Pajak Kendaraan Jateng 2026: Bukan Kenaikan, Justru Diskon 5% Siap Diberlakukan!
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026. Pemprov Jateng juga mengkaji relaksasi atau diskon PKB 5% hingga akhir 2026. Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi masyarakat. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas tetap gratis.