Komnas HAM Desak TNI Transparansi Atas Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM meminta keterangan petinggi TNI pada 1 April 2026. Ini dilakukan untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kababinkum, Danpuspom, dan Wakapuspen TNI hadir. Komnas HAM fokus pada tindakan TNI sebelum 18 Maret 2026 dalam investigasi ini.
WFH Swasta Seminggu Sekali: Ini Dia Aturan Baru, Perusahaan Berwenang Penuh Tentukan Jadwal!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan work from home(WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan work from home(WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Yassierli menjelaskan, perusahaan swasta dapat menyesuaikan pelaksanaan WFH, termasuk dalam penentuan hari kerja. Jika ingin sejalan dengan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), perusahaan dapat memilih hari Jumat, namun hal tersebut tidak bersifat keharusan.
“Untuk swasta, ini anjuran. Jika ingin sejalan dengan ASN, bisa memilih hari Jumat, tetapi tidak wajib,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4).
Ia menambahkan, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja baru.
Yassierli menegaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, termasuk terkait lokasi kerja, selama tidak mengganggu produktivitas. “Teknis, termasuk lokasi kerja, diserahkan kepada perusahaan, selama tidak mengganggu produktivitas,” ucapnya.
Menaker juga menyampaikan harapannya agar kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada ASN setiap hari Jumat, dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung penghematan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, meningkatkan efisiensi, serta menjaga produktivitas kerja.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk membangun cara kerja yang lebih adaptif, produktif, dan efisien energi, demi ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Penerapan WFH sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.
Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja. (her/dav)
WFH 1 Hari Seminggu: Pengusaha & Pekerja Swasta Kompak Dukung Era Kerja Baru
Pemerintah meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, termasuk sistem Work from Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pekerja dan pengusaha. LKS Tripartit Nasional mendukung penuh Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026. Tujuannya menghadapi dinamika global, menjaga produktivitas, serta menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.
WFH Swasta 1 Hari Seminggu: Pemerintah Tegaskan Gaji & Cuti Pekerja Tak Akan Dipotong!
Pemerintah mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan WFH satu hari seminggu mulai 1 April 2026. Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ini disampaikan Menaker Yassierli. Hak pekerja seperti gaji dan cuti tetap dijamin. Produktivitas dan kualitas layanan harus terjaga. Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan hemat energi.
Dinamika Global: Transformasi Kerja & Hemat Energi, Keniscayaan Mutlak Demi Gaya Hidup Sehat
Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, menilai kebijakan “8 transformasi budaya kerja dan hemat energi” pemerintah sebagai keniscayaan. Kebijakan ini bertujuan menghemat 20% energi, mendorong gaya hidup sehat, dan menjaga kepentingan nasional. Langkah seperti WFH satu hari dan pembatasan BBM 50 liter/hari adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas ekonomi Indonesia.
Ekonom INDEF, Abra Talattov, menyatakan kebijakan pengisian BBM hingga tangki penuh efektif mencegah lonjakan konsumsi. Hal ini diharapkan mengurangi beban subsidi BBM dan tekanan APBN. Pemerintah mengatur pembelian BBM via MyPertamina, batas 50 liter per kendaraan (kecuali umum), untuk penggunaan bijak dan hemat energi nasional.
PBB Disentak Indonesia: Duka dan Amarah 285 Juta WNI Menggema atas Gugurnya TNI di Lebanon
Indonesia menyatakan duka cita dan amarah atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon dalam misi UNIFIL. Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, menyampaikan hal ini di rapat darurat DK PBB, New York, Selasa (31/1). Indonesia mengutuk serangan dan menuntut pertanggungjawaban.
Indonesia Kecam PBB Usai Prajurit Gugur di Lebanon: Tuntut Investigasi & Perlindungan Pasukan!
Indonesia mendesak PBB segera investigasi serangan di Lebanon selatan. Tiga personel penjaga perdamaian Indonesia dari misi UNIFIL tewas dalam dua hari berturut-turut. Desakan ini disampaikan dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB di New York, menilai serangan tersebut melemahkan mandat UNIFIL.
SPPG Nagrak 2 Cianjur meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) konsep prasmanan di SMP Negeri 1 Cianjur (31/3). Ini pengalaman baru bagi 1.417 penerima manfaat, termasuk siswa dan pendidik. Menu bergizi seperti ayam betutu dan ikan kembung disajikan. Program gizi ini akan dilaksanakan bergilir di sekolah-sekolah.
Prabowo & Korsel Perkuat Tiga Pilar Masa Depan: Ekonomi, Pertahanan, AI
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Lee Jae Myung menyepakati kemitraan strategis komprehensif khusus Indonesia-Korea Selatan. Kemitraan ini memperkuat hubungan bilateral, mencakup sektor ekonomi, industri pertahanan, dan budaya. Kesepakatan di Seoul ini juga fokus pada pengembangan kekuatan maritim global dan pemanfaatan AI untuk masalah kemanusiaan.