Tag: PTUN

  • Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN

    Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN

    loading…Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyatakan tak akan mundur dalam menggugat keputusan KPU terkait penetapan Capres pada Pemilu 2014 dan 2019. Foto/Achmad Al Fiqri JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyatakan tak akan mundur dalam menggugat keputusan KPU terkait penetapan calonan presiden (Capres) pada Pemilu 2014 dan 2019. Meski sempat dinyatakan ditolak (dismissal) oleh…

  • Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat

    Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat

    loading…Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Foto/Ari Sandita Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Diketahui putusan KIP mewajibkan UGM…

  • Ancaman Aset Negara Mengemuka: Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Ujian Penting

    Ancaman Aset Negara Mengemuka: Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Ujian Penting

    loading…Fitra Kadarina, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Advokasi Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, usai persidangan yang digelar pada Rabu (20/5/2026). JAKARTA – Gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dinilai berpotensi menjadi ancaman serius…

  • PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Slamet Ariyadi, Kubu Fathan Subchi IKA PMII Ajukan Kasasi: Babak Baru Sengketa?

    PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Slamet Ariyadi, Kubu Fathan Subchi IKA PMII Ajukan Kasasi: Babak Baru Sengketa?

    PB IKA PMII kubu Fathan Subchi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ini dilakukan untuk mengoreksi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Slamet Ariyadi. Sekretaris Jenderal menegaskan SK Menkum RI kepengurusan Fathan Subchi tetap sah dan belum inkrah.