. Foto: dpr.go.id
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor satu pintu tidak boleh berhenti sebagai instrumen pengelolaan devisa semata. Kebijakan ekspor untuk sumber daya alam (SDA) strategis lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk mempercepat hilirisasi nasional.
“Pemerintah perlu menjadikan DSI sebagai instrumen pengendalian volume ekspor yang terhubung langsung dengan agenda industrialisasi nasional,” kata Evita Nursanty, Rabu (17/6/2026).
Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam strategis, yakni batubara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) di mana PT DSI ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap dengan tahap transisi pada Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026, dan penerapan penuh dimulai 1 Januari 2027.
Tujuan utama pemerintah menerapkan kebijakan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola devisa, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memperkuat posisi tawar komoditas Indonesia di pasar internasional. PT DSI sebagai BUMN menjadi perantara tunggal untuk memastikan transparansi harga dan mencegah praktik underinvoicing.
Lewat kebijakan tersebut, harga jual komoditas dan margin keuntungan yang wajar nantinya akan ditentukan langsung oleh BUMN Ekspor. Kemudian hasil dari pembayaran ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan di dalam negeri.
Terkait hal ini, Evita memandang pemerintah harus memiliki kemampuan menentukan prioritas pemanfaatan sumber daya alam antara kebutuhan industri domestik dan pasar ekspor. “Tanpa desain seperti itu, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi hanya mengubah jalur ekspor tanpa mengubah struktur ekonomi yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah dan produk bernilai tambah rendah,” ungkap Evita.
Desakan Keras MUI: Regulasi LGBT Harus Lampaui Hukuman Perzinaan, Siapkah Negara?
loading…
MUI mendesak Pemerintah dan DPR merumuskan regulasi khusus terkait LGBT. Aturan tersebut diminta memuat sanksi yang lebih berat dibandingkan perzinaan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah dan DPR untuk merumuskan regulasi khusus terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai aturan tersebut diminta memuat sanksi yang lebih berat dibandingkan perzinaan.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, regulasi itu juga perlu mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan kampanye LGBT. Menurutnya, kehadiran payung hukum diperlukan untuk memberikan batasan sekaligus sanksi yang jelas demi melindungi generasi muda.
“Menurut saya, ini hukuman harus lebih berat daripada hukuman perzinaan. Karena ada dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah melakukan tindakan asusila, yang kedua adalah melakukan penyimpangan karena sesama jenis itu,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, dikutip dari MUI Digital, Kamis (11/6/2026).
Kantor Desa Punya Prinsip Kerja Harus Lambat, Gak Perlu Cepat!
Sebagai warga desa yang sesekali masih harus mengurus surat pengantar, legalisir, atau urusan administrasi lainnya, saya beberapa kali mampir ke kantor desa. Dan entah kenapa, ada satu pengalaman yang hampir selalu terjadi berulang-ulang, yakni menunggu.
Saya bisa memahami jika antrean memang panjang, sehingga harus menunggu lama. Masalahnya justru sebaliknya. Kadang saya datang dan hanya ada satu atau dua warga lain yang sedang mengurus sesuatu. Namun prosesnya tetap terasa lama.
Awalnya saya mengira mungkin saya sedang tidak beruntung. Barangkali memang sedang banyak pekerjaan. Tapi setelah beberapa kali datang, polanya ternyata hampir sama. Pun beberapa orang juga merasakan hal yang serupa.
Dari sana, banyak yang beranggapan bahwa prinsip pelayanan di kantor desa kui kalau bisa lama, kenapa dibuat cepat. Yah, sebuah kalimat satir yang cukup saya amini.
Kantor desa yang seakan introvert
Hal yang paling membuat saya bingung sebenarnya bukan soal lamanya menunggu.
Saya masih bisa memahami kalau memang ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Masalahnya sering kali tidak ada komunikasi. Iya, jarang sekali ada yang menyapa atau menyambut. Ketika sedang dilayani pun demikian. Bahkan sekadar bilang, “Sebentar ya Pak” saja hampir tak pernah.
Alhasil, tidak ada yang memberi informasi kalau berkas sedang diproses di kantor desa. Pokoknya duduk saja. Menunggu saja. Kalau beruntung, ada yang menghampiri. Kalau tidak, ya menunggu sampai merasa cukup percaya diri untuk bertanya sendiri.
Padahal menurut saya, pelayanan publik itu mirip ketika menerima tamu di rumah. Minimal ada sapaan. Ada tanda bahwa kedatangan orang tersebut disadari. Sebab, tidak ada yang lebih membingungkan daripada duduk sepuluh menit sambil bertanya-tanya apakah keberadaan kita diketahui atau tidak.
Oh iya, meski semua orang mau serba cepat tapi saya yakin, untuk pelayanan, warga sebenarnya tidak selalu menuntut pelayanan super cepat di kantor desa. Kalau memang harus menunggu lima belas menit, ya tidak masalah. Kalau harus menunggu setengah jam pun kadang masih bisa dimaklumi. Asalkan ada penjelasan.
Iya, itu kuncinya. Dan saya kira itu hal basic yang sangat mudah dilakukan. Misal, cukup bilang, “Maaf Pak, yang menangani sedang menyelesaikan berkas lain.” Atau “Mohon ditunggu sekitar sepuluh menit.” Selesai.
Kalimat sederhana seperti itu sering kali jauh lebih menenangkan daripada slogan pelayanan prima yang dipasang besar-besar di dinding kantor. Karena yang membuat orang kesal sering kali bukan lamanya proses. Melainkan ketidakjelasan prosesnya.
Mungkin perlu ada “terima tamu” di kantor desa
Saya kadang membayangkan alangkah enaknya kalau kantor desa punya satu meja penerima tamu. Semacam orang yang menyambut warga yang datang. Cukup ada satu orang saja. Tugasnya hanya menanyakan keperluannya. Lalu mengarahkan harus ke mana.
Mirip tugas satpam di bank pada umumnya. Dengan begitu warga tidak perlu duduk sambil menerka-nerka situasi. Jujur saja, beberapa kantor desa yang pernah saya datangi hanya ada karyawan (atau perangkat ya sebutannya?) berada di dalam ruangan. Sementara di ujung pintu masuk tak ada siapa-siapa.
Pelayanan itu soal komunikasi
Saya paham menjadi perangkat desa juga tidak mudah. Pekerjaannya banyak. Administrasinya juga tidak sedikit. Tapi dari sudut pandang warga, pelayanan yang baik sering kali dimulai dengan komunikasi yang baik.
Iya, warga yang datang ke kantor desa itu sebenarnya tidak perlu disambut yang gimana-gimana. Kami cuma mau diarahkan saja. Pun ketika sedang proses pemberkasan, kami hanya ingin tahu harus menunggu berapa lama. Dan anehnya, hal-hal sesederhana itu kadang malah tak pernah ada di sebuah pelayanan desa. Yah, aneh memang.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.