TEMANGGUNG – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki puncak musim kemarau. Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dan lebih kering, dengan puncaknya terjadi pada Agustus.
Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Bambang Setyawan, mengatakan Perhutani telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Karhutla bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pengelola basecamp pendakian.
Selain itu, Perhutani juga melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran, patroli rutin, pemantauan Forest Danger Index (FDI), serta sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan.
“Perhutani juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Bambang menegaskan, langkah pencegahan menjadi upaya paling efektif untuk menekan risiko terjadinya karhutla. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun menyalakan api di kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Temanggung, Totok Nursetyanto, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan selama musim kemarau.
Ia mengingatkan masyarakat, termasuk para pendaki dan warga yang beraktivitas di kawasan lereng gunung, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api di area hutan, maupun melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran.
Dengan meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau, sinergi antara pemerintah, Perhutani, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalkan potensi karhutla serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Temanggung.
Wagub Jateng Ajak Insan Kampus Terlibat Atasi Ancaman Bencana
KUDUS – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak perguruan tinggi terlibat untuk mengatasi ancaman bencana di wilayahnya.
Hal itu disampaikan saat acara Peringatan Dies Natalis ke-60 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Selasa (4/8/2026).
Dia mengatakan, perguruan tinggi Islam dinilai penting dalam merawat integritas, meneguhkan nilai kemanusiaan, serta berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, dalam mengatasi persoalan lingkungan dan sosial.
Wagub mengapresiasi langkah UIN Sunan Kudus mengusung gerakan berbasis lingkungan di lingkungan akademis, melalui gerakan ekoteologi. Menurutnya, gerakan ekoteologi sangat relevan dengan kondisi geografis dan tantangan iklim yang dihadapi Kabupaten Kudus saat ini, mengingat ancaman kemarau panjang yang sudah mulai berdampak pada masyarakat.
Karena itu, kolaborasi nyata antara pemerintah dan akademisi menjadi sangat krusial.
“Kita harus kolaborasi dengan kampus-kampus itu, mengajak bagaimana anak-anak kampus, bagaimana civitas akademika ini memiliki terobosan, penemuan, dan inovasi yang bisa kita pakai,” tegasnya.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kudus, Ahmad Thoyib Setyansah, mengaku bangga atas apresiasi dan ajakan kolaborasi langsung dari Wagub Jateng.
Adapun konsep ekoteologi, lanjutnya, merupakan dorongan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang kemudian disambut positif oleh pihak kampus maupun mahasiswa. Ke depan, komitmen ini akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata, mulai dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga program kemahasiswaan lainnya.
“Ke depan Dema dan pihak kampus akan melaksanakan program-program yang berfokus pada ekoteologi, baik melalui KKN, dan kegiatan lainnya,” ungkap Thoyib.
Dia menambahkan, inti dari gerakan ekoteologi ini adalah memadukan pemahaman nilai-nilai keagamaan Islam, dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. (Humas Jateng)*ul
BPJS Kesehatan Tegaskan Bot Telegram EDABU Bukan Resmi, Masyarakat Diminta Waspada
Foto: Generated by AI
Teknologi.id – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa bot Telegram bernama “EDABU BPJS BOT” bukan merupakan layanan resmi milik lembaga tersebut. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan penjualan data pribadi melalui bot tersebut.
BPJS Kesehatan memastikan bot tersebut tidak dibuat, tidak dimiliki, dan tidak dikelola oleh pihaknya. Selain itu, data yang diklaim diperjualbelikan di dalam bot juga disebut bukan berasal dari sistem BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Pastikan EDABU BPJS BOT Bukan Kanal Resmi
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (2/8/2026), BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi terkait beredarnya bot Telegram yang mengatasnamakan layanan mereka.
Dalam pernyataan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai bot tersebut karena bukan bagian dari layanan resmi.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membantah isu yang menyebut data di dalam bot berasal dari database mereka.
Menurut BPJS Kesehatan, informasi yang ditampilkan pada bot tersebut memiliki format dan struktur yang berbeda dengan data yang tersimpan dalam sistem resmi mereka.
Bot Menawarkan Berbagai Pencarian Data Berbayar
Dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan turut memperlihatkan tangkapan layar antarmuka bot Telegram tersebut.
Bot itu menawarkan berbagai layanan pencarian data menggunakan sistem token berbayar.
Beberapa menu yang ditampilkan antara lain:
Pencarian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data Kartu Keluarga (KK)
Data siswa
Data perusahaan
Informasi gaji
Pembelian token untuk mengakses data
Keberadaan fitur-fitur tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi.
Namun, BPJS Kesehatan kembali menegaskan bahwa layanan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusinya.
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
Selain memberikan klarifikasi, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat diminta tidak sembarangan mempercayai layanan digital yang menggunakan nama BPJS Kesehatan tanpa verifikasi.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa penyebaran maupun penyalahgunaan data pribadi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan informasi pribadi dan tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas.
Untuk mengakses layanan kepesertaan maupun informasi resmi, BPJS Kesehatan meminta masyarakat hanya menggunakan kanal resmi berikut:
Aplikasi Mobile JKN
Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
Care Center 165
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat ikut menyebarkan klarifikasi ini agar semakin banyak orang terhindar dari informasi yang menyesatkan dan potensi penipuan digital.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan memastikan bahwa EDABU BPJS BOT di Telegram bukan layanan resmi dan tidak memiliki hubungan dengan institusi tersebut. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa data yang beredar melalui bot itu bukan berasal dari sistem mereka.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Telegram Sempat Hilang dari App Store Global, Kini Sudah Kembali, Ada Apa?
Teknologi.id – Aplikasi pesan instan Telegram sempat menghilang dari Apple App Store secara global sehingga pengguna baru tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut di iPhone maupun iPad.
Beberapa jam setelah insiden tersebut ramai diberitakan, Telegram mengonfirmasi bahwa aplikasinya telah dipulihkan. Kini, Telegram sudah kembali muncul di App Store dan dapat diunduh seperti biasa.
Meski begitu, hingga saat ini penyebab hilangnya aplikasi tersebut masih belum dijelaskan secara resmi.
Insiden ini pertama kali diketahui ketika halaman Telegram di App Store tidak lagi dapat diakses. Saat pengguna mencoba mencari aplikasi tersebut, halaman Telegram tidak ditemukan sehingga proses unduhan untuk pengguna baru tidak dapat dilakukan.
Meski aplikasi sempat menghilang dari App Store, layanan Telegram tetap berjalan normal. Pengguna yang telah menginstal aplikasi sebelumnya masih dapat mengirim pesan, melakukan panggilan suara maupun video, serta mengakses grup dan channel tanpa kendala.
Telegram Konfirmasi Aplikasi Sudah Dipulihkan
Menanggapi insiden tersebut, Telegram memberikan pernyataan kepada media Anadolu.
Perusahaan menyatakan bahwa aplikasi Telegram telah dipulihkan di App Store dan akan segera tersedia kembali bagi seluruh pengguna.
Kini, Telegram sudah kembali muncul di hasil pencarian App Store sehingga pengguna iPhone dan iPad dapat mengunduh aplikasi tersebut seperti biasa.
Penyebabnya Masih Menjadi Misteri
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab Telegram sempat menghilang dari App Store.
Belum diketahui apakah insiden tersebut disebabkan oleh gangguan teknis, proses peninjauan aplikasi oleh Apple, atau faktor lainnya.
Apple juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Sementara itu, pendiri Telegram, Pavel Durov, juga belum memberikan komentar kepada publik.
Pengguna Android Tidak Terdampak
Selama insiden berlangsung, Telegram tetap tersedia di Google Play Store sehingga pengguna Android tidak mengalami kendala untuk mengunduh aplikasi.
Gangguan hanya terjadi pada App Store milik Apple.
Ini bukan pertama kalinya Telegram menghilang dari App Store.
Pada 2018, Apple juga sempat menghapus Telegram dan Telegram X dari App Store. Saat itu, Pavel Durov menjelaskan bahwa penghapusan dilakukan setelah Apple menemukan konten yang dianggap tidak pantas di platform.
Setelah Telegram menerapkan perlindungan tambahan terhadap moderasi konten, kedua aplikasi tersebut akhirnya kembali tersedia di App Store.
Belum diketahui apakah insiden terbaru memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.
Kesimpulan
Telegram sempat menghilang dari Apple App Store secara global sehingga pengguna baru tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut. Beberapa jam kemudian, Telegram mengonfirmasi aplikasinya telah dipulihkan dan kini kembali tersedia di App Store. Hingga saat ini, Apple maupun Telegram masih belum mengungkap penyebab pasti di balik insiden tersebut.
Telegram Mendadak Hilang dari App Store Apple, Penyebabnya Masih Misterius
Foto: SS X.com
Teknologi.id – Aplikasi pesan instan Telegram mendadak menghilang dari Apple App Store, sehingga pengguna yang belum memasang aplikasi tersebut di iPhone maupun iPad untuk sementara tidak dapat mengunduhnya.
Meski demikian, pengguna yang sebelumnya telah menginstal Telegram dilaporkan masih dapat menggunakan aplikasi seperti biasa tanpa mengalami gangguan layanan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab hilangnya Telegram dari toko aplikasi milik Apple tersebut.
Pada Senin (4/8/2026), halaman Telegram di App Store sudah tidak dapat diakses. Saat pengguna mencoba membuka halaman aplikasinya, App Store menampilkan pesan bahwa halaman yang dicari tidak ditemukan.
Laporan mengenai hilangnya Telegram muncul dari berbagai negara dan diduga berdampak secara global. Namun, belum diketahui secara pasti kapan aplikasi tersebut mulai menghilang dari App Store.
Akibatnya, pengguna yang belum memiliki Telegram di perangkat iPhone atau iPad untuk sementara tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui App Store.
Meski aplikasi tidak lagi tersedia untuk diunduh, layanan Telegram tetap berjalan normal bagi pengguna yang sudah menginstalnya.
Sejauh ini belum ada laporan mengenai gangguan pada fitur pesan, panggilan suara maupun video, grup, atau channel Telegram.
Artinya, insiden ini hanya memengaruhi ketersediaan aplikasi di App Store dan tidak berdampak pada operasional layanan Telegram.
Apple dan Telegram Belum Jelaskan Penyebabnya
Hingga artikel ini ditulis, baik Apple maupun Telegram belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab hilangnya aplikasi tersebut dari App Store.
Belum diketahui apakah Telegram sengaja dihapus dari App Store, sedang menjalani proses peninjauan oleh Apple, atau hanya mengalami gangguan teknis sementara.
Karena belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak, penyebab insiden ini masih menjadi tanda tanya.
Telegram Mengklaim Aplikasi Telah Dipulihkan
Beberapa jam setelah laporan mengenai hilangnya Telegram beredar, pihak Telegram menyatakan bahwa aplikasinya telah dipulihkan di App Store Apple dan akan segera tersedia kembali bagi seluruh pengguna.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, aplikasi tersebut masih belum muncul di sejumlah wilayah, termasuk App Store Indonesia yang masih belum menampilkan halaman unduhan Telegram.
Apple juga belum memberikan penjelasan mengenai penyebab hilangnya aplikasi tersebut.
Telegram Memiliki Lebih dari 1 Miliar Pengguna
Telegram merupakan salah satu aplikasi pesan instan terbesar di dunia dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan.
Platform ini memungkinkan pengguna mengirim pesan, melakukan panggilan suara dan video, berbagi file, serta bergabung ke grup maupun channel yang dapat menjangkau jutaan anggota.
Popularitas Telegram terus meningkat berkat fitur privasi, sinkronisasi lintas perangkat, serta dukungan berbagai fitur komunitas.
Bukan Kali Pertama Telegram Menghilang dari App Store
Ini bukan pertama kalinya Telegram bermasalah dengan App Store Apple.
Pada 2018, Apple sempat menghapus Telegram dan Telegram X dari App Store setelah ditemukan konten yang dianggap tidak pantas tersedia bagi pengguna.
Saat itu, pendiri Telegram, Pavel Durov, mengatakan kedua aplikasi akhirnya kembali tersedia setelah Telegram menerapkan perlindungan tambahan untuk meningkatkan moderasi konten.
Hingga kini, belum diketahui apakah insiden terbaru ini berkaitan dengan kasus serupa atau disebabkan oleh faktor lain.
Kesimpulan
Telegram mendadak menghilang dari Apple App Store sehingga pengguna yang belum memasang aplikasi tersebut untuk sementara tidak dapat mengunduhnya di iPhone maupun iPad. Meski Telegram mengklaim aplikasinya telah dipulihkan dan akan segera kembali tersedia, hingga artikel ini diterbitkan aplikasi tersebut masih belum muncul di sejumlah wilayah, termasuk Indonesia. Apple maupun Telegram juga belum mengungkap penyebab di balik hilangnya aplikasi tersebut dari App Store.
Menghujat anak SD beli parfum Mykonos itu aneh bin norak!
Beberapa waktu lalu, Media sosial dihebohkan oleh sebuah konten TikTok yang memperlihatkan seorang anak SD yang ditanya soal menu MBG yang ia inginkan. Alih-alih menjawab “ayam goreng” atau “susu kotak”, anak tersebut dengan mantap menjawab: “Mykonos Monaco Royal”.
Respon-respons yang tak sedap dipandang mendominasi kolom komentar. Anak tersebut jadi sasaran empuk cyberbullying. Para netizen menghujat habis-habisan, memperingatkan soal dosa konsumtif, hingga akhirnya video tersebut di takedown. Ironis sekali, niat hati ingin terlihat keren di depan kamera, konten tersebut malah salah sasaran dan berakhir menjadi jejak digital yang kejam untuk sang anak.
Judgement netizen tidak berhenti di satu video itu saja. Hujatan-hujatan meluas ke video-video review parfum Mykonos lainnya.
Respons yang diberikan pada kolom komentarnya cukup beragam. Ada yang bikin plesetan nama parfum jadi kata-kata vulgar, ada yang mengkritik gaya bicara si bocah yang dianggap “sok dewasa” dan tidak tahan mendengarnya, hingga tuduhan FOMO.
Meskipun ada respons baik yang membela, mengatakan bahwa tren parfum tergolong positif sebagai bentuk awareness anak-anak terhadap bau matahari khas bocah habis main panas-panasan, hujatan-hujatan masih tetap dilayangkan. Banyak orang bersikap seolah-olah anak kecil yang menyukai parfum mahal adalah ancaman nyata bagi peradaban.
Akui saja kita dulu pernah FOMO, meski bukan barang kayak parfum Mykonos
Coba kita refleksi diri. Apa yang anak-anak Gen Alpha lakukan ini sebenarnya adalah pola klasik manusia: survival mode di pergaulan. Anak-anak mau dari zaman batu sampai zaman AI selalu punya kebutuhan mendasar untuk diterima di kelompok sebayanya (peer acceptance). Bedanya cuma ada di komoditas atau instrumennya saja.
Kita yang tumbuh di era 90-an atau 2000-an pasti ingat betapa superiornya anak yang membawa album isi kartu Pokemon, binder isi kertas diary bergambar, Tamiya balap, atau sepatu yang tumitnya bisa menyala kalau diinjak. Yang nggak punya? Ya siap-siap aja jadi penonton di pojokan.
Prinsipnya sama persis dengan hype nya parfum Mykonos. Anak-anak itu cuma ingin bilang ke temannya, “Hei! Aku juga gaul! Aku paham/punya barang yang lagi ngetren!”
Parfum Mykonos: dulu seluas lapangan basket, sekarang seluas algoritma
Sebenarnya, apa masalahnya sampai fenomena ini saya menganggap ini “salah sasaran”?
Berbeda dengan sekarang, generasi kita dulu melakukan aksi “pamer kelayakan gaul” ini di ruang terbatas: di kelas, koridor sekolah, hingga kantin. Kalau kita bertingkah konyol, yang mengetahuinya paling banyak ya satu sekolah.
Sementara anak-anak zaman sekarang dapat melakukan survival mode sosial mereka di media sosial. Lingkup pergaulan mereka yang dulunya hanya seluas lapangan basket, kini menjadi tak terbatas tergantung bagaimana algoritma membawanya. Keinginan sederhana untuk diakui teman sekelas menjadi bergeser. Mereka beradaptasi dengan cara yang terlalu cepat. Lalu jutaan orang yang merasa lebih dewasa yang lupa bahwa mereka dulu juga pernah konyol pada usianya menonton dan menghakimi mereka.
Bocah cari teman, netizen cari mangsa
Kalau kita membedahnya dari sisi psikologi sosial, tindakan anak-anak ini sangatlah wajar. Berdasarkan Social Identity Theory (SIT), mereka cuma sedang berjuang masuk ke dalam in-group (kelompok anak hits nan gaul) dan menghindari ketakutan terbesar anak sekolah: menjadi out-group (anak kuper yang dijauhi). Parfum Mykonos itu bukan hanya aroma, tapi instrumen yang dapat menyelamatkan mereka dari perundungan teman sebaya.
Yang justru aneh adalah respons orang yang merasa lebih dewasa. Di balik perlindungan anonimitas internet, orang-orang “dewasa” ini mendadak merasa punya hak untuk menghakimi anak kecil. Mereka melempar hujatan ke bocah yang belum pubertas seolah-olah sedang mengkritik kebijakan pejabat yang merugikan. Mengapa demikian? Karena menghujat anak kecil di internet itu mudah, murah, dan memberi kepuasan instan bahwa “saya adalah orang lebih tua/dewasa yang lebih bijak”.
Menuntut bocah dewasa, tapi orang dewasanya kek bocah
Filsuf eksistensialis Jean-Paul Sartre pernah bilang bahwa “Orang lain adalah neraka” (L’enfer, c’est les autres). Ketika kita berada di bawah tatapan orang lain, kita kehilangan kebebasan dan direduksi menjadi sekadar objek.
Anak-anak yang niat awalnya cuma ingin berekspresi secara bebas, netizen malah menyerangnya dengan hinaan. Hanya karena menyenangi jenis parfum yang mereka anggap tidak sesuai dengan umurnya, orang dewasa langsung memberi label: bocah FOMO, korban konsumerisme, atau produk gagal pengasuhan. Publik menghakimi identitas mereka tanpa memberi ruang untuk tumbuh dan belajar.
Masyarakat kita menuntut anak-anak tersebut untuk berpikiran matang dan bijaksana. Sementara orang dewasanya sendiri masih sering bertingkah kekanak-kanakan di kolom komentar. Ini adalah bentuk hipokrisi atau Sartre menyebutnya Bad Faith. Pura-pura tidak tahu padahal kita sendiri adalah bagian dari sistem sosial yang haus validasi.
Bocah berjuang eksis, netizen krisis empati
Kontroversi tren parfum Mykonos ini adalah gambaran bagi kita semua bahwa fenomena ini bukan lagi soal parfum mahal atau anak yang salah menafsirkan pertanyaan terkait menu makanan, melainkan soal respons kita di dunia digital yang makin krisis empati.
Anak-anak itu tidak salah. Mereka hanya bocah yang lahir di zaman ketika berjuang mempertahankan eksistensinya di pergaulan. Sayangnya, mereka terbawa ke algoritma yang salah dan berakhir terkena penghakiman oleh netizen yang judgemental.
Kalau ada yang perlu dibenahi, itu bukanlah cara anak-anak tersebut memilih hobi maupun tren. Melainkan jempol orang dewasa yang makin hari makin bersumbu pendek.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
Tetangga yang suka nyetel musik keras-keras itu adalah bencana
Tinggal di lingkungan yang padat penduduk mengharuskan kita belajar banyak hal. Belajar memahami kebiasaan tetangga yang unik dan menyebalkan adalah salah satunya. Di antara banyak kebiasaan unik bin gatheli, salah satunya adalah mencoba memahami tetangga yang hobi menyetel musik keras-keras.
Saya tidak pernah mempermasalahkan selera musik orang lain. Mau dangdut, pop, koplo, campursari, sholawat, bahkan lagu galau yang liriknya membuat orang ingin menghubungi mantan, silakan saja. Yang menjadi masalah adalah ketika satu orang berpikir semua harus mendengarkan selera musiknya yang MANTEP itu.
Menganggap selera musiknya adalah selera satu kampung
Saya kadang penasaran, apa yang ada di kepala orang yang menyetel musik dengan volume seperti itu. Mungkin ia berpikir, “Gila, selera saya amat bagus. Sebaiknya orang ikut mendengarkan myuzik berkelas ini.” Lalu yang dilakukan selanjutnya bisa ditebak, knob volume diputar ke kanan mentok, lalu tetangga-tetangga mau tak mau, ikut dengar.
Lagunya yang MANTAP dan PENTING itu tadi akhirnya terdengar ke segala penjuru. Tanpa consent itu jelas, tanpa malu itu pasti, dan yang mengherankan, menganggap bahwa orang butuh mendengarkan musiknya meski bisa saja dia berbagi judul lagunya dan didengarkan dengan TWS.
Padahal selera musik itu seperti selera makan. Saya suka mi ayam, belum tentu tetangga saya juga ingin makan mi ayam tiga kali sehari. Lalu, mengapa urusan musik seolah semua orang harus menyukai lagu yang sama?
Volumenya Selalu Lebih Besar daripada Kegiatannya
Kalau musik keras diputar saat hajatan atau perayaan tertentu, saya masih bisa memakluminya. Toh itu tidak setiap hari. Yang sulit dipahami adalah ketika suara speaker menggelegar hanya untuk menemani aktivitas yang sebenarnya sangat biasa. Nyapu, nyuci, apa kek. PENTING banget sambil nyetel lagu kencang.
Kadang saya membayangkan, kalau menyapu halaman saja harus ditemani suara sekeras itu, bagaimana kalau tetangga tersebut sedang benar-benar bekerja keras? Jangan-jangan harus menyewa sound system konser sekalian.
Tetangga yang sebaiknya sekolah lagi, dari PAUD
Bagian paling membingungkan justru ini. Orang yang terganggu biasanya memilih diam. Bukan karena menikmati musiknya, melainkan karena sungkan menegur tetangga. Mungkin juga takut. Tahu sendiri, manusia-manusia berselera musik BAGUS ini kadang punya sumbu yang kelewat pendek.
Wajar jika tetangga yang baik ini pede saja nyetel musik kencang. Mereka menganggap diam adalah persetujuan, logika yang kerap dipelihara dan dijadikan pegangan dalam rapat-rapat. Nggak ada yang protes? Berarti mereka ikutan suka musiknya yang KEREN itu.
Padahal diam bukan selalu berarti setuju. Kadang diam hanyalah cara paling aman untuk menjaga kerukunan. Walau jujur saja, potensi ngamuk tetap ada. Cuma butuh dorongan sedikit. Seperti kata Joker dalam The Dark Knight, “All it takes is a little push.”
Menurut saya, hidup bertetangga bukan hanya soal saling membantu ketika ada hajatan atau kerja bakti. Bertetangga juga berarti menyadari bahwa rumah kita berdiri berdampingan dengan rumah orang lain. Ada bayi yang sedang tidur, ada siswa yang sedang belajar, ada orang yang bekerja dari rumah, ada pula tetangga yang mungkin hanya ingin menikmati hari tenang atau waktu istirahat tanpa dentuman musik sejak matahari baru terbit.
Kalau ingin menikmati musik, silakan. Itu hak setiap orang. Tetapi speaker diciptakan agar suara berhenti di telinga pendengarnya, bukan agar seluruh kampung tahu lagu favorit pemiliknya. Kalau begini saja tidak paham, agaknya kalian perlu mengulang sekolah lagi. Saran saya, mulai masuk PAUD dulu. Belum tentu juga kalian lulus, sih.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
73 Santri Dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pemprov Jateng 15 Orang Kuliah Ke Luar Negeri
SEMARANG – Proses seleksi beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah selesai. Dari 942 orang pendaftar, yang dinyatakan lolos sebanyak 73 orang.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LSFF) Provinsi Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, mengatakan, sejak dibuka 2025 lalu, ada 942 santri dan pengasuh pesantren di Jawa Tengah yang mendaftar. Lalu dilakukan seleksi akademik dan wawancara. Dengan materi wawancara kemampuan baca kitab kuning, hafalan Al-Qur’an, kepesantrenan, dan wawasan kebangsaan.
“Setelah disaring, dari 942 pendaftar, yang lolos 73 orang. Semuanya santri dan pengasuh pesantren, karena beasiswa ini khusus untuk mereka, nama-namanya sudah kita umumkan pada 3 Agustus 2026,” katanya, di Semarang, Senin (3/8/2026).
Dari 73 orang itu, 15 orang lolos beasiswa luar negeri (S1), dan 58 orang lolos beasiswa dalam negeri (S1, S2, S3). Untuk beasiswa luar negeri ada yang ke China, Al Azhar Mesir, dan Yaman.
Para penerima beasiswa itu mengambil berbagai bidang studi, mulai dari kedokteran, keperawatan, kesehatan masyarakat, pertanian, humaniora, keislaman, dan sebagainya.
Hasyim menyatakan, untuk penerima beasiswa luar negeri akan diberikan biaya kuliah, biaya visa, biaya hidup, asuransi kesehatan, dan bantuan tiket pesawat PP. Untuk dalam negeri diberi beasiswa berupa bantuan uang kuliah tunggal/ UKT setiap semester.
“Beasiswa akan dimulai pada semester ini, tergantung dari kalender akademik masing-masing perguruan tinggi. Yang jelas kampusnya harus yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, penerima beasiswa yang lolos akan dikumpulkan untuk diberikan bimbingan teknis dan motivasi, agar sungguh-sungguh dalam belajar.
“Alhamdulilah untuk program beasiwa santri dan pengasuh pesantren sudah selesai semua tahapanya. Perkiraan di pertengahan bulan ini (Agustus) mereka akan kita panggil, kita motivasi agar benar-benar concern pendidikannya,” ucap wagub.
Taj Yasin mengatakan, untuk penerima beasiswa dalam negeri, meskipun kampus tempat mereka belajar tidak mewajibkan datang langsung, namun diharapkan tetap datang ke kampus. Setelah lulus, para penerima beasiswa diwajibkan pulang ke pesantren masing-masing, untuk mengamalkan ilmunya.
Karena ini program perdana, Taj Yasin akan mengawal dan terus melakukan evaluasi. Jika hasilnya bagus, tahun depan bisa dibuka lagi. (Humas Jateng)*ul
Komdigi Tegur YouTube usai Konten Promosi Vape Libatkan Anak, Beri Waktu 3 Hari
Foto: Okezone
Teknologi.id –Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan konten siaran langsung yang diduga mempromosikan rokok elektronik (vape) dengan melibatkan seorang anak di bawah umur.
Pemerintah menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan anak di ruang digital dan meminta YouTube segera mengambil tindakan terhadap konten yang dimaksud.
Komdigi: Anak Tidak Boleh Dieksploitasi di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak harus mendapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, termasuk dalam konten promosi produk yang tidak ditujukan bagi mereka.
Menurut Meutya, penggunaan anak untuk mempromosikan produk vape merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya tidak menjadi tempat bagi konten yang mengeksploitasi anak atau membahayakan kesehatan mereka.
Teguran Dipicu Konten Live Streaming YouTuber
Surat teguran tersebut diterbitkan setelah Komdigi menemukan konten siaran langsung milik YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape.
Komdigi menyebut langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sesuai ketentuan yang berlaku.
YouTube Diminta Segera Bertindak
Melalui surat resmi tersebut, Komdigi meminta YouTube untuk:
Meninjau konten yang dilaporkan.
Mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar.
Menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga meminta YouTube memperkuat sistem moderasi konten agar lebih proaktif dalam mendeteksi konten yang melibatkan anak untuk promosi produk vape maupun konten lain yang berpotensi melanggar aturan perlindungan anak.
Komdigi juga meminta platform meningkatkan kecepatan penanganan laporan serta memastikan sistem pembatasan usia dan deteksi konten berjalan secara efektif.
Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari
Komdigi memberikan waktu maksimal tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut yang memadai, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
Teguran tertulis lanjutan.
Denda administratif.
Penghentian sementara layanan.
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik sesuai regulasi.
Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan utama tetap mengedepankan pembinaan dan kepatuhan, tetapi langkah penegakan hukum akan ditempuh apabila kewajiban moderasi konten tidak dijalankan.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa perlindungan anak di internet bukan hanya menjadi tanggung jawab platform digital, tetapi juga membutuhkan peran kreator konten, orang tua, dan masyarakat.
Kolaborasi dari seluruh pihak dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.
Kasus dugaan promosi vape yang melibatkan anak dalam siaran langsung mendorong Komdigi mengeluarkan teguran resmi kepada YouTube. Pemerintah meminta platform segera mengambil tindakan, memperkuat sistem moderasi konten, serta meningkatkan perlindungan terhadap anak di ruang digital.
YouTube diberi waktu tiga hari untuk memberikan respons. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, Komdigi menyatakan dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Cara Mengenali Kacamata Berkamera Tersembunyi, Waspadai Perekaman Tanpa Izin
Teknologi.id –Perkembangan teknologi membuat kacamata pintar (smart glasses) semakin canggih. Selain berfungsi sebagai aksesori, perangkat ini kini mampu mengambil foto, merekam video, hingga menjalankan fitur kecerdasan buatan (AI) tanpa perlu mengeluarkan smartphone.
Namun, di balik kemudahannya, teknologi tersebut juga memunculkan kekhawatiran baru. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul sejumlah kasus penyalahgunaan smart glasses untuk merekam orang lain tanpa izin, sehingga menimbulkan persoalan privasi.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan perekaman seorang usher di ajang GIIAS 2026 menggunakan kacamata pintar untuk dijadikan konten media sosial tanpa persetujuan.
Lantas, bagaimana cara mengenali kacamata yang memiliki kamera tersembunyi? Berikut penjelasannya.
Berbeda dengan kamera biasa, smart glasses dirancang agar terlihat seperti kacamata pada umumnya.
Beberapa produk populer, seperti Meta Ray-Ban maupun Oakley Meta, memiliki kamera yang menyatu dengan bingkai sehingga tidak mudah terlihat oleh orang di sekitarnya.
Perangkat tersebut bahkan mampu merekam video hingga resolusi 3K dan mengambil foto beresolusi 12 MP, sehingga hasilnya tetap tajam meski ukuran kameranya sangat kecil.
Perhatikan Bagian Ujung Bingkai Kacamata
Cara paling mudah mengenali smart glasses adalah dengan melihat bagian ujung kiri dan kanan bingkai depan, tepat di dekat engsel.
Pada kacamata biasa, area tersebut umumnya hanya berisi ornamen atau hiasan.
Sedangkan pada kacamata pintar, biasanya terdapat:
Lingkaran kecil berwarna hitam.
Bagian tengah terlihat lebih mengilap seperti lensa kamera.
Bentuknya simetris di salah satu sisi bingkai.
Pada bingkai berwarna terang, lensa kamera biasanya lebih mudah dikenali. Namun jika bingkai berwarna hitam atau cokelat gelap, kamera akan lebih sulit terlihat.
Jangan Hanya Mengandalkan Lampu Indikator
Sebagian besar smart glasses dilengkapi lampu LED indikator yang akan menyala saat proses perekaman berlangsung.
Sebagai contoh, pada beberapa model Meta:
Satu sisi berfungsi sebagai kamera.
Sisi lainnya merupakan lampu indikator perekaman.
Sayangnya, lampu tersebut tidak selalu bisa dijadikan patokan.
Pasalnya, terdapat aksesori tambahan berupa stiker atau penutup kecil yang dapat menutupi cahaya LED sehingga proses perekaman menjadi lebih sulit diketahui oleh orang lain.
Karena itu, sebaiknya jangan hanya mengandalkan indikator lampu saat ingin mengenali apakah seseorang sedang merekam atau tidak.
Waspadai Kamera Pinhole
Selain smart glasses dari merek ternama, terdapat pula perangkat yang menggunakan kamera pinhole atau kamera lubang jarum.
Jenis kamera ini memiliki ukuran yang sangat kecil sehingga hampir tidak terlihat.
Biasanya kamera disembunyikan pada:
Penyangga hidung.
Samping bingkai.
Permukaan bingkai yang tampak lebih tebal.
Apabila Anda melihat bingkai kacamata yang memiliki bagian tertentu terlihat tidak biasa atau lebih tebal dibanding desain umumnya, tidak ada salahnya untuk lebih waspada.
Namun, kondisi tersebut bukan berarti kacamata tersebut pasti memiliki kamera.
Kamera Tersembunyi Tidak Hanya Ada di Kacamata
Teknologi kamera mini kini juga dapat disematkan pada berbagai benda sehari-hari.
Misalnya:
Pena
Jam tangan
Botol minum
Pengisi daya (charger)
Perangkat elektronik kecil lainnya
Meski demikian, perangkat seperti ini relatif lebih jarang dijumpai dalam aktivitas sehari-hari dibanding smart glasses yang memang dirancang untuk digunakan secara terbuka.
Cara Melindungi Privasi dari Perekaman Tanpa Izin
Untuk mengurangi risiko menjadi korban perekaman diam-diam, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Perhatikan apakah terdapat lensa kecil pada bingkai kacamata seseorang.
Waspadai jika seseorang terus mengarahkan wajah ke Anda dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.
Hindari membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Jika merasa direkam tanpa izin di ruang publik atau acara tertentu, laporkan kepada panitia atau petugas keamanan.
Ketahui aturan hukum yang berlaku mengenai privasi dan perekaman di wilayah Anda.
Smart Glasses Bukan Selalu Digunakan untuk Hal Negatif
Perlu dipahami bahwa tidak semua pengguna smart glasses menyalahgunakan perangkat tersebut.
Banyak orang memanfaatkannya untuk kebutuhan yang sah, seperti:
Mendokumentasikan perjalanan.
Membuat konten dengan persetujuan narasumber.
Melakukan panggilan video.
Mengakses asisten AI tanpa harus memegang ponsel.
Karena itu, keberadaan kamera pada kacamata tidak bisa langsung dijadikan bukti bahwa seseorang sedang melakukan perekaman tanpa izin.
Kesimpulan
Smart glasses menawarkan berbagai kemudahan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru terkait privasi. Mengenali ciri-ciri kacamata berkamera, seperti adanya lensa kecil di sudut bingkai atau desain yang tidak biasa, dapat membantu meningkatkan kewaspadaan.
Meski demikian, penting untuk tidak langsung berasumsi bahwa setiap pengguna smart glasses sedang merekam orang lain. Gunakan informasi ini sebagai langkah untuk lebih memahami perkembangan teknologi sekaligus menjaga privasi diri di ruang publik.