Tag: Wajib
-

Jangan Sampai Mubazir! Kenapa Kado Pernikahan Wajib Tanya Kebutuhan Pengantin?
Kado pernikahan sering menumpuk dan tidak sesuai kebutuhan pengantin. Kebiasaan memberi kado karena “pekewuh” perlu diubah. Lebih baik menanyakan kebutuhan spesifik pengantin atau memberi dana tunai. Uang tunai lebih fungsional dan membantu pengantin baru dibandingkan barang yang tidak terpakai, mengurangi beban logistik pasangan.
-

Nawal Yasin: Fatayat NU Wajib Konsisten Bentengi Perempuan dan Anak dari Kekerasan!
Ketua TP PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong Fatayat NU konsisten melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Fatayat NU berperan krusial dalam pencegahan dan penanganan kasus. Data Dinsos PPKB Rembang mencatat 8 kasus kekerasan perempuan dan 16 kasus anak. Rembang terendah di Jateng berkat kolaborasi ini.
-

Menkum Tegaskan RUU Kewarganegaraan Wajib Tuntaskan Polemik Passport Gate Atlet Naturalisasi Tahun Ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi pemerintah dan DPR membahas RUU Kewarganegaraan. Pembahasan ini bertujuan menyelesaikan polemik paspor pemain diaspora dan isu kewarganegaraan lainnya. Supratman berharap RUU Kewarganegaraan dapat tuntas tahun ini, sehingga tidak ada lagi polemik serupa.
-

Instagram Kini Izinkan Edit Komentar: Batas 15 Menit & Label Edited Wajib Kamu Ketahui
Instagram merilis fitur edit komentar, memungkinkan pengguna memperbaiki salah ketik atau typo. Pengguna dapat menyunting teks dalam 15 menit setelah diunggah. Komentar yang diubah akan ditandai “Edited”, namun riwayat suntingan tetap privat. Fitur ini tersedia gratis untuk semua pengguna Instagram, meningkatkan interaksi di platform Meta.
-

Terkuak! 5 Fakta Pasar Saham RI Kini Kian Transparan, Investor Wajib Tahu Detailnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar saham Indonesia semakin transparan dan selaras standar global. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut kebijakan baru telah menjawab kekhawatiran pelaku pasar. Peningkatan free float, pengungkapan identitas pemegang saham besar, klasifikasi investor lebih detail, pengumuman HSC, dan kewajiban laporan UBO menjadi bukti nyata.
-

Lili Romli Ungkap: Buku Ilmu Politik Boni Hargens, Referensi Kritis yang Wajib Dikaji
Buku “Ilmu Politik dari Zaman Klasik hingga Era Digital” karya Boni Hargens diluncurkan di Jakarta (11/4/2026). Guru Besar Ilmu Politik Lili Romli menilai buku ini referensi penting memahami dinamika politik dan relevansinya di era digital. Cocok untuk mahasiswa dan pelaku politik.
-

Prabowo Ultimatum: Pengusaha Tambang Ilegal 8 Tahun Menjarah, Wajib Dipidanakan!
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Demikian disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah…
-

Konflik Timteng Panaskan Harga BBM, DPR: Subsidi Wajib Utamakan Angkutan Umum
Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah ketegangan Timur Tengah diapresiasi. Anggota DPR Bambang Haryo Soekartono menyatakan ini mencegah inflasi serta menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah diminta memprioritaskan BBM subsidi untuk transportasi publik guna menekan beban ekonomi. Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas harga energi.
-

Nawal Yasin: Jateng Wajib Jadi Episentrum Batik Nasional, Pengrajin Kunci Utama!
Ketua Dekranasda Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong pengrajin memperkuat posisi provinsi sebagai pusat batik nasional. Dengan 2.299 produsen batik, Jawa Tengah unggul. Inovasi produk fesyen siap pakai didorong untuk meningkatkan nilai jual. Kegiatan Gemas Sanloka di Salatiga turut menggerakkan UMKM lokal dan mempromosikan wastra nusantara.
-

Darurat Campak Mengintai, Vita DPR: Negara Wajib Bertindak Lindungi Anak dari Kelalaian
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menyatakan peningkatan KLB Campak awal 2026 menuntut evaluasi serius anggaran imunisasi nasional. Data Maret 2026 tunjukkan tren kenaikan kasus campak di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah. Penguatan sistem pencegahan penyakit dan penambahan alokasi anggaran imunisasi vital untuk perluasan cakupan serta intervensi lapangan.