Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
loading…
Wamenkum Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy menuturkan alasan batas usia pensiun Kapolri bisa diperpanjang karena sesuai kebutuhan Presiden. Presiden merupakan panglima tertinggi di NKRI.
“Jadi, sekali lagi bahwa Presiden adalah panglima tertinggi. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan Kepolisian,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Dengan demikian, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memperpanjang batas usia pensiun Kapolri. “Jadi, presiden bisa menggunakan hak prerogatif untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI mengganti kesepakatan awal mengenai batas usia pensiun Kapolri dalam pembahasan RUU Polri. Hal itu disampaikan Eddy saat membacakan usulan pemerintah dalam rapat panitia kerja (panja).
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
loading…
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menghadiri rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI resmi menyepakati batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah. Usulan pemerintah ini disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam usulan pemerintah, untuk anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara paling tinggi usia pensiunnya 59 tahun. Khusus, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun.
“Khusus untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden,” kata Eddy.
Meskipun sempat mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, namun forum menyepakati usulan pemerintah tersebut. “Iya ikut pemerintah ya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
loading…
Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang baru di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Dok Kompolnas
JAKARTA – Syarat untuk menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diusulkan untuk dapat diubah dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Polri. Diketahui, pembahasan terhadap beleid tersebut sudah dimulai oleh Komisi III DPR dan pemerintah.
Usulan ini disampaikan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Cecep Darmawan dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Kamis (5/6/2026).
Cecep menyampaikan usulan pertama terkait perubahan itu menyangkut dengan pengalaman yang disebut memiliki keahlian atau pengalaman sekurang-kurangnya 20 tahun dalam bidang hukum, keamanan, dan kepolisian.
Usia Pensiun Polri Naik, Pakar Ungkap Kunci Kesetaraan Penegak Hukum
loading…
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyatakan penambahan usia pensiun anggota Polri penting dilakukan dalam revisi RUU Polri. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Penambahan usia pensiun anggota Polri penting dilakukan dalam revisi RUU Polri untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan terkait rencana Komisi III DPR yang akan membentuk panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Menurut Edi, tugas kepolisian saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan personel yang matang, berpengalaman, dan memiliki kompetensi tinggi dalam penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat.
“Usia pensiun Polri perlu ditambah dari 58 tahun menjadi 60 tahun karena tantangan tugas kepolisian sekarang semakin berat dan membutuhkan pengalaman panjang. Faktanya, saat ini banyak anggota Polri yang pada usia sekarang masih sangat produktif dan kinerjanya masih sangat dibutuhkan institusi,” katanya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Bapak Milenial: Mengatasi Ketakutan Dampingi Anak Sunat Usia 3 Tahun, Mental Diuji!
Anak pertama saya genap berusia 3 tahun. Usia yang masih polos, masih suka ngelindur kalau malam dan belum paham bedanya sunat dengan suntuk. Nah, di usia sedini itu, dia harus sunat.
Ya, suratan takdir berkata lain. Sepuluh hari sebelum ultahnya yang ke-3, dia lebih sering demam. Kalau kata orang tua saya, anak demam itu wajar, yang penting jangan sering-sering berenang dan hujan-hujanan.
Sebuah jawaban yang tentu saja selalu mengandung mitos yang tidak masuk akal. Sebagai ayah milenial, mana mau saya percaya hal-hal yang tidak masuk akal seperti itu.
Singkat cerita, dokter spesialis anak menjatuhkan vonis untuk anak saya. Katanya, anak saya menderita fimosis. Fimosis itu kondisi di mana kulit ujung penis anak laki-laki keukeuh nempel kayak sticker, nggak mau ditarik ke belakang padahal udah umur 3 tahun.
Akibatnya, kalau kencing, bisa bikin pancaran airnya nggak jelas kayak selang rusak. Plus, kalau dibiarin, bisa rawan infeksi karena kotoran numpuk di dalam. Makanya, nggak heran anak pertama saya sering demam karena infeksi. Tanpa cas cis cus, dokter langsung nyaranin sunat biar bersih dan nggak jadi masalah di masa depan.
Saya terdiam. Bukan karena fimosis. Tapi, karena anak sunat itu situasi yang mudah untuk menjelaskan kepada anak kecil yang menghitung 1 sampai 10 masih sering kebalik-balik.
Anak sunat 3 tahun, mana ngerti!
Coba bayangkan. Anak seusia itu kosakatanya sebatas “mobil-mobilan”, “susu”, atau “papi jangan pergi”. Saya coba jelasin dengan bahasa medis: “Nak, nanti ada dokter yang mau memperbaiki bentuk penis kamu.” Matanya malah melongo. Mungkin dia mikir, penisnya kenapa? Patah?
Tapi untungnya, masih mudah merayu anak seusia ini. Saya tinggal membujuk dan membesarkan mimpinya.
Setiap saya bilang “Nanti habis sunat kamu dapat mainan”, dia langsung senyum. Bahkan, dia tanya, “Mainan apa, Pi?” Saya jawab, “Bisa milih sendiri.” Matanya langsung berbinar, seolah-olah sunat itu adalah jalan pintas ke surganya mainan. Dia belum tahu, kalau surganya itu sedikit pedih.
Dokter ramah dan es krim penakluk trauma
Saya sadar, saya tidak bisa membawa anak saya ke tempat sunat biasa. Apalagi yang pakai pisau dan jarum suntik tebal. Akhirnya, saya mencari tempat yang proper. Baca-baca, cari yang mahal biar nyaman aja. Expensive is always better, begitu kata hati saya yang paranoid.
Sampai di tempat konsultasi, ternyata benar. Dokter anaknya ramah banget. Sampai-sampai saya curiga beliau ini aktor atau memang sebaik itu?
Setelah periksa, beliau kasih es krim ke anak saya. Sambil bilang, “Nanti kalau kamu sunat, kamu dapat es krim lagi, ya.” Anak saya manggut-manggut. Senyum. Dia malah tanya, “Kapan sunat lagi, Pi?”
Wah, saya geleng-geleng kepala. Dokter ini lebih jago promosi daripada saya yang setiap hari jualan kopi di Instagram.
Ketakutan bapak milenial yang masih bawa trauma kelas 4 SD
Tapi jujur, saya yang deg-degan, bukan anak saya. Saya ingat betul, waktu sunat di kelas 4 SD dulu. Saya masih ingat aroma antiseptik, suara gunting tindik, dan rasa sakit yang bikin saya nangis sejadi-jadinya.
Bahkan, saya masih ingat nama mantri yang dulu menyunat saya. Maklum orang tua zaman dulu mah taunya mantri kalau ahli sunat. Tapi pas saya gede, saya taunya orang tua saya emang cari yang hemat aja kalau yang nyunat bukan dokter hehehe.
Nah, anak saya sekarang baru 3 tahun. Jadi, saya tidak bisa membandingkan dengan saya yang dahulu kelas 4 SD. Secara pemikiran dan logika, anak 3 tahun tentu belum terjamah kisah-kisah seram tentang sunat yang beredar di lingkungan anak SD. Tapi bukan berarti anak 3 tahun tidak bisa trauma.
Sebulan yang lalu, anak saya belajar main sepeda, kemudian terjatuh aja, udah jadi core memory buat dia menunda belajar sepeda lagi. Apalagi sunat???
Dengan berat hati, saya putuskan: saya harus lebih tenang. Jangan sampai anak saya menangis hanya karena melihat saya gelisah.
Tips terbaik selain menjanjikan mainan: Rileks di taman dan kandang rusa
Agar suasana hati kami berdua stabil, saya buat program. Namanya “3 hari sebelum sunat”
Jadi, kami keluar. Bisa jalan-jalan ke taman, main ayunan, lari-lari kecil. Hari berikutnya ke kandang rusa. Saya bilang ke anak, “Nanti lihat rusa, rusa juga pernah sunat lho.” Anak saya bertanya, “Rusa pakai celana batok?”. Saya cuma bisa tertawa kecil karena celana batok adalah model celana kekinian yang saya jelaskan ke anak untuk dipakai setelah sunat.
Ternyata, udara segar itu mujarab. Anak saya jadi lebih tenang. Dia malah asyik kasih makan rusa pakai wortel. Saya ikut tenang, meskipun dalam hati masih ada gemuruh.
Saya cuma bisa pasrah sambil bilang: “Ya Allah, lindungi anak saya dari rasa sakit. Kalau bisa, sakitnya pindah ke saya saja.” Aaahhh itu dia doa bapak pejuang.
Tapi Tuhan pasti lebih tahu. Saya juga sadar, sunat di usia 3 tahun itu tidak masuk akal. Tapi kadang, hidup memang tidak harus masuk akal. Kadang, kita hanya perlu percaya pada dokter yang baik, uang yang banyak buat beli mainan, es krim, dan rusa yang juga pasti kuat.
Penutup: Trauma lolos setelah sunat, mainan bertambah
Hari sunat tiba. Alhamdulillah, anak saya hanya nangis sebentar. Begitu dikasih stiker dan mobil-mobilan baru, dia lupa kalau baru saja ada sayatan di daerah terlarang. Saya sendiri? Saya masih deg-degan, tapi lega.
Yang saya pelajari. Menjadi bapak millenial itu tidak perlu sok kuat. Cukup jujur, bawa anak ke kandang rusa, dan siapkan dana lebih untuk beli mainan dan es krim.
Anak kecil itu tidak butuh logika. Mereka butuh rasa aman. Dan kadang, rasa aman itu dimulai dari es krim dan mobil-mobilan.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
loading…
Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Perpanjangan masa usia pensiun ini nantinya diatur dalam revisi UU Polri. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Perpanjangan masa usia pensiun ini nantinya diatur dalam revisi UU Polri.
“Ini sebuah keadilan. Jadi kalau soal batas usia pensiun itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang itu pensiunnya 60 tahun kok,” ujar Supratman usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Bahkan, PNS Fungsional saat ini ada yang masa usia pensiunnya menginjak 65 tahun. Selain PNS, Menkum juga menyinggung perubahan aturan di instansi lain seperti TNI dan Kejaksaan.
“Undang-Undang TNI juga sudah diubah. Kemudian juga beberapa seperti Undang-Undang Kejaksaan juga berubah 60 tahun,” katanya.
Memasuki usia 30 tahun, pola pertemanan sering berubah akibat terbatasnya waktu dan energi sosial. Konsep low maintenance friendship hadir sebagai solusi. Pola pertemanan ini menekankan kualitas interaksi, bukan kuantitas. Ini cocok bagi individu dengan tuntutan hidup beragam, membantu menghemat energi, dan mengurangi ekspektasi tidak realistis.
AI Meta Kini Membaca Usia Anda dari Struktur Tulang: Revolusi Keamanan atau Intrusif?
Meta meluncurkan teknologi AI baru untuk menganalisis wajah pengguna remaja. Ini bertujuan mematuhi regulasi verifikasi usia di Uni Eropa, Brasil, dan AS, guna melindungi anak di bawah umur. AI memperkirakan usia dari fitur visual seperti struktur tulang, bukan pengenalan wajah. Sistem ini memperluas perlindungan akun remaja dan akan diterapkan di berbagai negara.
Komnas HAM Beberkan Taktik Licik Penyerang Andrie Yunus: Pakai Identitas Segala Usia Demi Samarkan Jejak
Komnas HAM mengungkap dugaan penggunaan identitas anak berusia 5 tahun oleh pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan jejak komunikasi. Hasil investigasi Komnas HAM menemukan setidaknya 14 orang terlibat dalam insiden 12 Maret 2026 tersebut.
Resmi! YouTube Patuh PP Tunas: Batas Usia Pengguna Minimal 16 Tahun, Simak Dampaknya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima komitmen YouTube Indonesia terhadap PP Tunas 2025. YouTube akan menerapkan aturan usia minimal pengguna 16 tahun untuk perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini meliputi eliminasi iklan menyasar anak dan deaktivasi akun tidak sesuai syarat. Tujuh PSE lain juga telah patuh.