Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Arif Julianto dan Ary Wahyu
SOLO – Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara menyusul namanya disebut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pleidoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pledoi disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Yang saya tahu, Pak Menteri Nadiem Makarim orang baik,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (3/6/2026).
Disinggung mengenai ucapan terima kasih Nadiem Makarim kepada Presiden dan mantan Presiden, Jokowi menyebut bahwa hal itu merupakan proses hukum.
Terkait pleidoi Nadiem yang menyebut bahwa program digitalisasi pendidikan yang ia jalankan, termasuk pengadaan Chromebook, merupakan bagian dari mandat kebijakan yang diberikan Presiden, Jokowi menegaskan bahwa semua kebijakan, program semua dari Presiden.
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
loading…
Kejagung mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di Program MBG. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, Kamis (4/6/2026).
Dadan bersama dua mantan wakilnya itu diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.
Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya rincian mark up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung.
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
loading…
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mendapat penghargaan ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali.
SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam menghadirkan pembangunan yang kreatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI di Yogyakarta, Kamis (4/6), Kota Semarang meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Creative Financing tingkat kota.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Kota Semarang tidak hanya mampu menjaga laju pembangunan, tetapi juga berhasil menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan yang sehat, kreatif, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan pembangunan kota di tengah berbagai tantangan fiskal.
Agustina menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen kota dalam membangun Semarang yang semakin maju dan berdaya saing.
“Penghargaan ini bukan sekadar tentang prestasi pemerintah daerah, tetapi tentang bagaimana Kota Semarang mampu membuktikan bahwa kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik dapat menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Ini adalah penghargaan untuk seluruh warga Kota Semarang,” ujar Agustina.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan perkotaan yang terus meningkat menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional. Karena itu, Pemkot Semarang terus mendorong berbagai skema pembiayaan kreatif yang mampu mempercepat pembangunan, menarik investasi, serta membuka ruang partisipasi berbagai pihak tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
loading…
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejagung untuk jadi justice collaborator kasus dugaan korupsi SPPG. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejagung untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan markup pengadaan barang di BGN. Hal itu dilakukan lantaran dia selama ini telah dipojokan, dan untuk mengungkap orang besar yang menjadi dalang.
“Artinya, selama ini dia dipojokkan bahwa dia (Sony Sanjaya) adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Krisna Murti menambahkan, sejatinya ada orang besar yang menjadi dalang dalam permainan dapur-dapur tersebut. Dia menyebut kliennya bukanlah orang yang menjual ataupun melakukan permainan pada dapur-dapur di kasus itu.
Instagram Plus Resmi Diluncurkan, Ini 11 Fitur Premium yang Didapat Pengguna
Teknologi.id – Meta resmi mulai menggulirkan layanan berlangganan Instagram Plus secara global. Layanan premium ini menghadirkan berbagai fitur eksklusif yang tidak tersedia pada akun Instagram gratis, mulai dari kontrol story yang lebih lengkap hingga opsi personalisasi profil yang lebih luas.
Peluncuran Instagram Plus menjadi bagian dari strategi baru Meta setelah sebelumnya mengumumkan layanan berbayar untuk Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Meski menghadirkan fitur premium, Meta menegaskan bahwa Instagram versi gratis akan tetap tersedia dan tidak mengalami perubahan besar.
“Instagram yang kalian kenal dan sukai saat ini tidak berubah dan akan selalu gratis,” tulis Instagram dalam pengumuman resminya.
Bagi pengguna yang ingin mendapatkan fitur tambahan dan pengalaman yang lebih personal, Instagram Plus kini bisa diakses dengan biaya US$3,99 per bulan atau sekitar Rp72 ribu per bulan.
Instagram Plus adalah paket langganan premium yang memberikan akses ke sejumlah fitur eksklusif untuk meningkatkan pengalaman pengguna saat menggunakan Instagram.
Fitur-fitur tersebut dirancang untuk membantu pengguna lebih dekat dengan teman, mendapatkan insight tambahan terkait aktivitas akun, serta memberikan lebih banyak opsi kustomisasi profil.
Secara keseluruhan, terdapat 11 fitur eksklusif Instagram Plus yang dibagi ke dalam tiga kategori utama.
1. Fitur untuk Lebih Dekat dengan Teman
1. Story Spotlight
Pengguna dapat membuat story mereka muncul lebih prioritas di hadapan teman-teman sehingga lebih mudah dilihat.
2. Story Extend
Story yang biasanya hanya bertahan selama 24 jam kini bisa diperpanjang hingga 48 jam.
3. Super Hearts
Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim animasi hati khusus pada story teman sebagai bentuk apresiasi.
4. Multiple Story Audiences
Pengguna dapat membuat beberapa daftar audiens story, tidak lagi terbatas pada fitur Close Friends saja.
2. Fitur Insight dan Pratinjau Story
5. Story Preview
Pengguna dapat melihat pratinjau story teman dengan cara menekan dan menahan story tanpa langsung tercatat sebagai penonton.
6. Story Rewatch Insights
Fitur ini menampilkan informasi berapa kali story yang diunggah telah ditonton ulang oleh pengguna lain.
7. Search Viewer List
Pengguna dapat mencari nama tertentu dalam daftar penonton story untuk mengetahui apakah seseorang sudah melihat story mereka atau belum.
3. Fitur Kustomisasi Profil dan Aplikasi
8. Custom App Icon
Pengguna dapat mengganti ikon aplikasi Instagram dengan berbagai pilihan desain eksklusif.
9. Custom Bio Font
Instagram Plus memungkinkan pengguna mengubah jenis font pada bio profil agar tampil lebih unik.
10. More Profile Pins
Jumlah postingan yang dapat disematkan di profil bertambah dari tiga menjadi enam postingan.
11. Post Directly to Profile
Pengguna dapat mengunggah konten langsung ke profil atau highlights tanpa harus muncul di feed pengikut.
Berapa Harga Langganan Instagram Plus?
Untuk menikmati seluruh fitur premium tersebut, pengguna perlu berlangganan dengan biaya US$3,99 per bulan atau sekitar Rp72.000 per bulan.
Meta juga mengungkapkan bahwa daftar fitur Instagram Plus akan terus bertambah dalam beberapa bulan mendatang.
Tidak Hanya Instagram, Meta Juga Hadirkan WhatsApp Plus dan Facebook Plus
Selain Instagram Plus, Meta turut meluncurkan WhatsApp Plus dan Facebook Plus sebagai bagian dari ekosistem layanan berbayar mereka.
Facebook Plus menghadirkan fitur premium yang mirip dengan Instagram Plus, sementara WhatsApp Plus lebih berfokus pada personalisasi seperti tema aplikasi, ringtone eksklusif, stiker premium, hingga opsi kustomisasi tambahan lainnya.
Apakah Instagram Plus Layak Dicoba?
Kehadiran Instagram Plus membuka pilihan baru bagi pengguna yang ingin mendapatkan fitur lebih lengkap dibanding akun gratis.
Bagi kreator konten, influencer, maupun pengguna aktif yang sering memanfaatkan story dan profil sebagai sarana personal branding, beberapa fitur seperti Story Rewatch Insights, Multiple Story Audiences, hingga More Profile Pins bisa menjadi nilai tambah yang menarik.
Namun bagi pengguna biasa yang hanya menggunakan Instagram untuk bersosialisasi sehari-hari, versi gratis kemungkinan masih sudah cukup memenuhi kebutuhan.
Dengan hadirnya Instagram Plus, Meta tampaknya semakin serius mengembangkan model bisnis berbasis langganan di tengah ketatnya persaingan media sosial global.
Daftar HP yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026, Cek Ponsel Anda
Foto: PhoneWorld
Teknologi.id – WhatsApp kembali menghentikan dukungan untuk sejumlah ponsel lawas mulai Juni 2026. Akibatnya, beberapa perangkat Android dan iPhone tidak lagi bisa menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengirim pesan, melakukan panggilan, maupun menerima pembaruan fitur terbaru.
Langkah ini dilakukan WhatsApp untuk meningkatkan keamanan dan memastikan aplikasi tetap berjalan optimal di perangkat yang menggunakan sistem operasi terbaru.
Jika Anda masih menggunakan ponsel keluaran lama, ada baiknya segera mengecek apakah perangkat Anda masih kompatibel dengan WhatsApp atau tidak.
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk HP Lama?
WhatsApp secara rutin memperbarui persyaratan sistem operasinya agar dapat menghadirkan fitur baru, meningkatkan performa aplikasi, serta menjaga keamanan pengguna.
Menurut WhatsApp, perangkat yang sudah terlalu lama umumnya tidak lagi mendapatkan pembaruan keamanan dari produsen seperti Google maupun Apple. Kondisi ini membuat perangkat lebih rentan terhadap ancaman siber dan kebocoran data.
Selain itu, fitur-fitur terbaru WhatsApp, termasuk teknologi enkripsi yang lebih canggih dan fitur berbasis AI, membutuhkan dukungan perangkat keras serta sistem operasi yang lebih modern.
Syarat Minimum WhatsApp Tahun 2026
Saat ini, WhatsApp mensyaratkan perangkat Android menggunakan Android 5.0 atau yang lebih baru.
Sementara untuk pengguna iPhone, perangkat harus menjalankan iOS 15.1 atau versi yang lebih baru.
Namun, WhatsApp juga telah mengumumkan perubahan persyaratan berikutnya:
Mulai 8 September 2026, Android wajib menggunakan Android 6.0 atau lebih baru.
Mulai 30 November 2026, iPhone wajib menggunakan iOS 15.5 atau lebih baru.
Perangkat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan kehilangan akses ke layanan WhatsApp.
Daftar iPhone yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Beberapa model iPhone yang sudah tidak lagi kompatibel dengan WhatsApp per Juni 2026 antara lain:
iPhone 5s
iPhone 6
iPhone 6 Plus
Sementara itu, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan iPhone SE generasi pertama masih dapat menggunakan WhatsApp untuk saat ini karena masih mendukung iOS 15.8.4.
Daftar HP Android yang Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Berikut sejumlah ponsel Android lawas yang sudah tidak lagi didukung WhatsApp:
Samsung Galaxy S3
Samsung Galaxy S4
Samsung Galaxy Note 3
Sony Xperia Z1
LG G2
Huawei Ascend P6
Moto G Generasi Pertama
Motorola Razr HD
Moto E (2014)
HTC One X
Secara umum, perangkat yang masih menggunakan Android 5.0 atau versi lebih lama berisiko kehilangan dukungan WhatsApp dalam pembaruan berikutnya.
Cara Cek Versi Android dan iPhone
Jika Anda tidak yakin perangkat masih kompatibel atau tidak, cek versi sistem operasi melalui langkah berikut:
Android
Buka Pengaturan.
Pilih Tentang Ponsel.
Cari informasi Versi Android.
iPhone
Buka Pengaturan.
Pilih Umum.
Ketuk Mengenai.
Lihat versi iOS yang digunakan.
Jika versi sistem operasi sudah tidak memenuhi syarat minimum, Anda perlu memperbarui perangkat atau mempertimbangkan mengganti ponsel agar tetap bisa menggunakan WhatsApp.
Apa yang Terjadi Jika WhatsApp Tidak Lagi Mendukung HP Anda?
Ketika dukungan dihentikan, WhatsApp biasanya akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna.
Setelah masa dukungan berakhir, aplikasi mungkin tidak dapat dibuka, tidak bisa menerima pesan baru, tidak dapat melakukan panggilan, dan tidak lagi mendapatkan pembaruan keamanan.
Karena itu, pengguna disarankan untuk melakukan pencadangan (backup) chat sebelum berpindah ke perangkat baru.
WhatsApp terus meningkatkan standar keamanan dan performa aplikasinya. Dampaknya, sejumlah HP lawas tidak lagi dapat menggunakan layanan tersebut mulai Juni 2026.
Pengguna iPhone 5s, iPhone 6, iPhone 6 Plus, serta beberapa model Android lawas seperti Samsung Galaxy S4 dan Sony Xperia Z1 menjadi perangkat yang terdampak.
Jika ponsel Anda termasuk dalam daftar tersebut, sebaiknya segera cek versi sistem operasi dan pertimbangkan upgrade perangkat agar tetap dapat menikmati layanan WhatsApp dengan aman.
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
loading…
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan isi hatinya usai mencopot tiga pimpinan BGN. Prabowo mengaku sedih karena terpaksa mengganti orang yang disayangi dan dipercaya. Foto/BPMI Setpres
BOGOR – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan isi hatinya usai mencopot tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Prabowo mengaku sedih karena terpaksa mengganti orang-orang yang disayangi dan dipercayainya untuk mengemban tugas berat.
Sebelumnya, Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Kemudian, Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Bahkan kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya juga sebetulnya hari ini, saat ini, sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih, karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” kata Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).
Aturan Kost Paling Absurd: Menguak Logika Pemilik yang Tak Terjangkau Nalar
Dulu, salah satu alasan kenapa saya pengin kuliah di luar kota adalah saya pengin banget merasakan jadi anak kos. Kayaknya seru aja gitu. Tinggal sendiri, makan sendiri, ngatur hidup sendiri, dsb. Pengin juga merasakan sensasi deg-degan kalau kiriman dari orang tua belum sampai. Tapi, hingga detik ini, saya belum pernah merasakan yang namanya nge-kos itu seperti apa.
Warna-warni cerita anak kos hanya bisa saya bayangkan lewat cerita teman-teman ataupun lewat curhatan netizen di media sosial. Baru-baru ini, misalnya. Saya baca diThreads ada yang curhat tentang betapa nggak ngotaknya peraturam di kos dia. Salah satunya, aturan dapur bersama hanya bisa dipakai jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Lewat dari itu, kompor akan dikunci gembok.
Duh. Mau heran, tapi ternyata, peraturan kos yang nggak umum memang nyata adanya. Berikut adalah kompilasi aturan tidak masuk akal di kosan yang pernah ada.
Peraturan kos paling aneh pertama, semua paket ditujukan ke pemilik kos
Jika Aldi Taher bilang bahwa semua burger milik Allah, maka ada kosan yang punya aturan bahwa tiap paket adalah milik pemilik kosan. Jadi, semua penghuni yang mau check out belanjaan di online store, mereka wajib mengatasnamakan pesanan tersebut kepada pemilik kos, baru nama si penghuni ditulis nebeng di sampingnya. Pokoknya, setiap paket yang datang harus lewat tangan pemilik kos terlebih dahulu.
Kepo?
Ternyata bukan. Katanya sih, aturan ini dibuat semata-mata untuk keamanan kosan. Si pemilik kos rupanya takut kalau-kalau ada anak kosnya yang check out barang berbahaya atau barang illegal yang bisa bikin kosannya digerebeg polisi. Masuk akal, sih. Ta-tapi kan… kalau mau check out daleman jadi agak gimanaaa gitu.
Ada pula kosan yang terang-terangan tidak mau menerima penghuni dari suku tertentu. Umumnya, orang timur, seperti Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua.
Aturan yang terkesan diskriminatif ini lahir bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan trauma. Soalnya, banyak kasus yang bikin pemilik kos kecewa. Misalnya, yang sewa 1 orang tapi yang menempati bisa 4-5 orang. Belum lagi atmosfer keseharian yang selalu ramai dan tidak kenal waktu. Entah ngobrol dan ketawa-ketawa sampai dini hari, nyetel musik, bahkan mabuk-mabukan yang berakhir dengan keributan. Parahnya lagi, sering pula kejadian mereka berhutang di warung sekitar dengan membawa nama rumah kos.
Nah, daripada kepala dibikin ngelu karenanya, para pemilik kosan ini memilih untuk melarang orang timur ngekos di tempat mereka. Ya memang sih tidak semua orang timur punya kelakukan minus seperti itu. Tapi, sepertinya para pemilik kos lebih memilih untuk cari jalan yang aman-aman saja.
Tidak menerima tamu lawan jenis, meski keluarga
Aturan tidak masuk akal di kosan selanjutnya adalah larangan menerima tamu dari lawan jenis, termasuk anggota keluarga.
Aneh, tapi kosan yang seperti ini memang benar-benar ada loh. Jangankan untuk menginap barang sebentar karena kemalaman, anggota keluarga yang berlawanan jenis mau sekadar nengok ke area dalam pun, tidak boleh. Biasanya, aturan ketat ini berlaku di kosan perempuan.
Awalnya sih saya pikir aturan ini mengada-ada, ya. Masak bapaknya sendiri mau melihat kosan putrinya nggak boleh? Cuma, setelah saya pikir-pikir lagi, aturan ini ada benarnya juga. Dari POV penghuni kosan yang lain, keberadaan laki-laki asing di sekitar kos pasti bakal bikin syok. Terutama, penghuni kos yang sukanya cuma kaos dalaman saja di area kos.
Wajib foto meteran listrik dan air
Nah, ada lagi nih. Saya juga pernah baca di tautanini aturan ngekos yang nggak masuk akal. Bayangkan, di kosan pembuat utas, ada aturan setiap penghuni wajib mengirimkan foto meteran listrik dan air kepada pemilik kos. Kirim fotonya pun nggak sebulan atau seminggu sekali, ya. Tapi, dua kali sehari, setiap pagi dan malam. Wow, ini sih lebih rajin daripada petugas PLN yang datangnya hanya sebulan sekali.
Agak-agaknya, si pemilik kos ini ingin memantau berapa rata-rata konsumsi listrik dan air semua penghuni kosan. Dengan perhitungan tersebut, bisa ketahuan deh siapa penghuni yang boros pemakaiannya. Cerdas!
Peraturan kos paling horor, tidak boleh masuk ke ruangan tertentu
Terakhir, peraturan kos ini selain tidak masuk akal juga bikin merinding. Yaitu, aturan tidak boleh mendekati, apalagi masuk ke ruangan tertentu di area kos. Pernah ada yang cerita kalau di kosan dia, ada satu ruangan yang kondisinya selalu terkunci gembok. Dan kalau pemilik kos ditanya itu ruangan apa, jawabannya standar banget: “Gudang”.
Cuma, dari POV penghuni kos yang saban hari melewati ruangan itu kan agak serem, ya. Terutama kalau lewatnya malam-malam, pas kebelet pipis atau pengin bikin mie di dapur. Kebayang kan gimana horornya? Seketika, memori utas kosan horor viral di X langsung terbayang-bayang di kepala. Auto susah tidur, deh.
Itulah peraturan kos yang tidak masuk akal tapi benar-benar ada. Di antara aturan di atas, kosan-mu punya aturan yang mana saja, nih? Atau, kosan-mu tipikal kos yang bebas aturan sing penting bayar? Wow.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
Tarif Olshop Naik, Ini Langkah yang Bakal Diambil DPR
loading…
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA – Fenomena keluhan para pelaku UMKM dan seller online shop kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah unggahan viral memperlihatkan simulasi penjualan produk Rp50 ribu yang disebut hanya menyisakan sekitar Rp28 ribu setelah dipotong berbagai biaya platform, mulai dari admin, gratis ongkir, promo, affiliate, hingga iklan.
Menanggapi isu tersebut, anggota DPR RI Fraksi PAN, Arizal Tom Liwafa menilai kondisi ini menjadi alarm serius bagi keberlangsungan UMKM digital di Indonesia.
“Marketplace memang membantu UMKM berkembang, tapi jangan sampai ekosistemnya justru membuat penjual kecil sulit bernapas. Banyak seller saat ini omzet naik, tapi profit makin tipis,” ujar Tom Liwafa dalam keterangannya.
Tom menyoroti bahwa sebagian besar pelaku UMKM saat ini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka harus mengikuti promo dan program platform agar produknya tetap muncul di algoritma marketplace, namun di sisi lain biaya yang ditanggung semakin besar.
“Seller dipaksa ikut perang harga, gratis ongkir, voucher, iklan, affiliate, sementara biaya operasional dan daya beli masyarakat juga sedang tertekan. Kalau kondisi ini terus terjadi, yang bertahan hanya brand besar dengan modal kuat,” tambahnya.
Menurut Tom, pemerintah perlu mulai mengevaluasi keseimbangan ekosistem digital perdagangan agar tidak hanya menguntungkan platform besar, tetapi juga melindungi keberlangsungan UMKM lokal sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Ia juga meminta adanya dialog terbuka antara pemerintah, marketplace, dan komunitas seller untuk membahas struktur biaya yang dianggap memberatkan.
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
loading…
Anggota Tim Pengawas Haji DPR 2026 Bambang Haryo Soekartono usai meninjau langsung pelayanan jemaah di Maktab 14 kawasan Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Kamis (28/5/2026). Foto: Dok DPR
MAKKAH – Di tengah padatnya rangkaian puncak ibadah haji di Mina, kenyamanan jemaah haji Indonesia menjadi perhatian penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah fasilitas yang disiapkan untuk jemaah reguler disebut semakin baik dan memberi rasa aman, terutama bagi lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Tim Pengawas Haji DPR 2026 Bambang Haryo Soekartono, usai meninjau langsung pelayanan jemaah di Maktab 14 kawasan Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Kamis (28/5/2026) malam bersama Rieke Diah Pitaloka.
Dalam peninjauan yang dilakukan sekitar pukul 23.00 waktu setempat itu, Bambang mengaku mendapat banyak respons positif dari jemaah terkait pelayanan yang mereka terima selama berada di Mina. “Alhamdulillah, mereka mengatakan pelayanannya seperti bintang lima. Jadi walaupun mereka membayar reguler, tapi mereka merasa pelayanannya bagus,” kata Bambang.