Menkeu Purbaya Dorong Redenominasi Rupiah: Mengungkap Tujuan Sebenarnya di Balik Kebijakan Ini
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana redenominasi rupiah. Proses ini menyederhanakan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas rupiah, dan kredibilitas internasional. Rancangan Undang-Undang Redenominasi ditargetkan selesai pada 2027. Ini berbeda dengan sanering.