Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
loading…
Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDIP Papua di Jayapura, belum lama ini. Foto: Ist
JAYAPURA – Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus Papua . Perubahan regulasi kepemiluan perlu dibaca dalam konteks perlindungan hak-hak politik orang asli Papua, bukan semata-mata sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu.
Pandangan itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDIP Papua di Jayapura, belum lama ini.
Politikus yang selama 20 tahun terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua itu menilai masih terdapat jarak antara semangat Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini.
Bagi Yanni, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda. Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua. Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu.
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
loading…
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Polri dalam pembahasan RUU Polri. Kini RUU Polri telah disahkan menjadi UU. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri .
Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
loading…
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026. Ketiganya langsung ditahan.
Pegiat Antikorupsi Saut Situmorang mengatakan bahwa pelaku tindak pidana korupsi umumnya tidak sendirian. “Kalau sendirian tuh berarti dia ngambil dari berantas, dibawa ke rumah itu biasanya,” kelakar Saut Situmorang dalam Program SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (6/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini yakin bahwa kasus tersebut tidak berhenti pada Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Buktinya, kata dia, kedua mantan wakil kepala BGN tersebut sudah diganti.
“Jadi makanya kalau kita bicara hukum yang adil, hukum yang bermanfaat, hukum yang pasti, enggak boleh aja kepala badan saja yang harus bertanggung jawab. Itu namanya kita dendam melaksanakan hukum. Enggak boleh gitu. Semua mulai dari tertinggi sampai eselon terkecil yang harus bertanggung jawab sesuai perbuatannya,” katanya.
Menurut dia, semua pihak yang diduga terlihat juga harus dimintai pertanggungjawaban. “Jangan dianggap karena kecil dan seterusnya. Oke. Nanti kan ada yang kecil mungkin dimutasi atau diganti atau diberhentikan. Harus ada perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan. Dan saya pikir memang tidak sendirian tuh,” pungkasnya.
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
loading…
Dalam acara Penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 27, Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menegaskan lima pesan penting kepada seluruh peserta. Foto: Istimewa
JAKARTA – Dalam acara Penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 27, Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menegaskan lima pesan penting kepada seluruh peserta. Ace berpesan agar alumni P3N 27 tampil sebagai pemimpin nasional yang berintegritas, adaptif dan visioner, mampu menjadi perekat persatuan, peka secara strategis, dan kolaboratif.
“Pertama, para alumni P3N 27 harus menjadi pemimpin nasional yang memiliki integritas, karakter kebangsaan, dan keteguhan moral dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” kata Ace saat memberikan sambutan Penutupan P3N 27 di Ruang Dwi warna Purwa, Lemhannas, pada Kamis (4/6/2026).
Di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu, Ace memandang bahwa pemimpin nasional tidak cukup hanya unggul secara intelektual, melainkan juga perlu memiliki integritas, kepekaan sosial, ketangguhan moral, serta komitmen yang kuat terhadap Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada pesan kedua, Ace menyebutkan bahwa alumni dituntut untuk menjadi pemimpin yang adaptif sekaligus visioner dalam menyikapi perubahan global. Perkembangan geopolitik, disrupsi teknologi, artificial intelligence, ekonomi digital, dan ancaman siber mengharuskan hadirnya pemimpin yang mampu berpikir strategis, cepat beradaptasi, serta menghadirkan solusi inovatif bagi kemajuan bangsa.
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
loading…
GAPPRI menolak wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes. Jika diterapkan aturan ini mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan penolakan terhadap wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Jika diterapkan aturan ini akan mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu sektor strategis nasional.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan IHT merupakan sektor yang berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Sektor ini juga menjadi penopang penerimaan keuangan negara melalui setoran cukai.
“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Kebijakan non-fiskal terhadap IHT dinilai mengancam kehidupan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pertembakauan nasional. Terdapat 6 juta orang yang mencari nafkah di sektor pertembakauan, mulai dari buruh tani, pekerja pabrik, hingga mata rantai perdagangan eceran.
Perumusan kebijakan semestinya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh agar menjaga stabilitas masyarakat.
Tekanan terhadap industri juga terlihat dari tren penurunan volume produksi rokok dalam beberapa tahun terakhir. Henry mencatat pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai angka 357 miliar batang.
Prabowo: Perubahan Besar Tidak Mudah, Kita Harus Berani Lakukan Transformasi Demi Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah menjalankan strategi transformasi besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perubahan besar pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah menjalankan strategi transformasi besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perubahan besar pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan.
Menurut Prabowo, pemerintah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan dalam pengertian konvensional, tapi menjalankan agenda transformasi nasional yang lebih berani dan menyeluruh.
“Pemerintah saat ini melakukan berbagai langkah transformasi. Kita tidak hanya bicara pembangunan, kita sekarang punya cita-cita yang lebih berani. Kita sedang dan akan menjalankan terus strategi transformasi bangsa,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-81 di Gedung Pancasila, Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Ia menjelaskan arah transformasi ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu menempatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa sebagai tujuan utama pembangunan nasional.
Prabowo menyebut sejumlah program strategis yang menjadi bagian dari transformasi tersebut mulai dari hilirisasi sumber daya alam, penguatan ketahanan pangan, pengembangan koperasi dan ekonomi desa, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan.
“Strategi kita sejatinya adalah transformasi menjadi haluan yang sejalan dengan Pancasila. Kita memperkuat hilirisasi sumber daya alam, kita membangun ketahanan pangan nasional, kita memperkuat koperasi dan ekonomi desa, kita terus memberi makan bergizi gratis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan cerdas,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia, serta melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Waspadai Perlawanan Koruptor
Meski demikian, Prabowo mengakui bahwa perubahan besar tidak akan berjalan mudah. Menurutnya, pemerintah harus siap menghadapi berbagai hambatan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik-praktik yang merugikan negara.
“Suatu transformasi, suatu perubahan yang besar tidak mudah. Kita akan menghadapi rintangan, kita akan menghadapi tantangan, mungkin juga kita akan menghadapi perlawanan dari kelompok-kelompok yang suka dengan korupsi, suka dengan penyelundupan, suka dengan tindakan-tindakan ekonomi yang ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki komitmen terhadap kepentingan nasional dan berupaya melemahkan Indonesia.
“Kita akan mungkin menghadapi perlawanan dari mereka-mereka yang tidak cinta tanah air, bahkan berusaha terus untuk memperlemah NKRI. Tapi bangsa yang besar harus berani. Kita harus berani ambil keputusan yang benar walaupun sulit. Kita harus berani membela rakyat kita,” tegas Prabowo.
Prabowo pun menekankan pemerintah tidak boleh hanya mengejar kenyamanan jangka pendek dengan mengorbankan kepentingan generasi mendatang. Ia berpandangan setiap kebijakan harus diarahkan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak dan cucu bangsa.
“Kita tidak boleh mewariskan kemudahan jangka pendek, tapi mengorbankan masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita,” ucapnya. (her/dav)
Roy Suryo: Tak Mungkin Terbit P21, Perkara Ini Harus Dihentikan demi Hukum
loading…
Roy Suryo, tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi menilai perkaranya tak bisa ditindakpanjuti (P21) dan harus dihentikan (SP3). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai perkara yang menimpanya tak bisa ditindakpanjuti atau P21. Dia menilai perkara itu harus dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) demi hukum.
Bahkan, Roy Suryo membandingkan perkara itu dengan sejumlah kasus populer seperti Ferdy Sambo hingga kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.
“Nah, dan kalau kita bandingkan, ini sudah dihitung, kasus yang sangat ramai, terkenal waktu itu apa? Yaitu Ferdy Sambo, Ferdy Sambo itu, dari mulai LP itu dibuat itu tanggal 8 Juli 2022, kemudian ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktunya untuk sebuah kasus yang sangat heboh seperti itu adalah 72 hari. Itu untuk kasus Ferdy Sambo,” ucap Roy saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kasus yang menimpanya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, kata Roy, banyak orang yang tersandera dan digantung nasib hidupnya dari perkara ini, seperti dirinya hingga Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
“Bahkan yang klaster yang lain, yang digantung juga statusnya, masih terlapor tapi katanya diancam juga bisa jadi naik tersangka loh gitu, katanya,” tutur Roy Suryo.
Selain itu, Roy Suryo juga membandingkan kasusnya dengan kopi sianida. Ia berkata, kasus kopi sianida dinyatakan P21 selama 141 hari sejak LP dibuat pada 6 Januari 2016.
“Nah, kasus ini, kasus yang sudah dilaporkan tanggal 30 April 2025 itu. Sampai hari ini, sampai dengan tanggal 30 Mei 2026, ini sudah 396 hari. Artinya sudah 1 tahun lebih 30 hari hari ini semenjak LP itu dibuat,” terang Roy.
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
loading…
Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, pihaknya tidak antikritik, tapi kritik harus berdasarkan data dan fakta. Foto/SindoNews
JAKARTA – TNI AD buka suara terkait narasi negatif dalam film dokumenter Pesta Babi. TNI AD menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkarya dalam demokrasi. Tetapi, setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, pihaknya tidak antikritik. Namun, dia menegaskan pentingnya kritik berdasarkan data dan fakta lapangan.
“Kami tidak anti-kritik, tetapi kritik juga dibangun di atas data, keseimbangan, dan fakta lapangan,” kata Donny, Jumat (29/5/2026).
Donny meminta publik tidak terjebak dalam polemik artistik film dan menekankan pentingnya objektivitas dan keseimbangan informasi dalam film yang dimaksud. Donny kemudian mengutip salah satu pernyataan Kepala Suku di Papua yang mengungkapkan kinerja TNI selama bertugas di daerahnya.
“Logikanya, seorang kepala suku yang bernama Pak Manu pernah diundang podcast bersama Bobon Santoso. Dalam podcast tersebut, kepala suku menyatakan bahwa TNI betul-betul untuk masyarakat selama bertugas di sana,” ujarnya.
“Kami menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkarya dalam demokrasi. Tetapi, setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral agar tidak membangun stigma kebencian atau pun distorsi terhadap institusi negara,” sambungnya.
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
loading…
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Dave menegaskan, pelibatan militer itu harus terukur dan punya dasar hukum yang jelas.
Dave mengatakan, keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.
“Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
loading…
President Club menggelar forum diskusi bertajuk Peta Jalan AI Indonesia untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional di President Lounge, Menara Batavia, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA – Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar dalam industri artificial intelligence (AI) . Indonesia harus mampu menjadi pemain dalam global supply chain, yaitu melalui penguatan talenta, industri dan ekosistemnya, riset, dan pengembangan AI karya anak bangsa.
Wamen Komdigi Nezar Patria mengatakan, bicara industri AI, kita bicara tentang bagaimana membangun ekosistem industrinya dan bagaimana menyiapkan dan memperkuat talenta digital itu sendiri. ”Indonesia saat ini belum sepenuhnya masuk dalam rantai pasok global industri AI. Karena itu, kita harus bangun (dari sekarang),” katanya dalam forum diskusi bertajuk “Peta Jalan AI Indonesia untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional” yang digelar President Club, di President Lounge, Menara Batavia, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Baca juga:Pemerintah Siapkan Peta Jalan AI Menuju Kedaulatan Teknologi
Nezar Patria menjadi keynote speech di depan 100-an peserta yang berasal dari dunia bisnis, akademisi, dan pemerintah. Lebih dalam, Nezar menambahkan, Indonesia memiliki cukup banyak tenaga kerja yang tumbuh sebagai bonus demografi.
Di sisi lain, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 12 juta tenaga kerja dengan kompetensi digital pada 2030. Namun, memenuhi kebutuhan 12 juta tenaga kerja tidak mungkin dipenuhi oleh pemerintah sendiri.
Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari perguruan tinggi, lembaga riset, hingga perusahaan- perusahaan teknologi global. Pemerintah sendiri, kata dia, telah membuka sejumlah kerja sama di bidang semikonduktor dan teknologi digital saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok beberapa waktu lalu.
“Pengembangan talenta digital sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur dan ekosistem. Karena itu, universitas-universitas akan menjadi bagian penting dalam pengembangan talenta digital bangsa ke depan,” jelasnya