Kecaman MPR: UU Hukuman Mati Israel untuk Tawanan Palestina, Pelanggaran HAM Fatal?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras kebijakan hukuman mati Israel terhadap rakyat Palestina. Kebijakan yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Israel (Knesset) ini dianggap melanggar prinsip hukum internasional dan HAM. HNW menyerukan komunitas internasional bertindak mengoreksi serta menghentikan pelanggaran HAM berkelanjutan di Palestina.