Polemik PBB: Kursi Ketua Umum Diklaim Putra Yusril, Sekjen Akhirnya Bersuara
Kisruh internal Partai Bulan Bintang (PBB) mencuat. Yuri Kemal Fadlullah mengambil alih posisi Ketua Umum PBB melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada 11 Maret 2026. Sekjen DPP PBB Ali Amran Tanjung mempertanyakan legalitas MDP tersebut, yang disebut melanggar AD/ART partai karena diselenggarakan oleh DPW, bukan DPP.
Yuri Kemal Fadlullah, putra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, merebut kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang legalitasnya kini digugat keras. Perebutan kekuasaan ini meletup di internal PBB pada Rabu, 11 Maret 2026, di Jakarta.
Pengambilalihan pucuk pimpinan partai itu langsung memicu gelombang perlawanan internal. MDP yang melantik Yuri dinilai inkonstitusional, tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Detail Perebutan Kekuasaan
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, menuding MDP tersebut tidak sah dan melanggar aturan main partai. Ia menegaskan, masalah utamanya bukan sekadar siapa yang terpilih, melainkan siapa yang menyelenggarakan forum itu.
MDP yang menggulingkan Gugum Ridho Putra dari kursi ketua umum itu hanya diselenggarakan oleh dua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB, yakni Abdul Bari Al Katiri dari DPW PBB DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari DPW PBB Bangka Belitung.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan kewajiban AD/ART hasil Muktamar yang secara tegas mengharuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara tunggal forum sepenting MDP.
Pelanggaran fundamental ini secara langsung memecah belah partai dan menimbulkan pertanyaan serius tentang legitimasi kepemimpinan baru Yuri Kemal Fadlullah. Langkah yang cacat prosedur ini mengancam stabilitas internal PBB.
Reaksi Internal Partai
“MDP itu tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai,” tegas Ali Amran Tanjung, menyoroti kecacatan hukum yang terang-terangan.
Ia menambahkan, “Masalah utamanya bukan sekadar soal siapa yang terpilih melainkan siapa yang menyelenggarakan forum itu.”
“MDP ini tidak diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana diwajibkan ART hasil Muktamar. Ini hanya oleh 2 Ketua DPW PBB,” pungkasnya, menyoroti pelanggaran fundamental yang tidak bisa ditoleransi.
Latar Belakang Konflik
Yuri Kemal Fadlullah kini menduduki kursi Ketua Umum PBB menggantikan Gugum Ridho Putra. Pengambilalihan ini menempatkan putra seorang Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di pucuk pimpinan PBB melalui proses yang cacat hukum, menambah keruh dinamika politik internal partai di tengah sorotan publik.