Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
loading…
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal. Foto/SindoNews
JAKARTA – Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal dibandingkan masyarakat sebagai korban kejahatan jalanan.
“Kita sayangkan Menteri Natalius Pigai justru membela begal daripada masyarakat korban begal. Pernyataan Natalius Pigai meresahkan masyarakat,” katanya, Minggu (24/5/2025).
Menurut Edi, tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat tetap dibenarkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku.
Saat ini ada sejumlah aturan yang menjadi pedoman kepolisian yakni UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan Perkap Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Sesuai tugasnya, kepolisian memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan yang membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat, termasuk ketika masyarakat menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 menyebut pernyataan Natalius Pigai yang terlalu menitikberatkan pada perlindungan terhadap pelaku kejahatan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Huawei Watch Kids X1 Bawa Fitur AI dan Safe Zone untuk Lindungi Anak
Foto: msn.com
Teknologi.id – Pasar perangkat wearable untuk segmen anak-anak kembali bergairah dengan inovasi terbaru dari Huawei. Secara resmi, Huawei Watch Kids X1 Series diperkenalkan sebagai solusi perangkat pintar yang menggabungkan fitur hiburan, komunikasi, dan keamanan tingkat tinggi. Keunggulan utama yang diusung oleh seri terbaru ini adalah kehadiran kamera depan yang memungkinkan orang tua tetap terhubung dengan buah hati melalui panggilan video berkualitas tinggi secara real-time.
Peluncuran ini mempertegas posisi Huawei dalam menghadirkan ekosistem teknologi yang inklusif untuk seluruh anggota keluarga. Dengan desain yang ceria namun tangguh, Watch Kids X1 dan X1 Pro dirancang untuk menemani aktivitas harian anak yang dinamis tanpa mengabaikan faktor keamanan data pribadi.
Fitur Unggulan Kamera Depan dan Komunikasi Visual
Foto: tekno.kompas.com
Kehadiran kamera depan pada Huawei Watch Kids X1 Series bukan sekadar fitur tambahan. Kamera ini dioptimalkan untuk mendukung panggilan video (video call) yang stabil bahkan dalam kondisi pencahayaan yang menantang. Bagi orang tua, fitur ini memberikan ketenangan lebih karena tidak hanya bisa mendengar suara, tetapi juga dapat melihat langsung lingkungan di sekitar anak saat mereka sedang berada di luar rumah.
Selain fungsi komunikasi, kamera pada varian X1 Pro juga dibekali kemampuan untuk menangkap momen-momen ceria anak dalam bentuk foto secara mandiri. Huawei juga menyertakan fitur AI Vision yang dapat membantu anak mengenali objek atau tanaman di sekitar mereka, menjadikan smartwatch ini sebagai alat belajar interaktif yang menyenangkan dan edukatif.
Sistem Keamanan Lokasi dan Privasi Data yang Ketat
Sebagai perangkat yang ditujukan untuk anak-anak, aspek keamanan menjadi prioritas utama. Huawei Watch Kids X1 Series dibekali dengan sistem pemosisian (GPS) yang sangat akurat, mencakup sembilan sistem pelacakan lokasi berbeda untuk memastikan data koordinat tetap presisi meskipun anak berada di dalam ruangan. Orang tua dapat mengatur Safe Zone melalui aplikasi, sehingga akan menerima notifikasi instan jika anak keluar dari area yang telah ditentukan.
Dari sisi privasi, Huawei memastikan bahwa seluruh data komunikasi dan lokasi terenkripsi dengan standar tinggi. Fitur Stranger Rejection memastikan bahwa jam tangan hanya bisa menerima panggilan dari nomor-nomor yang telah didaftarkan oleh orang tua, sehingga anak tetap aman dari gangguan pihak yang tidak dikenal.
Untuk urusan harga, perangkat canggih ini diposisikan sebagai perangkat premium di kelasnya. Di pasar global, Huawei Watch Kids X1 Pro dibanderol dengan harga mulai dari 249 euro. Sementara itu, untuk pasar dalam negeri, perangkat ini diperkirakan akan dipasarkan dengan rentang harga sekitar Rp4,2 juta hingga Rp4,3 juta.
Harga tersebut dinilai sepadan dengan kualitas material durabel, layar AMOLED yang tajam, serta teknologi proteksi mata yang disematkan Huawei guna menjaga kenyamanan penglihatan anak saat menggunakan perangkat dalam waktu lama
Mendukung Ekosistem Digital Keluarga yang Aman di Indonesia
Kehadiran perangkat pintar khusus anak seperti ini memiliki peran krusial dalam memperkenalkan teknologi secara bertanggung jawab sejak dini. Dengan fitur yang edukatif dan protektif, perangkat ini mendukung kemajuan teknologi di Indonesia melalui penyediaan gawai yang sehat bagi pertumbuhan anak-anak. Hal ini sejalan dengan tren pola asuh digital (digital parenting) yang semakin populer di kalangan keluarga modern tanah air.
Memilih Huawei Watch Kids X1 atau X1 Pro adalah investasi cerdas bagi orang tua yang mengedepankan keseimbangan antara kebebasan bermain anak dan kontrol keamanan yang mumpuni. Inovasi ini membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan emosional sekaligus benteng perlindungan yang efektif dalam kehidupan sehari-hari.
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
loading…
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, sifat semi militer diperlukan Polri dalam situasi tertentu untuk melindungi masyarakat. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi Percepatan Refornasi Polri (KPRP) Mahfud MD menilai paradigma militeristik tidak cocok diterapkan di tubuh Polri. Alasannya karena militer bertugas menjaga pertahanan negara dengan karakter komando yang ketat, disiplin tinggi, dan cenderung refresif.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai tidak semua pandangan Mahfud MD itu benar. Karena untuk hal tertentu, polisi juga harus memiliki sifat semi militer walau polisi bukan militer.
“Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Dosen Pascasarjana ini menyebut dalam perspektif hukum kepolisian modern, tindakan polisi harus legal, proporsional, akuntabel, dan menghormati HAM. Penggunaan senjata atau kekuatan fisik hanya diperlukan sebagai upaya terakhir dan tujuannya untuk melindungi masyarakat atau diri petugas.
DPR Sentil Sertifikasi Aktivis HAM: Negara Wajib Lindungi, Bukan Mengatur
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menolak rencana Kementerian HAM membentuk tim asesor status aktivis HAM. Ia menilai kebijakan ini melanggar prinsip kebebasan sipil dan Deklarasi Pembela HAM PBB 1998. Peran negara seharusnya melindungi, bukan menentukan siapa pembela hak asasi manusia. Sertifikasi aktivis HAM berisiko menciptakan konflik kepentingan.
Lindungi Industri dan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik
Pemerintah menurunkan bea masuk impor LPG dari 5% menjadi 0% guna menjaga daya beli dan industri. Bea masuk bahan baku plastik seperti polypropylene juga dihapus untuk menekan kenaikan harga. LPG menjadi alternatif bahan baku petrokimia. Kebijakan ini berlaku enam bulan, bagian dari percepatan ekonomi.
Bukan Sekadar Penghargaan: Pengakuan Internasional Mengukuhkan Peran TNI Lindungi Warga Papua
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menerima penghargaan dari pemerintah Selandia Baru. Penghargaan ini diberikan atas peran TNI dalam operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang disandera di Papua. Dubes Selandia Baru menyerahkan apresiasi keberhasilan misi kemanusiaan ini pada Senin (20/4/2026) di Jakarta.
Pekalongan Genjot Vaksinasi Nakes: Strategi Cepat Lindungi Garda Terdepan
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyelenggarakan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan akhir April 2026. Langkah ini merespons peningkatan kasus campak di Indonesia. Pada 2025, tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 terkonfirmasi positif. Vaksinasi bertujuan melindungi nakes dan mencegah transmisi penyakit.
Stafsus Menag Jamin Hak Beribadah Umat Katolik Aek Nabara: Langkah Konkret Lindungi Kebebasan Beragama
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar berdialog dengan Umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara di Jakarta (17/4/2026). Dialog ini memperkuat komitmen pemenuhan hak beribadah dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Kementerian Agama menegaskan jaminan kebebasan beragama dan pentingnya dialog sebagai solusi persoalan keagamaan.
Lindungi Industri Penerbangan, Pemerintah Turunkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0%
Merespons kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat, pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Merespons kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat, pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Airlangga, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan harga suku cadang akan berdampak langsung pada lebih rendahnya biaya perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO lokal menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan luar negeri.
Dengan meningkatnya daya saing tersebut, aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri diproyeksikan akan bertambah, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Airlangga menyebut kebijakan ini berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar 700 juta dollar AS per tahun.
“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga 1,49 miliar dollar AS, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi teknis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika global, pemerintah berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satunya dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9–13%.
Selain menghapus bea masuk suku cadang, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik guna menahan lonjakan harga di tengah tekanan biaya operasional maskapai.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp 1,3 triliun per bulan dan stimulus ini akan diberlakukan selama 2 bulan.
Sementara itu, harga avtur domestik saat ini tercatat sebesar Rp 23.551 per liter, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp 29.518 dan Rp 25.326 per liter.
“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,” imbuh Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang efisien, produktif, dan berdaya tahan. (her/dav)
Darurat Campak Mengintai, Vita DPR: Negara Wajib Bertindak Lindungi Anak dari Kelalaian
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menyatakan peningkatan KLB Campak awal 2026 menuntut evaluasi serius anggaran imunisasi nasional. Data Maret 2026 tunjukkan tren kenaikan kasus campak di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah. Penguatan sistem pencegahan penyakit dan penambahan alokasi anggaran imunisasi vital untuk perluasan cakupan serta intervensi lapangan.