Bareskrim Polri Resmi Terima Laporan JK: Kasus Rismon Sianipar Masuki Babak Baru?

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. JK membantah tudingan mendanai Roy Suryo terkait ijazah Presiden Jokowi, menyebutnya merugikan martabat.

7
Bareskrim Polri Terima Laporan JK, Kasus Rismon Sianipar Masuki Babak Baru

Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). Laporan pidana ini menyasar Rismon atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik yang menyeret nama besar JK.

Pelaporan ini dipicu tuduhan Rismon yang menyatakan JK mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar untuk mengusut isu ijazah Presiden Joko Widodo. JK menilai tudingan tersebut sebagai penghinaan serius dan merusak martabatnya.

Tuduhan Berbobot Rp5 Miliar

Laporan JK diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri, menandakan dimulainya proses hukum terhadap Rismon Hasiholan Sianipar. Tuduhan pendanaan Rp5 miliar itu bukan sekadar rumor, melainkan klaim yang menyeret JK ke dalam pusaran isu politik sensitif.

Rismon kini menghadapi jeratan hukum atas dugaan menyebarkan informasi bohong yang berpotensi merugikan reputasi seorang tokoh negara. JK secara tegas membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai rekayasa yang tidak masuk akal. Langkah hukum ini menjadi sinyal keras bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar, terutama yang menyerang kehormatan pejabat publik.

Tudingan ini sangat tidak etis mengingat JK pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun, membangun hubungan kerja sama di pemerintahan.

Reaksi Keras Mantan Wapres

“Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” tegas JK usai melapor.

Ia menambahkan, “Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan.”

JK menegaskan, tuduhan itu “penghinaan dan merugikan martabat saya.”

Latar Belakang Tuduhan

Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sempat memanas dan menjadi perdebatan publik beberapa waktu lalu, menyeret sejumlah nama ke dalam kontroversi. Pelaporan JK ini membuktikan bahwa tudingan yang menyangkut integritas dan nama baik seorang tokoh tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

More like this
KPK Selidiki Skandal Anggaran Kejari HSU: Dana Internal Diduga Mengalir ke Eks Kajari

KPK Dalami Skandal Pemotongan Anggaran Kejari HSU: Dana Internal Diduga Mengalir ke Mantan Kajari

admin
Kemenhaj: Kenaikan Biaya Avtur Haji 2026 Disubsidi APBN

Kemenhaj Sebut Kenaikan Harga Avtur untuk Haji 2026 Ditanggung APBN

admin
Beri Arahan 4 Jam, Prabowo Minta Menteri hingga Eselon I Lebih Produktif dan Kurangi Kebocoran

Beri Arahan 4 Jam, Prabowo Minta Menteri hingga Eselon I Lebih Produktif dan Kurangi Kebocoran

admin