Rismon Sianipar Ungkap: Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice
Rismon Sianipar akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta. Revisi ini merupakan bagian dari perjanjian restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Rismon mengklaim inisiatif pribadi ini bentuk pertanggungjawaban seorang peneliti. Tujuannya adalah mendewasakan publik terkait isu ijazah palsu Jokowi.