Tag: Online
-

Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos, Terindikasi Terlibat Judi Online
Pemerintah mencoret sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)…
-

Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
loading…Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Arif Julianto JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,…
-

Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Jakarta
Foto: Humas PolriTeknologi.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang bermarkas di wilayah perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga kuat terlibat langsung dalam operasional situs perjudian daring tersebut.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra,…
-

Inovasi BSI Maslahat: Berkurban Online Kini Jauh Lebih Praktis dan Mudah
Menjelang Iduladha, BSI Maslahat hadirkan layanan kurban mudah dan sesuai syariah. Program Kurban Maslahat ini memberdayakan peternak lokal, menjangkau wilayah 3T, dan mendukung krisis kemanusiaan di Palestina. Transparansi proses kurban dijamin dengan live streaming, laporan distribusi, serta sertifikat. Tunaikan ibadah kurban Anda bersama BSI Maslahat.
-

Fenomena 4.725 WNI Terjebak Scam Online di Kamboja: Mengapa Pemulangan Jadi Sorotan?
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 4.725 WNI terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja meminta dipulangkan. Data dari KBRI Phnom Penh periode 16 Januari-22 Februari 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. Sebanyak 462 WNI telah difasilitasi kepulangannya dalam sepekan terakhir. Kasus online scam WNI di Kamboja menjadi perhatian utama Kemlu.

