3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi tiga Pati dan Pamen Polri ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Tiga orang perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri mendapat penugasan baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor. Ketiganya merupakan bagian dari 108 perwira tinggi kepolisian dari berbagai jabatan strategis di Polri yang dimutasi pada 7 Mei 2026.
Mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
Baca juga: Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dikutip Jumat (5/6/2026).