DPD RI Minta Satgas: Akhiri Pungli di Imigrasi, Jaminan Layanan Publik Bersih
loading…
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penegakan Hukum Pencegahan Pungli di Imigrasi. Foto/istimewa
JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penegakan Hukum Pencegahan Pungutan Liar (pungli) di lingkungan Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembentukan Satgas ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan adil. Menurutnya, pungli banyak merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penegasan ini disampaikan Senator Filep usai menerima keluhan PMI soal dugaan pungli dari oknum tidak bertanggung jawab. Filep menegaskan agar tidak ada mafia yang bermain atas pengurusan administrasi PMI.
“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia,” ungkap Filep di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Panglima TNI Lepas Satgas UNIFIL 2026: Misi Krusial di Lebanon Selatan Menanti
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberangkatkan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL TA 2026 dari Jakarta. Misi Pasukan Perdamaian PBB ini bertugas menjaga stabilitas keamanan dan memantau penghentian permusuhan di Lebanon Selatan. Prajurit TNI diharapkan menjaga profesionalisme, integritas, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
DPR menggelar rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana Sumatera pemerintah di Jakarta, pada Senin (25/5/2026). Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA – DPR menggelar rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pemerintah pada Senin (25/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari pemerintah dalam rapat koordinasi pada hari ini,” kata Dasco membuka rapat.
Rapat Koordinasi ini digelar untuk membahas situasi terkini pascabencana Sumatera serta membahas rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dilakukan dan tahap selanjutnya.
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
loading…
Kepala Pos Komando Wilayah PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Galapana DPR RI TA. Khalid rapat percepatan persiapan lahan huntap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto/istimewa.
JAKARTA – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama DPR memastikan kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas korban bencana banjir di Aceh. Dari 40 lokasi, sebanyak 37 lokasi di antaranya telah siap untuk dibangun.
Hal itu diungkap Kepala Pos Komando Wilayah PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid saat rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu, 23 Mei 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra 1 Asy’ari, dan sejumlah peserta lainnya dari unsur Pemkab Aceh Tamiang, unsur perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan unsur lainnya.
Fokus rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan 40 lokasi hunian tetap (huntap) komunal yang diusulkan oleh Pemda Aceh Tamiang. 37 di antaranya siap bangun, namun 3 di antaranya masih proses negosiasi pelepasan HGU yaitu lahan HGU yang dimiliki PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia (beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations, sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA).
PNBP Per April Tumbuh 20 Persen, Salah Satunya Berkat Denda Administratif Satgas PKH
Pemerintah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2026 tumbuh 20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp171,1 triliun, di luar penerimaan dividen badan usaha milik negara (BUMN). Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/5). (Foto Dok. Istimewa/ Kemenkeu RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2026 tumbuh 20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp171,1 triliun, di luar penerimaan dividen badan usaha milik negara (BUMN).
Sebagai pembanding, PNBP tanpa dividen BUMN pada Januari-April 2025 sebesar Rp 142,6 triliun.
“Realisasi PNBP juga tumbuh dengan baik 20 persen secara tahunan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/5).
Purbaya mengatakan bahwa salah satu penopang utama pertumbuhan tersebut adalah PNBP Kementerian/Lembaga (K/L), yang mencapai Rp58,2 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 49,2 persen dibandingkan Rp39 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, salah satu kontributor bagi kelompok PNBP tersebut berasal dari pendapatan denda administratif hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Diketahui pada April 2026, Satgas PKH menyetorkan pendapatan hasil denda administratif dan penguasaan lahan sebesar Rp 11,42 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pada bulan Mei 2026 Satgas PKH kembali menyetorkan denda administratif di bidang kehutanan dengan total mencapai Rp 10,27 triliun ke kas negara.
“Pendapatan denda administrasi di bidang kehutanan dan hasil kinerja Satgas PKH. Dapat sampai Rp10 triliun lebih yang kemarin ya,” ungkapnya.
Kemudian, Purbaya juga merinci PNBP dari sumber daya alam (SDA) yang tumbuh sebesar 3,9 persen secara tahunan menjadi Rp 83,1 triliun.
Di sisi lain, pendapatan badan layanan umum (BLU) meningkat signifikan sebesar 26,6 persen secara tahunan menjadi Rp 29,9 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama dipicu kenaikan pendapatan jasa pelayanan kesehatan pada Kementerian Kesehatan dan peningkatan tarif penggunaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya.
“PNBP tumbuhnya lumayan. Jadi kinerjanya amat baik,” pungkasnya. (her/dav)
Prabowo Desak Satgas Khusus: Pangkas Biurokrasi Izin Usaha Demi Akselerasi Ekonomi
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. Menurut Prabowo, satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis. Hal itu dikatakan Prabowo kala memberikan sambutan dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi.
Menurut Prabowo, satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.
“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo kala memberikan sambutan dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/5).
Prabowo mengatakan selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia namun harus menunggu proses perizinan hingga dua tahun.
Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.
“Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” lanjut Prabowo.
Ia menambahkan bahwa penyederhanaan regulasi perlu segera dilakukan karena regulasi yang terlalu rumit dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, langkah deregulasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ujar dia. (her/dav)
Satgas PHK Dikerahkan: Pemerintah Siap Jadi Benteng Hak Buruh Hadapi Pemutusan Kerja.
Presiden Prabowo Subianto umumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja, memiliki dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Diumumkan saat Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pemerintah akan membela kepentingan buruh dari ancaman PHK.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memperkuat pertahanan siber nasional. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertujuan mempercepat penanganan tindak pidana dunia maya seperti judi online, penipuan digital, dan sextortion. Integrasi sistem akan memangkas birokrasi, memastikan koordinasi lebih sigap. Satgas Bersama dibentuk untuk penegakan hukum efektif.
10% APBN Terselamatkan: Klaim Prabowo Atas Kinerja Satgas PKH dalam 1,5 Tahun
Presiden Prabowo mengapresiasi Satgas PKH atas penyelamatan aset negara Rp371 triliun dalam 1,5 tahun. Jumlah ini setara hampir 10% APBN. Satgas berhasil menguasai kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dan 10.257 hektare pertambangan ilegal. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4).