DPR Sentil Sertifikasi Aktivis HAM: Negara Wajib Lindungi, Bukan Mengatur
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menolak rencana Kementerian HAM membentuk tim asesor status aktivis HAM. Ia menilai kebijakan ini melanggar prinsip kebebasan sipil dan Deklarasi Pembela HAM PBB 1998. Peran negara seharusnya melindungi, bukan menentukan siapa pembela hak asasi manusia. Sertifikasi aktivis HAM berisiko menciptakan konflik kepentingan.
May Day: Ketika Aktivis dan Pejabat Bersatu, Mengurai Klaim Keberpihakan Negara pada Buruh
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta dihadiri ratusan aktivis, tokoh nasional, dan pejabat pemerintah pada Jumat, 1 Mei. Acara ini menyoroti peran penting buruh dalam pembangunan nasional. Kegiatan diinisiasi Hariman Siregar dan Bursah Zarnubi, menekankan kontribusi buruh menuju negara industri yang maju.
May Day 2026 di Monas Bakal Dihadiri Presiden, KSPSI Pastikan Tak Pakai Anggaran Negara
loading…
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi persnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Elemen buruh menegaskan bahwa tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk pelaksanaan perayaan hari buruh atau May Day yang digelar di Monas, pada Jumat (1/5/2026) lusa. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah dikonfirmasi akan hadir dalam perayaan tersebut.
“Saya tegaskan, biaya May Day tahun ini tidak menggunakan APBN kementerian mana pun. Tidak ada, tidak ada dana negara dipakai sepeser pun saya tahu persis. Tidak ada, baik kaos, payung dari Presiden, pendirian panggung, konsumsi semuanya,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi persnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Oleh karena itu, dia menyampaikan kembali tidak ada anggaran negara baik di Kementerian atau lembaga tertentu. Dia menyebut, terselenggarannya perayaan May Day 2026 di Monas ini berkat uluran tangan orang-orang baik yang sayang pada pergerakan buruh Indonesia.
Inspiratif! Menlu Singapura Gunakan AI Buatan Sendiri untuk Mudahkan Tugas Negara
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengembangkan AI secara mandiri untuk membantu tugas diplomatiknya. Kecerdasan buatan ini efektif menganalisis dokumen diplomatik tebal dan menyusun ringkasan poin penting dengan cepat. Langkah ini menyoroti krusialnya penguasaan teknologi dan literasi digital bagi pemimpin dalam meningkatkan efisiensi kerja diplomasi.
APBN Indonesia Terkini: Menkeu Ungkap Kondisi Keuangan Negara, Cadangan Masih Kuat?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat sehat. APBN mampu biayai program pemerintah dan dorong pertumbuhan ekonomi. Ia membantah isu kas negara tersisa Rp120 triliun. Purbaya menjelaskan, Rp120 triliun adalah bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL), bukan total kas negara yang melimpah.
Sikap Tegas Indonesia & 7 Negara Muslim: Kecaman Keras atas Provokasi Israel di Al
Indonesia dan tujuh negara mayoritas Muslim mengecam keras eskalasi kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa, termasuk tindakan provokatif dan pengibaran bendera. Pernyataan bersama ini juga mengutuk pelanggaran status quo historis serta pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, mendesak pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim.
Laporan JP Morgan Maret 2026 menempatkan Indonesia peringkat kedua dunia sebagai negara paling tahan gejolak energi, khususnya minyak dan gas. Dari 52 konsumen energi global, ketahanan Indonesia ditopang sumber domestik seperti batu bara dan gas alam. Ini menegaskan posisi strategis Indonesia dalam stabilitas energi global.
Mantan Ketua MK: Denda Rp11,4 Triliun Bermanfaat bagi Rakyat dan Negara
loading…
Satgas PKH melaksanakan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026. Foto: Dok Kejagung
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva merespons penyerahan denda administratif pelaku pelanggaran kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang pelaksanaan teknisnya dikomandoi Kejagung banyak mengenakan sanksi denda administratif terhadap pelaku pelanggaran izin kawasan hutan. Jika tidak mau membayar denda administratif, mereka dikejar dengan tindak pidana.
Hamdan Zoelva melihat langkah Satgas PKH yang pelaksanaan teknisnya dikomandoi Kejagung dalam mengedepankan denda administratif triliunan rupiah akan lebih membawa kemanfaatan lebih besar bagi negara maupun masyarakat.
Sorotan Dunia di Forum 150 Negara: Ketua BKSAP Kecam Keras Israel di Timur Tengah
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengecam tindakan militer Israel di Timur Tengah. Dalam Sidang Umum IPU ke-152 di Istanbul, ia menyoroti penembakan prajurit TNI UNIFIL dan agresi Israel di Gaza yang menimbulkan krisis kemanusiaan. Kebijakan Israel mempersenjatai warga sipil juga dikritisi.
Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara Demi Rakyat Sejahtera
Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penertiban perkebunan dan tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil mengamankan Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April 2026. Presiden Prabowo menegaskan capaian tersebut bukanlah hasil kerja yang mudah. Hal itu disampaikannya saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukum dijadikan instrumen dalam menjaga kekayaan negara dan menciptakan keadilan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Ia mengatakan, kekayaan yang diselamatkan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI, di Jakarta, Jumat (10/4).
“Semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum. Saya sangat setuju, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera, tidak ada pilihan lain bagi kita,” ujarnya.
Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menghentikan segala macam praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Ia menyakini, hanya dengan pemerintahan yang bersih hal itu dapat diberantas.
“Mari lah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo meminta seluruh pejabat, kabinet, dan kepala daerah untuk bekerja kompak, mengabdi sepenuhnya, serta tidak gentar dalam menjalankan amanah demi kepentingan rakyat.
“Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepentingan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik,” ucapnya.
Prabowo turut memberikan apresiasi atas dedikasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan keuangan negara. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah selalu berada di pihak rakyat untuk menjaga dan menyelamatkan uang negara.
“Kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan. Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara, terima kasih, selamat berjuang,” pungkasnya.
Pada Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar. (her/dav)