Keamanan Digital Jadi Fokus Baru Dalam Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman
KOTA PEKALONGAN – Keamanan digital menjadi salah satu perhatian utama dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 yang mulai disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri mengungkapkan, keamanan digital merupakan aspek baru yang mendapat perhatian khusus dalam regulasi tersebut.
Menurutnya, peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak sekaligus memahami berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital, seperti perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga paparan konten negatif.
“Yang paling penting dan belum banyak digaungkan sebelumnya adalah keadaban dan keamanan digital. Warga sekolah harus memiliki etika dalam menggunakan teknologi digital, sekaligus terlindungi dari dampak negatifnya,” terang Mabruri, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan berbagai langkah pemerintah, dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Karena itu, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, agar mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, bertanggung jawab, dan beretika.
Mabruri menjelaskan, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, merupakan pedoman bagi seluruh satuan pendidikan, dalam rangka pemembangunan budaya sekolah yang berfokus pada proses pembelajaran, juga memastikan seluruh warga sekolah merasa aman dan terlindungi.
“Budaya sekolah aman dan nyaman mencakup berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh sekolah. Mulai dari perlindungan fisik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak, ketersediaan air bersih, hingga jaminan keamanan pangan di kantin sekolah,” terangnya.
Selain itu, kata Mabruri, sekolah juga perlu memperhatikan aspek psikologis dan sosiokultural, agar peserta didik merasa diterima, dihargai, dan dapat berkembang dalam lingkungan yang positif. Tidak kalah penting, pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah juga menjadi bagian dari indikator sekolah yang aman dan nyaman.
“Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa nyaman untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya secara optimal. Penerapan budaya sekolah aman dan nyaman, diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, ramah anak, dan mendukung pencapaian kualitas pendidikan di Kota Pekalongan,” tukasnya.

Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng
KOTA PEKALONGAN – Keamanan digital menjadi salah satu perhatian utama dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 yang mulai disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri mengungkapkan, keamanan digital merupakan aspek baru yang mendapat perhatian khusus dalam regulasi tersebut.
Menurutnya, peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak sekaligus memahami berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital, seperti perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga paparan konten negatif.
“Yang paling penting dan belum banyak digaungkan sebelumnya adalah keadaban dan keamanan digital. Warga sekolah harus memiliki etika dalam menggunakan teknologi digital, sekaligus terlindungi dari dampak negatifnya,” terang Mabruri, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan berbagai langkah pemerintah, dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Karena itu, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, agar mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, bertanggung jawab, dan beretika.
Mabruri menjelaskan, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, merupakan pedoman bagi seluruh satuan pendidikan, dalam rangka pemembangunan budaya sekolah yang berfokus pada proses pembelajaran, juga memastikan seluruh warga sekolah merasa aman dan terlindungi.
“Budaya sekolah aman dan nyaman mencakup berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh sekolah. Mulai dari perlindungan fisik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak, ketersediaan air bersih, hingga jaminan keamanan pangan di kantin sekolah,” terangnya.
Selain itu, kata Mabruri, sekolah juga perlu memperhatikan aspek psikologis dan sosiokultural, agar peserta didik merasa diterima, dihargai, dan dapat berkembang dalam lingkungan yang positif. Tidak kalah penting, pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah juga menjadi bagian dari indikator sekolah yang aman dan nyaman.
“Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa nyaman untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya secara optimal. Penerapan budaya sekolah aman dan nyaman, diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, ramah anak, dan mendukung pencapaian kualitas pendidikan di Kota Pekalongan,” tukasnya.
Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng



