OJK Tunjuk Dewan Komisioner Pengganti: Misi Krusial Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) efektif 31 Januari 2026. Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi kini mengisi posisi penting, memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengawasan sektor jasa keuangan. Penunjukan ini menjaga stabilitas organisasi OJK sesuai mekanisme kelembagaan.