Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
loading…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, pada Senin 8 Juni 2026. Sebelumnya, Prabowo telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
“Berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di Minggu depan (Senin),” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo pun menjelaskan pelantikan pimpinan BGN tidak langsung dilakukan usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo. “Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita.”
Daftar HP yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026, Cek Ponsel Anda
Foto: PhoneWorld
Teknologi.id – WhatsApp kembali menghentikan dukungan untuk sejumlah ponsel lawas mulai Juni 2026. Akibatnya, beberapa perangkat Android dan iPhone tidak lagi bisa menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengirim pesan, melakukan panggilan, maupun menerima pembaruan fitur terbaru.
Langkah ini dilakukan WhatsApp untuk meningkatkan keamanan dan memastikan aplikasi tetap berjalan optimal di perangkat yang menggunakan sistem operasi terbaru.
Jika Anda masih menggunakan ponsel keluaran lama, ada baiknya segera mengecek apakah perangkat Anda masih kompatibel dengan WhatsApp atau tidak.
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk HP Lama?
WhatsApp secara rutin memperbarui persyaratan sistem operasinya agar dapat menghadirkan fitur baru, meningkatkan performa aplikasi, serta menjaga keamanan pengguna.
Menurut WhatsApp, perangkat yang sudah terlalu lama umumnya tidak lagi mendapatkan pembaruan keamanan dari produsen seperti Google maupun Apple. Kondisi ini membuat perangkat lebih rentan terhadap ancaman siber dan kebocoran data.
Selain itu, fitur-fitur terbaru WhatsApp, termasuk teknologi enkripsi yang lebih canggih dan fitur berbasis AI, membutuhkan dukungan perangkat keras serta sistem operasi yang lebih modern.
Syarat Minimum WhatsApp Tahun 2026
Saat ini, WhatsApp mensyaratkan perangkat Android menggunakan Android 5.0 atau yang lebih baru.
Sementara untuk pengguna iPhone, perangkat harus menjalankan iOS 15.1 atau versi yang lebih baru.
Namun, WhatsApp juga telah mengumumkan perubahan persyaratan berikutnya:
Mulai 8 September 2026, Android wajib menggunakan Android 6.0 atau lebih baru.
Mulai 30 November 2026, iPhone wajib menggunakan iOS 15.5 atau lebih baru.
Perangkat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan kehilangan akses ke layanan WhatsApp.
Daftar iPhone yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Beberapa model iPhone yang sudah tidak lagi kompatibel dengan WhatsApp per Juni 2026 antara lain:
iPhone 5s
iPhone 6
iPhone 6 Plus
Sementara itu, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan iPhone SE generasi pertama masih dapat menggunakan WhatsApp untuk saat ini karena masih mendukung iOS 15.8.4.
Daftar HP Android yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Berikut sejumlah ponsel Android lawas yang sudah tidak lagi didukung WhatsApp:
Samsung Galaxy S3
Samsung Galaxy S4
Samsung Galaxy Note 3
Sony Xperia Z1
LG G2
Huawei Ascend P6
Moto G Generasi Pertama
Motorola Razr HD
Moto E (2014)
HTC One X
Secara umum, perangkat yang masih menggunakan Android 5.0 atau versi lebih lama berisiko kehilangan dukungan WhatsApp dalam pembaruan berikutnya.
Cara Cek Versi Android dan iPhone
Jika Anda tidak yakin perangkat masih kompatibel atau tidak, cek versi sistem operasi melalui langkah berikut:
Android
Buka Pengaturan.
Pilih Tentang Ponsel.
Cari informasi Versi Android.
iPhone
Buka Pengaturan.
Pilih Umum.
Ketuk Mengenai.
Lihat versi iOS yang digunakan.
Jika versi sistem operasi sudah tidak memenuhi syarat minimum, Anda perlu memperbarui perangkat atau mempertimbangkan mengganti ponsel agar tetap bisa menggunakan WhatsApp.
Apa yang Terjadi Jika WhatsApp Tidak Lagi Mendukung HP Anda?
Ketika dukungan dihentikan, WhatsApp biasanya akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna.
Setelah masa dukungan berakhir, aplikasi mungkin tidak dapat dibuka, tidak bisa menerima pesan baru, tidak dapat melakukan panggilan, dan tidak lagi mendapatkan pembaruan keamanan.
Karena itu, pengguna disarankan untuk melakukan pencadangan (backup) chat sebelum berpindah ke perangkat baru.
WhatsApp terus meningkatkan standar keamanan dan performa aplikasinya. Dampaknya, sejumlah HP lawas tidak lagi dapat menggunakan layanan tersebut mulai Juni 2026.
Pengguna iPhone 5s, iPhone 6, iPhone 6 Plus, serta beberapa model Android lawas seperti Samsung Galaxy S4 dan Sony Xperia Z1 menjadi perangkat yang terdampak.
Jika ponsel Anda termasuk dalam daftar tersebut, sebaiknya segera cek versi sistem operasi dan pertimbangkan upgrade perangkat agar tetap dapat menikmati layanan WhatsApp dengan aman.
Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu: Era Baru Dimulai 1 Juni, Pemerintah Jamin Kelancaran.
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu berlaku efektif 1 Juni 2026. Masa transisi hingga 31 Desember 2026 diberikan bagi pelaku usaha. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan kelancaran transisi. PT DSI akan memfasilitasi ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit dan batu bara. Implementasi penuh dimulai 1 Januari 2027.
Presiden Prabowo akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni
loading…
Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara dalam Upacara Hari Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026). Foto/Istimewa/BPMI
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara dalam Upacara Hari Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026). Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
“Bapak Presiden Republik Indonesia akan hadir langsung dan bertindak sebagai inspektur upacara,” kata Yudian Wahyudi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Dia menjelaskan, upacara ini akan dilaksanakan di Lapangan Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta. Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WIB.
Pengadilan Militer Ketuk Palu Vonis Pembunuh Kacab Bank: 3 Juni 2026 Jadi Penentuan
loading…
Proses persidangan perkara pembunuhan Kepala Cabang Bank Mohamad Ilham Pradipta telah selesai, usai Oditur Militer dan penasihat hukum terdakwa membacakan replika dan duplik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Danandaya
JAKARTA – Proses persidangan perkara pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta (MIP) telah selesai, usai Oditur Militer dan penasihat hukum terdakwa membacakan replika dan duplik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (25/5/2026). Selanjutnya, Majelis Hakim menjadwalkan sidang putusan pada 3 Juni 2026.
“Kami minta waktu sampai dengan Rabu tanggal 3 Juni,” kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Ia menyebut pengucapan putusan ini akan berlangsung pada siang hari. Sebab pada pagi harinya, Pengadilan Militer telah menjadwalkan persidangan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
“Itu nanti mungkin juga mainnya juga siang karena tanggal 3 kemarin kita rencanakan untuk pledoi yang air keras itu. Mungkin kita mainkan di pagi dulu (sidang Andrie Yunus), nanti putusan siang di Rabu tanggal 3,” ucapnya.
Sekadar informasi, tiga terdakwa yang diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, merupakan anggota kopassus. Ketiga terdakwa itu yakni Serka Mochamad Nasir (MN-Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3).
Noel Ebenezer Hadapi Sidang Putusan pada 4 Juni 2026
loading…
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki babak akhir. Majelis hakim perkara tersebut telah menyatakan sidang putusan perkara tersebut akan digelar pada awal Juni.
“Sidang untuk pembacaan putusan akan kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana, Senin (25/5/2026).
Ia pun mengingatkan Noel agar tetap menjaga kondisi kesehatan demi lancarnya sidang putusan tersebut. “Permohonan izin saudara untuk berobat sedang dalam proses administrasi oleh Kepaniteraan Tipikor,” ujarnya.
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026. Hal itu dikatakan Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan baru dengan jelas sekaligus meredakan kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” jelas Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5).
Aturan baru tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5).
Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap ekspor serta devisa hasil ekspor (DHE) komoditas SDA strategis sekaligus menutup celah praktik kecurangan ekspor.
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Selanjutnya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha terkait.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan aturan tersebut pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal implementasi atau masa transisi, yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Agustus 2026.
Pada tahap tersebut, transaksi ekspor masih akan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Setelah itu, mulai 1 September 2026, pemerintah akan memasuki tahap kedua implementasi, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Airlangga berharap masa transisi tersebut tidak mengganggu aktivitas dunia usaha. Ia juga mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan mekanisme ekspor baru selama periode transisi berlangsung.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” ujarnya. (her/dav)
Momen Krusial Pilkades Jateng: 240 Kades Kosong, Ratusan Desa Menanti Pemimpin Baru Akhir Juni
BOYOLALI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Boyolali bagi Desa yang masa jabatan Kadesnya habis dipastikan bakal dilaksanakan 29 Juni mendatang. Meskipun hingga akhir 2019 ini ada 240 jabatan kades yang habis, namun pelaksanaan Pilkades serentak ini hanya diikuti 229 desa saja. Sebab ada 11 desa yang jabatan kadesnya berakhir pada bulan Desember. “Menurut aturan, pemajuan Pilkades tidak boleh lebih dari enam bulan,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Candra Irawan, belum lama ini di kantornya.
Dari 229 Desa tersebut, menurut Candra yang menggelar Pilkades tahun ini sebagian besar masa jabatannya sudah habis pada 18 April nanti. Sedangkan sisanya, baru habis pada bulan September mendatang. “Kalau masa jabatannya September maka Pilkadesnya dimajukan. Karena tidak lebih dari 6 bulan,” imbuhnya.
Candra menambahkan, Pilkades serentak ini sangat banyak dan menyeluruh di 22 kecamatan menggunakan dua cara, yakni e-voting dan manual seperti biasa. Terdapat 62 desa yang tersebar di 22 kecamatan yang menggunakan system e-voting. Karena selain belum tercukupinya kebutuhan peralatan elektronik untuk e-voting juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pelaksanaan e-voting ini belum mencukupi. “Sisanya masih menggunakan cara manual. Desanya mana saja belum kami tentukan,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan, pelaksanaanPilkadessecara elektronik di Boyolali dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada pelaksanaanPilkadesserentak kali pertama di tahun 2016 lalu, hanya ada 15 desa yang menggunakannya. Sedangkan tahun berikutnya hanya ada lima desa.