Audit Ketat Program 3 Juta Rumah Tiap 3 Bulan: Terkuak Jerat LSD dan Perizinan Pengembang Jateng
Pemerintah terus mengevaluasi program pembangunan 3 juta rumah setiap tiga bulan. DPD REI Jateng mengapresiasi dukungan Gubernur Jawa Tengah. Kebutuhan rumah masyarakat masih tinggi, dengan backlog 1,33 juta unit di Jateng. Kendala perizinan dan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menghambat realisasi pembangunan perumahan. Koordinasi pemerintah dan pengembang terus diperkuat.
Program percepatan pembangunan 3 juta rumah di Indonesia terancam stagnan di Jawa Tengah, bahkan saat kebutuhan hunian layak mencapai 1,33 juta unit di provinsi ini. Kendala utama mencuat dari tumpang tindih regulasi perizinan dan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tak sinkron, menahan laju pengembangan perumahan dan menggagalkan target nasional.
DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengungkapkan, evaluasi program yang rutin dilakukan setiap tiga bulan justru menunjukkan mandeknya realisasi di lapangan. Meski kuota Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FPP) naik signifikan pasca-terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), masalah di tingkat kabupaten/kota—khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan status lahan—tetap menjadi ganjalan serius.
Regulasi Menjerat Pembangunan
Harmawan Mardiyanto, Ketua DPD REI Jawa Tengah, menegaskan kendala perizinan bukan isapan jempol. “Kita memang setiap tiga bulan dievaluasi terkait percepatan realisasi pembangunan 3 juta rumah. Karena masyarakat masih sangat butuh rumah,” katanya di sela Rakerda REI Jateng di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (11/2/2026). Ia menyoroti lamanya proses PBG dan munculnya kebijakan LSD yang berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.
“Ada lahan yang di RT/RW sudah diperuntukkan untuk permukiman, tapi muncul aturan LSD dari ATR/BPN. Perbedaannya cukup signifikan, hampir 30 persen terdampak,” ungkap Harmawan. Kondisi ini melumpuhkan proses pengembangan perumahan di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, padahal target nasional tahun ini diproyeksikan mencapai 400-450 ribu unit. Realisasi tahun lalu saja hanya 280 ribu dari kuota 350 ribu unit secara nasional.
Komitmen Gubernur di Tengah Kontradiksi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, mengakui beratnya “PR besar” ini. “Khusus Jawa Tengah, backlog kita hampir 1,33 juta rumah. Ini PR besar yang harus kita keroyok bersama,” ujar Lutfi dalam kesempatan yang sama. Ia merinci, sekitar 1 juta unit merupakan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem, sementara 330 ribu unit adalah kebutuhan hunian tetap yang seharusnya dibangun pengembang.
Namun, di satu sisi, Gubernur Lutfi juga menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap perubahan status LSD. “Jangan sekali-kali LSD kita ubah kalau tidak betul-betul kondisi kontingensi,” tegasnya, meski membuka ruang evaluasi dengan syarat ketat dari Kementerian ATR/BPN. Pernyataan ini menunjukkan dilema antara kebutuhan mendesak akan hunian dan perlindungan lahan pertanian, yang pada akhirnya membebani pengembang dan masyarakat.
Empat organisasi pengembang—REI, IMPERA, Permas, dan Persi—terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari solusi. Namun, tanpa sinkronisasi kebijakan yang konkret dan percepatan proses perizinan, janji 3 juta rumah akan tetap menjadi angka di atas kertas, sementara jutaan warga Jawa Tengah terus menanti hunian layak.