Menteri PPPA Tegaskan: Kampus Harus Jadi Benteng Aman, Inklusif, Bebas Kekerasan Mahasiswa
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan perguruan tinggi harus aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Pernyataan ini merespons kasus kekerasan di kampus. Pemerintah memperkuat regulasi melalui Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024. Aturan ini memperluas penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, meliputi kekerasan seksual, perundungan, fisik, verbal, dan intoleransi.