Kepuasan Publik: 70% Nilai Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih Positif, Ini Datanya.
Survei Cyrus Network April 2026 menunjukkan 70% responden puas kinerja menteri Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kemenko PMK tertinggi dengan 80,3%. Kementerian Keuangan memimpin dengan 89,2%. Survei melibatkan 1.260 responden dengan margin of error 2,8%.
ASN Diawasi Ketat Saat WFH Jumat, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terukur
Pemerintah menegaskan penerapan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengurangi tingkat pengawasan. Sebaliknya, mekanisme baru ini justru memperkuat sistem kontrol berbasis kinerja yang lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara digital. Hal itu dikatakan Menteri PANRB Rini Widyantini, dalam keterangan resminya, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah menegaskan penerapan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengurangi tingkat pengawasan. Sebaliknya, mekanisme baru ini justru memperkuat sistem kontrol berbasis kinerja yang lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara digital.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku efektif 1 April 2026, seluruh instansi pemerintah menerapkan pola kerja kombinasi empat hari Work from Office (WFO) pada Senin hingga Kamis dan satu hari Work From Home (WFH) pada hari Jumat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN yang menekankan capaian kinerja dibandingkan kehadiran fisik. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, sistem kerja fleksibel tetap menuntut disiplin dan akuntabilitas tinggi dari setiap ASN.
“Setiap ASN terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang terukur. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar absensi fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target kinerja yang sama,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (10/4).
Dalam skema ini, pengawasan tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada capaian kerja yang terukur melalui sistem digital. Setiap pimpinan instansi memiliki tanggung jawab langsung untuk memantau dan memastikan kinerja bawahannya tetap optimal, termasuk saat pelaksanaan WFH.
Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian/Pimpinan Instansi berkewajiban melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran kinerja bawahannya, serta memastikan sistem pelaporan kinerja berjalan secara efektif.
Evaluasi efektivitas pelaksanaan wajib dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya. ASN yang tidak memenuhi target kinerja dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Kebijakan ini juga menjadi akselerator percepatan penerapan pemerintahan digital. Optimalisasi sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital memungkinkan setiap aktivitas kerja ASN terdokumentasi secara sistematis, sehingga meningkatkan akuntabilitas sekaligus menutup ruang bagi praktik kerja formalitas.
“Kerangka regulasinya sudah ada melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel di Instansi Pemerintah. Sementara itu, secara sistem dan infrastruktur digitalnya ditopang oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelas Menteri Rini.
Pemerintah juga memastikan bahwa skema WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Pejabat Pembina Kepegawaian/Pimpinan Instansi diwajibkan mengatur proporsi pegawai sesuai karakteristik layanan, sehingga layanan esensial tetap berjalan optimal.
Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, kependudukan, serta layanan bersifat kedaruratan tetap tersedia, termasuk bagi kelompok rentan. Skema kerja fleksibel justru diharapkan meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
“Penerapan fleksibilitas kerja dilakukan dengan efektif sesuai kriteria, pengawasan, dan dukungan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital yang sesuai,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan, WFH bukan berarti pelonggaran disiplin, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kinerja. Dengan dukungan pengawasan digital dan evaluasi berkelanjutan, kinerja ASN tetap terjaga sekaligus semakin akuntabel. (her/dav)
Kinerja Pemerintah Terbukti, KNPI Soroti Urgensi Persatuan Nasional Saat Ini
loading…
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengajak seluruh elemen bangsa bersatu. Foto/istimewa
JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyoroti munculnya gerakan yang mendorong pemakzulan terhadap pemerintah. Langkah tersebut tidak mencerminkan kedewasaan demokrasi dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menegaskan, demokrasi Indonesia memiliki mekanisme. “Demokrasi kita memiliki mekanisme yang jelas dan konstitusional. Tidak seharusnya ada upaya-upaya pemakzulan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Haris mengaku heran dengan narasi yang berkembang, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun justru telah menunjukkan berbagai capaian nyata.
10% APBN Terselamatkan: Klaim Prabowo Atas Kinerja Satgas PKH dalam 1,5 Tahun
Presiden Prabowo mengapresiasi Satgas PKH atas penyelamatan aset negara Rp371 triliun dalam 1,5 tahun. Jumlah ini setara hampir 10% APBN. Satgas berhasil menguasai kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dan 10.257 hektare pertambangan ilegal. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4).
Talent Hoarding: Mengapa Kinerja Terbaik Bisa Menjadi Jebakan Berbahaya bagi Karir Anda
Fenomena Talent Hoarding menghambat mobilitas talenta dan pengembangan kompetensi ASN. Praktik ini terjadi ketika manajer sengaja menahan pegawai berkinerja tinggi. Indah Mustika Choirum, ASN Kementerian Sekretariat Negara, menyoroti isu ini. Padahal, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN mendorong rotasi dan pergerakan karier di birokrasi. Hal ini merugikan manajemen birokrasi.
WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Tetap Ketat dan Tanpa Henti
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan. Evaluasi ini menggunakan sistem e-kinerja yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penilaian. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Bank Mandiri membagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang saham pada 14 Januari. Ini mencerminkan fundamental solid dan likuiditas terjaga. Kinerja keuangan positif Bank Mandiri memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dekan Vokasi UNDIP Resmi Teken Kontrak Kinerja 2026: Siapkan Arah Baru Pendidikan Vokasi
Sekolah Vokasi UNDIP mengawali tahun 2026 dengan penandatanganan kontrak kinerja. Dekan Sekolah Vokasi dan sebelas Program Studi berkomitmen wujudkan tata kelola akuntabel, berorientasi capaian kinerja, serta berkelanjutan. Setiap Program Studi diminta menyusun strategi pelaksanaan kinerja tahunan yang jelas, terukur, dan realistis.