Hukum Positif Buntu Atasi Krisis Moral, Guru Besar UMS Ungkap Akar Masalahnya
Guru Besar Ilmu Tafsir UMS, Prof. Dr. Andri Nirwana, menyatakan hukum positif tidak cukup atasi krisis moral bangsa. Akar masalahnya adalah krisis etika publik dan moralitas sosial. Ilmu tafsir ditawarkan sebagai solusi, menghadirkan nilai-nilai moral berbasis wahyu untuk membimbing tindakan korektif dalam kehidupan berbangsa.