Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan rekan-rekan di KPK. Per hari ini, para pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal,” ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).
Untuk memastikan tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan, Ditjen Imigrasi juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) pada posisi yang terdampak. “Pergantian dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.
Pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak kasus tersebut terhadap pelayanan keimigrasian. Karena itu, penguatan internal dilakukan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan tetap terpenuhi.
“Kami meyakinkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal. Sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka dipastikan beroperasi seperti biasa tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Waktu Luang WNI Tak Berarti? Pelayanan Publik Tutup di Akhir Pekan, Ini Ironinya
Pada suatu momen, saya menyadari satu hal penting bahwa layanan publik yang tetap tersedia di luar waktu kerja amat sangat membantu. Kesadaran itu saya dapatkan ketika mengurus surat kehilangan di kantor polsek. Kita semua tahu, layanan surat kehilangan bisa diakses kapan pun.
Hal itu membuat saya merasa ada banyak jenis pelayanan publik yang seharusnya tidak bisa diliburkan saat akhir pekan. Sebab, kita semua sepakat, kebutuhan kita untuk mengakses pelayanan publik tidak selalu bisa dipenuhi hanya di hari Senin hingga Jumat saja.
Jadi kalau surat kehilangan saja bisa kita dapat layanannya kapan saja, mengapa banyak layanan publik lain yang nggak kalah penting masih dibatasi hanya di hari kerja?
Apabila ditinjau lebih jauh, mengurus sesuatu yang sifatnya layanan publik di hari kerja menimbulkan konsekuensi yang multidimensi. Mulai dari konsekuensi ekonomi, sosial, bahkan psikologis. Sebab, satu-satunya jalan untuk mengurusi berkas macam KK, KTP, SIM, pajak kendaraan, izin usaha, paspor, atau dokumen penting lainnya, kita harus izin kerja terlebih dahulu. Bukankah itu menimbulkan biaya tersendiri bagi kita?
Mungkin bagi karyawan tetap, pegawai BUMN, atau PNS, mengambil cuti sehari masih bisa ditoleransi. Namun, bagaimana dengan pekerja harian, buruh lepas, pekerja toko, atau pekerja informal lainnya yang pendapatannya bergantung pada jam dan hari aktif kerja? Saat mereka ambil cuti, seperti yang saya bilang, ada biaya yang harus ditanggung oleh mereka.
Dalam situasi begitu, pelayanan publik yang hanya menerima layanan pada hari kerja secara nggak langsung menciptakan beban baru dari sisi ekonomi. Itu mengapa, pelayanan publik seharusnya memang nggak hanya dipandang sebagai aktivitas birokrasi yang kaku, tapi juga dipandang sebagai infrastruktur ekonomi.
Normalisasi pelayanan publik buka di akhir pekan
Oleh karena itu, saya merasa pelayanan publik seharusnya tidak libur di akhir pekan. Bukan berarti semua kantor pemerintahan harus buka penuh setiap hari tanpa jeda ya. Fokus perhatiannya lebih pada sistem layanan yang adaptif, mulai dari pemberlakuan shift, rotasi petugas, loket terbatas, antrean secara online (bisa melalui layanan seperti JKN), layanan prioritas, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu.
Pemberlakuan seperti ini memberikan ruang yang akomodatif terhadap hak warga untuk mendapatkan layanan publik. Di sisi lain, hak petugas untuk punya waktu jeda pun tetap terpenuhi.
Sekali lagi, tidak semua layanan publik harus buka tiap hari. Saya rasa hanya layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar warga saja yang mesti beradaptasi. Administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, pindah domisili, dan perubahan data seharusnya lebih mudah diakses dan bisa diberikan layanan tiap hari. Sebab, mayoritas dari dokumen itu sering menjadi dasar untuk mengurus layanan lainnya.
Kemudian, layanan lain seperti BPJS, kepolisian (SKCK), layanan sosial, pengaduan, pajak kendaraan, SIM, hingga soal perizinan usaha idealnya juga bisa diakses saat akhir pekan. Yah, setidaknya bisa dibuka setengah hari. Pemberlakuan dari layanan publik yang dibuka setiap hari pada akhirnya akan punya dampak sosial.
Pertama, hal itu akan mengurangi ketimpangan akses. Soalnya selama ini orang dengan waktu fleksibel lebih mudah mengurus layanan publik dibanding mereka yang waktu kerjanya ketat. Apalagi yang masuk kerjanya penuh 6 hari dalam seminggu.
Kedua, layanan pada akhir pekan juga dapat mengurangi antrean pada hari kerja karena layanan terpecah hingga akhir pekan.
Ketiga, mengurangi praktik percaloan. Banyak orang pake jasa calo karena gak bisa mengakses layanan publik saat hari kerja kan?
Pelayanan publik di akhir pekan itu lumrah dan mungkin dilakukan
Saya kemudian mencari tahu, apakah membuka layanan publik pada akhir pekan adalah hal lumrah?
Ternyata lumrah, Gaes. Di Australia misalnya, Service NSW melalui Haymarket Service Centre tetap membuka layanan terpadu pemerintah negara bagian pada hari Sabtu, tentu dengan waktu yang terbatas. Sementara di Inggris, beberapa layanan administrasi negara juga dapat diakses melaluiPost Office. Di situ warganya dapat mengurus paspor melalui layanan Check & Send pada akhir pekan.
Sementara itu, Jepang membuat sebuah model layanan publik melaluiMy Number Card. Layanan ini membantu warga agar dapat mencetak dokumen resmi seperti resident record, seal registration certificate, dan beberapa dokumen pajak melalui mesin di convenience store. Layanan ini bahkan tersedia pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, dari pagi hingga malam.
Jadi pada intinya, tuntutan warga agar pelayanan publik dibuka saat akhir pekan adalah hal yang lumrah. Ini jadi manifestasi dari harapan warga negara untuk memperoleh akses layanan yang mudah, fleksibel, dan adil.
Namanya pelayanan publik, yang gaji petugasnya saja berasal dari pajak, seharusnya mengikuti ritme dari warganya kan? Bukan malah terbalik dengan memaksa warga yang harus selalu menyesuaikan ritme birokrasi. Apa-apaan, kantor pelayanan publik kok baru dibuka jam 9 dan jam 2 sudah tutup? Gila kali!!! Masak kalah sama warung Madura!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Birokrasi Melayani: Bukan Sekadar Prosedur, Tapi Pelayanan Publik Sejati
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 27 April 2026 di Semarang. Luthfi menegaskan pelantikan berdasarkan sistem merit untuk pelayanan publik yang responsif.
Bukan WFH Semua! ASN Dukcapil dan RS Tetap Garda Terdepan Pelayanan Publik
Pemerintah menerapkan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini untuk efisiensi energi. Namun, layanan publik esensial seperti darurat, kesehatan, dan pendidikan tetap beroperasi normal. Pejabat tertentu di tingkat provinsi hingga desa juga dikecualikan untuk memastikan pelayanan optimal.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan fungsi kantor partai harus berorientasi pelayanan dan manfaat bagi rakyat. Hal ini disampaikannya saat peletakan batu pertama Kantor DPW PKB di Banda Aceh. Cak Imin optimis lokasi strategis ini akan memperkuat eksistensi dan konsolidasi PKB di Aceh, mendorong peningkatan suara partai.
Ketua DPR: WFH ASN, Ujian Kritis Produktivitas Pelayanan Publik
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kebijakan pemerintah terkait WFH ASN setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan menghemat BBM, namun Puan menekankan pentingnya menjaga produktivitas pelayanan publik. Fleksibilitas kerja ASN harus memastikan layanan tetap cepat dan responsif bagi masyarakat. Efektivitas WFH ASN akan diuji dari kecepatan pelayanan.