Digitalisasi Pendidikan: Ikhtiar Kemajuan atau Ujian Keadilan?

loading…

Ahmad Lazuardi Al-Fitrie, Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan, dan Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi. Foto/Ist

Ahmad Lazuardi Al-Fitrie

Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan

Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi

DIGITALISASI pendidikan kerap dipandang sebagai jalan cepat menuju kemajuan. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi melalui berbagai kebijakan, mulai dari platform pembelajaran digital, program smartboard/interactive flat panel, pengadaan perangkat laptop hingga penguatan kompetensi guru berbasis teknologi.

Dalam kerangka besar, langkah ini merupakan ikhtiar strategik untuk menjawab tantangan zaman. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan dengan jernih adalah: apakah digitalisasi ini benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menjadi ujian baru bagi pemerataan pendidikan?

Realitas Ketimpangan Akses

Data menunjukkan bahwa tantangan tersebut nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 78,19% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses internet, namun kesenjangan masih terlihat jelas antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Di perkotaan, akses internet mencapai lebih dari 85%, sementara di perdesaan masih berada di kisaran sekitar 67%. Artinya, hampir sepertiga rumah tangga di desa belum memiliki akses internet yang memadai.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa masih terdapat puluhan ribu satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet memadai. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sekitar 27.650 satuan pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan DIKDASMEN (Pendidikan Dasar dan Menengah) di Indonesia masih menghadapi keterbatasan konektivitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sekitar 86% sekolah di Indonesia belum memiliki fixed broadband yang memadai serta 3.323 sekolah belum memiliki jaringan listrik. Angka ini mengindikasikan bahwa sesungguhnya digitalisasi belum berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya merata.

1,300
Digitalisasi Pendidikan: Kemajuan atau Keadilan?

loading…

Ahmad Lazuardi Al-Fitrie, Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan, dan Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi. Foto/Ist

Ahmad Lazuardi Al-Fitrie

Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan

Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi

DIGITALISASI pendidikan kerap dipandang sebagai jalan cepat menuju kemajuan. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi melalui berbagai kebijakan, mulai dari platform pembelajaran digital, program smartboard/interactive flat panel, pengadaan perangkat laptop hingga penguatan kompetensi guru berbasis teknologi.

Dalam kerangka besar, langkah ini merupakan ikhtiar strategik untuk menjawab tantangan zaman. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan dengan jernih adalah: apakah digitalisasi ini benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menjadi ujian baru bagi pemerataan pendidikan?

Realitas Ketimpangan Akses

Data menunjukkan bahwa tantangan tersebut nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 78,19% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses internet, namun kesenjangan masih terlihat jelas antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Di perkotaan, akses internet mencapai lebih dari 85%, sementara di perdesaan masih berada di kisaran sekitar 67%. Artinya, hampir sepertiga rumah tangga di desa belum memiliki akses internet yang memadai.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa masih terdapat puluhan ribu satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet memadai. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sekitar 27.650 satuan pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan DIKDASMEN (Pendidikan Dasar dan Menengah) di Indonesia masih menghadapi keterbatasan konektivitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sekitar 86% sekolah di Indonesia belum memiliki fixed broadband yang memadai serta 3.323 sekolah belum memiliki jaringan listrik. Angka ini mengindikasikan bahwa sesungguhnya digitalisasi belum berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya merata.

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin