Data Pribadi Warga RI Menuju AS: Indonesia Resmi Izinkan Transfer Lewat Perjanjian ART
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini memfasilitasi transfer data pribadi warga negara ke yurisdiksi AS, dengan syarat perlindungan data yang setara. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital. Kemenko Perekonomian menegaskan kedaulatan data tetap terjaga.