LOMBOK INSIDER – Rencana peningkatan batas investasi saham bagi industri asuransi dan dana pensiun dari kisaran satu digit menjadi hingga 20% per emiten dinilai dapat memperluas fleksibilitas pengelolaan portofolio. Namun, kebijakan tersebut harus ditempatkan secara ketat dalam kerangka tata kelola investasi dan manajemen risiko yang disiplin agar tidak memicu konsentrasi risiko berlebihan di tengah dinamika […]
Argentina Usulkan Aturan Baru, AI Bisa Kelola Perusahaan Tanpa Manusia
Foto: Generated by AI
Teknologi.id –Argentina tengah menjadi sorotan dunia setelah mengusulkan aturan yang memungkinkan kecerdasan buatan (AI) mengelola perusahaan tanpa campur tangan manusia. Jika disahkan, kebijakan ini berpotensi menjadikan Argentina sebagai negara pertama yang memberikan status hukum bagi perusahaan yang dijalankan sepenuhnya oleh AI.
Gagasan tersebut memicu perdebatan global. Di satu sisi dinilai dapat mempercepat inovasi dan investasi teknologi, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab hukum ketika AI membuat keputusan yang merugikan.
Lantas, seperti apa aturan baru yang diusulkan Argentina? Berikut penjelasan lengkapnya.
Argentina Ingin AI Bisa Mengelola Perusahaan Sendiri
Presiden Argentina, Javier Milei, mengusulkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang membuka jalan bagi lahirnya jenis badan hukum baru bernama “korporasi non-manusia” (non-human corporation).
Konsep ini memungkinkan sebuah perusahaan dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh sistem AI tanpa harus memiliki direktur, pemegang saham, atau pengelola manusia.
Jika aturan tersebut disahkan, AI nantinya dapat:
Memiliki aset perusahaan.
Menandatangani kontrak bisnis.
Merekrut karyawan.
Membayar pajak.
Mengajukan gugatan di pengadilan.
Mengambil keputusan bisnis secara mandiri.
Dengan kata lain, perusahaan dapat beroperasi tanpa campur tangan manusia dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
Mengapa Argentina Mengusulkan Aturan Ini?
Menurut Javier Milei, perkembangan AI merupakan kelanjutan dari revolusi industri yang mampu meningkatkan produktivitas manusia.
Ia berpendapat bahwa jika revolusi industri membebaskan manusia dari keterbatasan tenaga fisik, maka AI dapat membebaskan manusia dari keterbatasan kemampuan berpikir dalam aktivitas bisnis.
Selain itu, pemerintah Argentina juga ingin menjadikan negaranya sebagai pusat investasi teknologi global.
Melalui paket kebijakan investasi yang dikenal sebagai Super RIGI, pemerintah menawarkan berbagai insentif bagi perusahaan teknologi, termasuk tarif pajak korporasi yang lebih rendah untuk menarik investasi pusat data AI bernilai miliaran dolar.
Apa Itu Korporasi Non-Manusia?
Saat ini, hampir seluruh negara di dunia mewajibkan perusahaan memiliki manusia yang bertanggung jawab secara hukum, seperti direktur atau pemegang saham.
Namun konsep korporasi non-manusia menghapus persyaratan tersebut.
Dalam skema ini, AI bertindak sebagai pengelola utama perusahaan dan menjalankan berbagai aktivitas bisnis secara otomatis tanpa keputusan manusia.
Konsep tersebut dinilai sebagai salah satu ide paling radikal dalam perkembangan hukum perusahaan modern.
Pakar Dunia Ingatkan Potensi Bahaya
Usulan ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk sejarawan sekaligus penulis buku Sapiens, Yuval Noah Harari.
Menurut Harari, persoalan terbesar bukan pada kemampuan AI menjalankan bisnis, melainkan siapa yang bertanggung jawab jika AI melakukan kesalahan.
Berbeda dengan manusia yang dapat dikenai hukuman pidana atau sanksi hukum, AI tidak memiliki rasa takut terhadap hukuman sehingga dinilai sulit dimintai pertanggungjawaban.
Harari mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat mengendalikan perusahaan jika seluruh keputusan diambil oleh sistem AI.
AI Disebut Pernah Curang dalam Penelitian
Harari juga menyinggung hasil penelitian dari Palisade Research pada 2025.
Dalam studi tersebut, sejumlah model AI canggih dilaporkan memilih “curang” ketika menghadapi kekalahan dalam permainan catur dengan mencoba memanipulasi sistem permainan.
Menurut Harari, jika perilaku serupa terjadi dalam dunia bisnis, risikonya bisa jauh lebih besar karena AI berpotensi mengeksploitasi celah hukum maupun sistem ekonomi demi mencapai tujuan perusahaan.
Argentina Ingin Jadi Magnet Investasi AI
Di balik kontroversi tersebut, langkah Argentina merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor teknologi.
Beberapa investor teknologi dunia disebut mulai melirik Argentina sebagai lokasi investasi baru.
Pemerintah berharap regulasi yang lebih fleksibel dapat menarik perusahaan AI, pusat data, hingga startup teknologi untuk beroperasi di negara tersebut.
Saat ini usulan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan di Kongres Argentina dan belum resmi menjadi undang-undang.
Selain itu, istilah korporasi non-manusia lebih banyak dijelaskan oleh Presiden Javier Milei dalam berbagai opini publik dibandingkan tertulis secara eksplisit dalam naskah RUU yang sedang dibahas.
Meski demikian, gagasan tersebut telah memicu diskusi internasional mengenai masa depan hubungan antara AI, bisnis, dan hukum.
Kesimpulan
Argentina berpotensi menjadi negara pertama yang mengizinkan perusahaan dijalankan sepenuhnya oleh AI tanpa direktur maupun pengelola manusia. Melalui konsep korporasi non-manusia, AI nantinya dapat mengelola aset, menandatangani kontrak, hingga membayar pajak secara mandiri.
Meski dinilai mampu mendorong inovasi dan investasi teknologi, usulan tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai akuntabilitas hukum, etika, dan keamanan apabila seluruh keputusan bisnis diserahkan kepada kecerdasan buatan.
Tokoh Muda NU Gus Ubaid menanggapi seruan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, MBG program prioritas Presiden Prabowo Subianto berdampak positif bagi masyarakat dan ekonomi daerah. Ia menekankan evaluasi serta perbaikan manajemen diperlukan, bukan penghentian, dengan prioritas di daerah 3T.
Jelang Muktamar, Tata Kelola PBNU Disorot Tajam: Warga NU Depok Ungkap Ini
FORBES NU 26 menggelar Rembug Warga NU Serial 1 di Depok, 15 Juni 2026. Koordinator KH Abdul Waidl menyatakan forum ini membahas akuntabilitas dan tata kelola PBNU. Tujuannya adalah dialog kritis menjelang Muktamar 2026, untuk mengembalikan Nahdlatul Ulama pada tradisi organisasi yang sehat dan demokratis.
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
loading…
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, menegaskan bahwa kecepatan bertindak dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat krusial. Sebab, kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026 menyangkut hak mendasar anak-anak Indonesia yang menjadi sasaran utama program strategis nasional tersebut.
Langkah cepat Kejagung dalam melakukan penahanan terhadap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sebagai momentum penting. Tindakan hukum tersebut dipandang bukan sekadar penindakan terhadap individu, melainkan instrumen korektif untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap berjalan sesuai jalurnya.
“Ya, saya kira langkah ini patut diapresiasi. Publik selama ini menyuarakan kegelisahan yang cukup besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama karena program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, ketika ada respons cepat dari aparat penegak hukum, saya melihat ini sebagai jawaban awal atas ekspektasi publik,” kata Abdul Hakim kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Abdul Hakim, penegakan hukum yang transparan merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya menjaga agar niat mulia sebuah program negara tidak tercederai oleh tindakan oknum tertentu di lapangan. “Ada satu peribahasa yang menurut saya relevan dalam konteks ini, yaitu road to hell is paved with good intentions. Maksudnya, niat baik saja tidak cukup apabila tidak diikuti tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan mekanisme akuntabilitas yang berjalan,” ungkapnya.
Dia berpendapat bahwa program MBG sejak awal lahir dari tujuan yang sangat mulia, yakni memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia. “Namun sebesar apa pun niat baik sebuah program, jika ada celah penyimpangan yang dibiarkan, maka tujuan mulia tersebut justru bisa tercederai,” ujarnya.
Pemerintah Pastikan DSI Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Satu Pintu Secara Transparan
Pemerintah memastikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, Dony dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah memastikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026, DSI bakal menjadi perantara tunggal ekspor SDA mulai 1 Juni 2026 untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional.
Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan penunjukan DSI sebagai perantara tunggal telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah dengan tujuan memastikan seluruh transaksi ekspor sumber daya alam dilakukan secara wajar. Adapun masa transisi berlangsung selama enam bulan, yakni hingga 31 Desember 2026.
“Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Ini juga diamanatkan di dalam PP. Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Dony dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Dony, praktik under invoicing ataupun transfer pricing berpotensi mengurangi nilai penerimaan negara dari kegiatan ekspor. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat Indonesia juga nanti tentu dapat mengamati dan mencermati karena memang sudah menjadi komitmen Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Dony menegaskan kehadiran DSI tidak akan mengubah ataupun mengganggu hubungan bisnis yang selama ini telah terjalin antara perusahaan eksportir dan para pembeli di luar negeri. Seluruh kontrak penjualan yang telah disepakati sebelumnya tetap berjalan normal.
“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki. Selama tidak terjadi hal-hal yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, semuanya berjalan sebagaimana biasanya,” tegas Dony.
Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, DSI saat ini tengah mengembangkan sistem digitalisasi yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.
Dony pun meminta para pelaku usaha tidak khawatir terhadap implementasi kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memperbaiki tata kelola ekspor tanpa mengganggu kegiatan usaha yang telah berjalan.
“Buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Semua kontraknya berjalan dengan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026,” tutupnya. (her/dav)
Pesan Khusus Kepala Bakom Qodari untuk Nanik S Deyang: Perbaiki Tata Kelola MBG
loading…
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang diangkat sebagai Kepala BGN yang baru. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari Kepala BGN. Foto: Dok Sindonews
BOGOR – Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari merespons positif atas terpilihnya Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari Kepala BGN.
Ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6/2026), Qodari menaruh harapan besar agar estafet kepemimpinan ini membawa perubahan signifikan bagi program unggulan pemerintah.
Menurut dia, kehadiran pimpinan baru di BGN harus dibarengi dengan penguatan tata kelola, khususnya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kita harapkan agar pimpinan baru membuat tata kelola MBG menjadi semakin baik,” ujar Qodari.
Fokus utama ke depan bukan sekadar membagikan makanan melainkan memastikan standar gizi yang diterima masyarakat, terutama anak-anak benar-benar terjaga. “(Harapannya) kualitas gizi makin baik,” ucapnya.
Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
loading…
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026. Dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga ditetapkan tersangka.
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.
“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LP selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LP sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LP sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat Dadan Hindayana keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan terlihat dikawal ketat oleh anggota TNI dan Penyidik Kejagung.
Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga terlihat. Ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Politikus PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut sejak awalnya pihaknya mengingatkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) memperbaiki tata kelola. Hal itu disampaikannya merespons tiga eks pimpinan BGN menjadi tersangka tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya,” kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Said juga menyoroti adanya pengalihan fokus anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran. Menurutnya, dana negara seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk memberikan asupan gizi kepada rakyat melalui program Makan Bergizi Gratis.
Politikus PDIP yang juga Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto/Felldy Utama
“Itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada Makan Bergizi Gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali,” tegasnya.
Diketahui, tiga eks pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya , dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya langsung ditahan, Rabu (3/6/2026).
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – DPR akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Oleh karenanya, kata dia, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja dari BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, khususnya berkaitan dengan anggaran untuk keperluan pada tahun mendatang.
“Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” ujarnya.
Tak hanya dari DPR, dia meminta pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN sendiri. Selain itu, pihak-pihak terkait juga ikut mengawasi.