Mengungkap Tabir Korupsi Kemnaker: Fakta Tak Terduga Terkuak di Persidangan
Sidang korupsi Kemnaker mengungkap praktik pungutan nonteknis telah berlangsung sejak 2012. Kuasa hukum Irvian Bobby Mahendro menyatakan kliennya hanya menjalankan sistem yang menjadi budaya. Terdakwa level bawah tidak menentukan besaran pungutan. Pihak penyedia jasa sudah mengetahui nominal yang harus dibayarkan dalam kasus Kemnaker ini.