Kontroversi Ijazah Jokowi: Rismon Bantah Catut JK, Penyidik Kini Penentu Kebenaran

Pengacara Rismon Sianipar membantah kliennya mencatut nama Jusuf Kalla (JK) sebagai dalang pendanaan isu ijazah palsu Jokowi, mengklaimnya hasil AI. Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, mendesak Bareskrim Polri menguji klaim AI ini. JK melaporkan Rismon atas dugaan pencatutan nama dalam polemik tersebut.

81
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rismon Bantah Catut JK, Penyidik Tentukan Kebenaran

Abdul Haji Talaohu, pengacara Jusuf Kalla (JK), mendesak Bareskrim Polri untuk menguji klaim “artificial intelligence” (AI) yang dilontarkan kubu Rismon Sianipar. Klaim tersebut menjadi dalih atas tuduhan pencatutan nama JK sebagai dalang pendanaan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Jahmada Girsang, pengacara Rismon, menyebut pernyataan yang menyeret nama mantan Wapres itu murni hasil AI, bukan ucapan langsung kliennya. Namun, Talaohu menolak mentah-mentah dalih tersebut. Ia menegaskan, klaim AI tidak serta-merta menggugurkan laporan dan harus dibuktikan secara forensik oleh ahli serta penyidik Bareskrim.

Klaim AI Dipertanyakan

Talaohu menekankan, persoalan ini bukan sekadar klaim teknologi, melainkan menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik yang serius. Dalih AI tidak bisa menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum atas dampak yang ditimbulkan. Pihak JK melihat klaim AI ini sebagai upaya nyata untuk mengaburkan fakta dan mengalihkan perhatian dari inti masalah.

Laporan terhadap Rismon, menurut Talaohu, bukan berdiri sendiri. Pernyataan Rismon, terlepas dari klaim AI, telah memicu rangkaian peristiwa hukum lain, menyeret terlapor-terlapor lain dengan pasal yang berbeda. Ini menandakan implikasi yang lebih luas dan kompleks dari tuduhan awal tersebut.

Pernyataan Rismon telah menciptakan kegaduhan publik dan mempertaruhkan reputasi JK. Oleh karena itu, pengujian forensik terhadap klaim AI ini menjadi sangat krusial untuk membongkar kebenaran di balik pencatutan nama JK dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa celah.

Kegaduhan dan Rangkaian Peristiwa Hukum

“Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu ya kan, sehingga karena ini kan persoalan trust ya, persoalan kredibilitas,” ujar Abdul Haji Talaohu kepada wartawan di Bareskrim, Senin (6/4/2026). Ia menyoroti betapa pentingnya verifikasi independen dalam kasus ini.

“Nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitas lah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu,” tambah Talaohu, menegaskan bahwa penilaian harus datang dari pihak yang kompeten, bukan sekadar klaim sepihak.

Talaohu juga memperingatkan dampak lanjutan dari pernyataan Rismon. “Karena akibat pernyataan dia itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain. Sehingga apa, bukan berdiri sendiri tuh pernyataan Rismon, tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda,” tegasnya.

Latar Belakang Laporan JK

Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan ini bermula dari dugaan pencatutan nama JK yang disebut-sebut mendanai polemik dugaan ijazah palsu Jokowi, sebuah tuduhan yang JK bantah keras dan anggap mencemarkan nama baiknya.

More like this
Vonis Arief Pramuhanto Diperberat Tanpa Bukti Aliran Dana, Keluarga Minta DPR Turun Tangan

Vonis Arief Pramuhanto Diperberat Tanpa Bukti Aliran Dana, Keluarga Minta DPR Turun Tangan

admin
ASN WFH Setiap Jumat Resmi Diberlakukan: Simak Detail & Dampaknya

Resmi Diberlakukan: ASN WFH Setiap Jumat, Ini Detail dan Dampaknya

admin
9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya: Pakar Hukum Soroti Ujian Pengadilan

9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya: Pakar Hukum Soroti Ujian di Pengadilan

admin