Di Balik Forum IQRO: PKS Ungkap Strategi Solutif Hadapi Krisis Energi Nasional
Program IQRO edisi kedua PKS digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026), dibuka Sekjen PKS Muhammad Kholid. Tema “Perang di Timur Tengah: Dampak dan Solusi Hadapi Krisis Energi” menghadirkan pembicara seperti Sudirman Said (Menteri ESDM 2014-2016), Hendra Iswahyudi, dan Agus Ismail. PKS menyelenggarakan acara ini untuk merespons dinamika peradaban.
May Day 2026: Alarm Industri Berbunyi Nyaring, Kebijakan Nasional di Meja Uji!
Industri manufaktur Indonesia alami tekanan struktural serius. PMI manufaktur sempat kontraksi di 2025, lalu pulih rapuh pada awal 2026. Tekanan terhadap tenaga kerja, PHK, dan penurunan daya beli meningkat. Muhamad Sidarta menegaskan ini sinyal peringatan deindustrialisasi dini yang berpotensi melemahkan daya tahan ekonomi nasional.
Bukan Sekadar Kunjungan: Prabowo Nyanyikan Lagu Nasional Bersama Siswa SMAN 1 Cilacap
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi SMA Negeri 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo memberikan motivasi dan bernyanyi bersama para siswa. Ia mengapresiasi sejarah salah satu sekolah tertua ini. Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia melalui rencana perbaikan sekolah secara masif.
Sidang MK: Pihak Terkait Sebut MBG Konstitusional dan Bagian dari Pendidikan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkembangan terkini, pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program MBG yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4). (Foto Dok. Istimewa/ Asatunews.co.id)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4).
Adapun pihak yang diwakili dalam perkara ini terdiri atas empat warga negara Indonesia, yakni Sujimin (wiraswasta) sebagai Pihak Terkait I; Nadya Alwin (pengurus rumah tangga) sebagai Pihak Terkait II; Ayu Yudiana (guru) sebagai Pihak Terkait III; serta Rizka Rosmawati (karyawan swasta) sebagai Pihak Terkait IV.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK, Joko Sriwidodo menegaskan, program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bersifat holistik. Menurut dia, pendidikan tidak hanya mencakup aspek pedagogis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk gizi.
“Program MBG harus dimaknai sebagai faktor pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang sehat, berilmu, dan berdaya saing,” ujar Joko.
Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kecukupan gizi memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, konsentrasi, serta partisipasi siswa di sekolah. Oleh karena itu, penyediaan makanan bergizi dinilai relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pihak Terkait juga menolak dalil Pemohon yang menyebut anggaran pendidikan seharusnya hanya digunakan untuk fungsi pedagogis. Menurut mereka, pendekatan tersebut terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan nasional yang komprehensif.
Selain itu, tudingan bahwa MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak Terkait menyebut program tersebut justru memperkuat efektivitas belanja pendidikan dengan meningkatkan kesiapan belajar siswa serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Program MBG Disebut Sesuai Prinsip Negara Hukum
Selain itu, Joko menyatakan bahwa program MBG telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah sesuai dengan prinsip negara hukum (rule of law). Program tersebut, kata dia, telah dirumuskan sejak 2024 dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Program ini telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan bersama DPR, hingga pengesahan dalam APBN 2026. Dengan demikian, tidak ada pelanggaran prinsip konstitusional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan untuk menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi dalil Pemohon terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pihak Terkait menilai hal tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan program secara keseluruhan. Sebab, pelaksanaan MBG telah dilengkapi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Peristiwa keracunan tidak mencerminkan keseluruhan sistem, karena program ini dijalankan dengan mekanisme pengawasan dan standar higienitas yang jelas,” kata Joko.
Berdasarkan seluruh argumentasi tersebut, Pihak Terkait meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan para Pemohon. Mereka menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya tidak bertentangan dengan UUD 1945, melainkan justru memperluas makna pembiayaan pendidikan secara konstitusional.
“Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tutup Joko. (her/dav)
Pengolah Sampah Terpadu Banyumas Jadi Prioritas Nasional, Masalah Sampah Ditarget Tuntas 2–3 Tahun
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan, model pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Berbasis Lingkungan dan Edukasi Banyumas, Jawa Tengah, layak dijadikan prioritas nasional karena dinilai efektif, sederhana, dan berbasis produk lokal. Hal itu dikatakan Prabowo di TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) BLE (Berbasis Lingkungan & Edukasi) Banyumas Pusat Pengolahan Sampah, Selasa (28/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Banyumas, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan, model pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Berbasis Lingkungan dan Edukasi Banyumas, Jawa Tengah, layak dijadikan prioritas nasional karena dinilai efektif, sederhana, dan berbasis produk lokal.
Presiden menegaskan, pengelolaan sampah kini menjadi salah satu prioritas nasional. Ia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan persoalan sampah di seluruh Indonesia harus mulai terkendali.
“Semua kita kembangkan, sampah, pengolahan sampah sekarang jadi prioritas nasional. Dalam dua tiga tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia ya,” tegas Prabowo di TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) BLE (Berbasis Lingkungan & Edukasi) Banyumas Pusat Pengolahan Sampah, Selasa (28/4).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden meninjau langsung fasilitas TPST BLE Banyumas. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas terobosan pengelolaan sampah yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kabupaten.
“Saya sangat terkesan dan saya terima kasih, Pak Bupati dan Kepala Dinas ya, ini suatu terobosan inisiatif yang sangat baik. Kita lakukan istilahnya pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi yang tidak terlalu canggih tapi efektif, sebagian besar produk lokal, dan dalam suatu rangkaian sistem dari rumah tangga sampai ke kabupaten,” jelas Presiden.
Menurut Prabowo, sistem tersebut terbukti efektif dan berpotensi menjadi model bagi berbagai daerah di Indonesia, bahkan menarik perhatian dari negara lain.
“Jadi ini saya kira sangat efektif ya menjadi contoh untuk banyak provinsi, banyak kabupaten, bahkan dari negara lain ada yang ke sini,” lanjutnya.
Presiden juga menyatakan akan memberikan dukungan langsung dari pemerintah pusat untuk memperkuat dan memperluas sistem pengolahan sampah tersebut. Ia turut menyambut target Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mencapai zero sampah pada tahun 2028. (her/dav)
Merger Moratelindo & MyRepublic: Lahirnya MoraRepublic, Babak Baru Ekspansi Internet Nasional
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) dan MyRepublic Indonesia kini resmi bersatu sebagai MoraRepublic per 23 April 2026. Penggabungan ini membentuk ekosistem layanan internet lengkap dari hulu ke hilir. Ini bertujuan memperluas jangkauan jaringan serat optik dan mendorong inklusi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Menaker Yassierli bertemu di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (25/4/2026). Pertemuan ini membahas rencana peningkatan kuota magang nasional. Pemerintah berencana menambah kuota dan kualitas peserta magang untuk periode 2026-2027, menanggapi antusiasme publik yang tinggi.
Sumarno: Jateng Siap Jadi Kawah Candradimuka Atlet Nasional Lewat Kejurnas
Kejurnas Karate Piala Wira Adhyaksa digelar di GOR Jatidiri, Semarang, 25-26 April 2026. 493 peserta dari 41 kontingen empat provinsi berpartisipasi. Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi event Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini untuk melatih mental dan menyeleksi bakat atlet karate. Ajang ini diharapkan meningkatkan prestasi karate nasional.
Jawa Tengah Gagas Kontes Sapi Perah: Langkah Strategis Dongkrak Kualitas Susu Nasional.
Kontes Sapi APPSI di Wonosobo, Jawa Tengah, 25 April 2026, mendorong inovasi peternak. Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kontes sapi perah untuk tingkatkan produksi susu. Populasi sapi potong Jawa Tengah cukupi kebutuhan daging nasional. Namun, produksi susu masih kurang. Pemerintah serius memperkuat sektor peternakan demi swasembada pangan.
Rp 498 Triliun Investasi: Bukti Konkret Hilirisasi Mengukuhkan Kebangkitan Industri Nasional
Realisasi investasi triwulan I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, tumbuh 7,2%. Sektor hilirisasi menyumbang Rp 147,5 triliun, naik 8,2%. Ini menandai hasil nyata kebijakan hilirisasi pemerintah untuk nilai tambah ekonomi. Investasi luar Jawa mendominasi, menyerap 706.569 tenaga kerja. Kepercayaan investor global meningkat terhadap arah ekonomi Indonesia.