Ujian Berat Netralitas Polisi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Aceh
Pendeta Dedi Saputra ditangkap Polda Aceh terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di TikTok. Direktur CFIRST Arif Mirdjaja meminta Kepolisian Aceh netral serta memberi perlindungan. Ia menyebut pasal penistaan agama dihapus KUHP baru. Laporan ormas Islam menjadi dasar kasus ini.