Jangkauan Fenomenal MBG: 62,4 Juta Orang Terdampak, Dari Anak Sekolah hingga Ibu Hamil
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memperluas jangkauan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (22/5), total penerima manfaat MBG telah mencapai 62.454.064 orang. Jumlah tersebut mencakup berbagai kelompok sasaran, mulai dari peserta didik, balita, ibu menyusui, ibu hamil, hingga santri. (Foto Dok. Memorandum.co.id/ Disway)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memperluas jangkauan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (22/5), total penerima manfaat MBG telah mencapai 62.454.064 orang.
Jumlah tersebut mencakup berbagai kelompok sasaran, mulai dari peserta didik, balita, ibu menyusui, ibu hamil, hingga santri. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Dari total penerima manfaat tersebut, kelompok peserta didik menjadi penerima terbesar dengan jumlah mencapai 48.350.393 orang. Angka ini setara dengan 76,1 persen dari total data induk peserta didik sebanyak 63.574.421 jiwa.
Sementara itu, penerima manfaat dari kelompok balita mencapai 6.303.775 orang atau sekitar 37,7 persen dari total data induk balita nasional. Untuk kategori ibu menyusui (busui), jumlah penerima tercatat sebanyak 2.066.533 orang atau 75,2 persen dari total sasaran.
Adapun penerima manfaat dari kelompok ibu hamil (bumil) mencapai 868.259 orang atau sekitar 35,3 persen. Sementara itu, kategori santri tercatat sebanyak 644.664 orang atau 44,2 persen dari total sasaran nasional.
Selain itu, program MBG juga melibatkan sekitar 4.220.440 guru dan tenaga pendidik dalam pelaksanaannya sehingga total penerima manfaat mencapai 62.454.064 orang.
Adapun jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) operasional telah mencapai 29.225 unit di seluruh Indonesia. Sejak dimulai pada 6 Januari 2025, total sajian yang telah disalurkan mencapai 8,3 miliar porsi.
Program MBG juga telah menjangkau 374.175 sekolah penerima manfaat di seluruh Indonesia. Untuk mendukung operasional program, sebanyak 1.285.250 tenaga kerja terlibat, mulai dari pengolahan makanan hingga distribusi.
Dari sisi rantai pasok, BGN mencatat keterlibatan 142.387 supplier yang terdiri atas 59.921 UMKM, 13.306 koperasi, 690 KDKMP, 1.410 Bumdes, 157 Bumdesma, serta 66.903 supplier lainnya.
Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (her/dav)
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG: 16.046 SPPG Resmi Miliki SLHS, Apa Implikasinya?
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui keamanan pangan dan SLHS. Laporan 22 Mei 2026 menunjukkan 29.225 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi. 16.046 SPPG (55%) telah bersertifikat Laik Higiene Sanitasi. Proses akreditasi SPPG kategori Unggul, Sangat Baik, Baik dimulai 2026.
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam statistik terbaru yang dirilis Jumat (22/5). Dalam laporan tersebut, BGN menyebut program MBG telah menyerap 1,28 juta tenaga kerja yang terlibat langsung di 29.225 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam statistik terbaru yang dirilis Jumat (22/5).
Dalam laporan tersebut, BGN menyebut program MBG telah menyerap 1,28 juta tenaga kerja yang terlibat langsung di 29.225 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Para pekerja tersebut bertugas menyiapkan makanan bergizi bagi 62,45 juta penerima manfaat yang terdiri dari peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan santri.
Namun, dampak ekonomi program MBG tidak hanya berasal dari penyerapan tenaga kerja. Program tersebut juga mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal melalui rantai pasok bahan pangan dan distribusi makanan.
BGN mencatat, hingga 22 Mei 2026, terdapat 142.387 pemasok yang terlibat dalam program tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 59.921 berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), 13.306 dari koperasi, 690 dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), 1.410 dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan 157 dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Sementara itu, 66.903 pemasok lainnya berasal dari berbagai kategori penyedia bahan pangan dan jasa pendukung lainnya.
BGN menambahkan program MBG turut menggerakkan ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir dengan menciptakan permintaan bahan pangan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
Sebagai contoh, satu SPPG membutuhkan sekitar 200 kilogram (kg) beras per hari atau setara 4,8 ton per bulan untuk memenuhi 3.000 porsi MBG.
Selain itu, satu SPPG juga membutuhkan sekitar 2.800 ekor ayam per bulan, dengan asumsi menu ayam disajikan dua kali dalam sepekan.
BGN juga mencatat bahwa setiap SPPG membutuhkan sekitar 450 liter susu per hari untuk memenuhi 3.000 porsi MBG, dengan masing-masing penerima memperoleh 150 mililiter susu per sajian.
Data tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (20/5).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengatakan program MBG telah membuka sekitar 1,2 juta lapangan kerja baru melalui operasional dapur SPPG.
“Dari MBG saja kita sudah buka 1,2 juta lapangan kerja baru di dapur-dapur. Dan kita pastikan pasar terjamin, offtake terjamin untuk puluhan juta petani kita, peternak kita, dan nelayan kita,” ungkap Prabowo dalam kesempatan tersebut. (her/dav)
9 WNI Relawan Gaza Ditangani dengan Baik di Türkiye, Pemerintah Kawal Proses Pemulangan
Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel usai pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 dipastikan akan segera tiba kembali di tanah air setelah dibebaskan dan mendapatkan penanganan di Istanbul, Türkiye. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel usai pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 dipastikan akan segera tiba kembali di tanah air setelah dibebaskan dan mendapatkan penanganan di Istanbul, Türkiye.
Perkembangan positif tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 dan penahanan sejumlah relawan internasional, termasuk WNI, oleh Militer Israel.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul turut menyambut dan bertemu langsung dengan para WNI setibanya mereka di Istanbul.
Dalam video yang diterima pada Jumat (22/5), Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul Darianto Harsono terlihat berbincang dengan kesembilan WNI yang seluruhnya dilaporkan berada dalam kondisi sehat dan baik.
Pemerintah Indonesia pun menegaskan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dengan selamat.
Dalam upayanya memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh WNI, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan berbagai otoritas dan mitra internasional.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono juga terus menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Sugiono.
Pemerintah Indonesia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Türkiye atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pembebasan dan repatriasi para WNI tersebut.
Dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Türkiye di Jakarta, Pemerintah Türkiye menyatakan telah memfasilitasi proses pembebasan dan kepulangan para relawan Indonesia dengan selamat.
“Kedutaan Besar Republik Türkiye di Jakarta dengan tulus berharap agar Warga Negara Indonesia dapat kembali ke Indonesia dengan selamat dan menegaskan kembali komitmen kami untuk bekerja sama secara erat dengan pihak berwenang terkait di semua area,” imbuhnya.
Adapun sembilan WNI relawan yang telah dibebaskan tersebut adalah Bambang Noroyono (jurnalis Republika), Thoudy Badai (jurnalis), Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis Tempo TV), Rahendro Herubowo (jurnalis), Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat), Herman Budianto Sudarno (Dompet Dhuafa), Ronggo Wirosanu (Dompet Dhuafa), Hendro Prasetyo (Global Peace Convoy Indonesia/GPCI), dan Asad Aras Muhammad (Global Peace Convoy Indonesia/GPCI). (her/dav)
Cerita Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Benar-Benar Menjamin Pendidikan Anak-Anak di Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya membuka akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Di balik proses pembelajaran yang berlangsung setiap hari, para guru menjadi bagian penting dalam mendampingi sekaligus membangun semangat belajar siswa, termasuk di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Bekasi, Idola 92.6 FM-Program Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya membuka akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Di balik proses pembelajaran yang berlangsung setiap hari, para guru menjadi bagian penting dalam mendampingi sekaligus membangun semangat belajar siswa, termasuk di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi.
Salah satu pengajar di sekolah tersebut, Haikal, guru sejarah SRMA 13 Bekasi, menceritakan perjalanannya hingga akhirnya bergabung menjadi pengajar di Sekolah Rakyat. Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu mengaku tertarik menjadi bagian dari program ini karena memiliki ketertarikan pada dunia pendidikan sekaligus isu kesejahteraan sosial.
“Saya memang dari dulu tertarik dengan kesejahteraan sosial dan juga dunia pendidikan. Di Sekolah Rakyat ini, dua-duanya bisa saya jalani sekaligus,” ujar Haikal.
Haikal menjelaskan dirinya mengetahui proses rekrutmen Sekolah Rakyat saat sedang menunggu pengumuman seleksi guru di sekolah lain.
Ia kemudian mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari tes psikologi, tes bahasa Inggris, hingga wawancara sebelum akhirnya dinyatakan lolos dan ditempatkan di Bekasi.
Meski sempat memiliki kekhawatiran mengenai proses belajar siswa dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda, pandangannya berubah setelah bertemu langsung dengan para murid.
“Awalnya saya berpikir mungkin akan berbeda. Tapi setelah bertemu langsung, ternyata sama saja seperti anak-anak sekolah lainnya. Semangat belajarnya juga luar biasa,” katanya.
Menurut Haikal, pengalaman yang paling membekas justru ketika dirinya mengunjungi rumah beberapa siswa.
Ia melihat secara langsung kondisi tempat tinggal yang sangat terbatas, bahkan tanpa ruang khusus untuk belajar. Namun, hal tersebut tidak mengurangi semangat mereka untuk menuntut ilmu.
“Ketika saya datang ke rumahnya, saya sampai berpikir mereka belajar di mana. Rumahnya hanya satu ruangan untuk semuanya. Tapi begitu di sekolah, semangat belajar mereka luar biasa. Bahkan setelah belajar di kelas selesai, mereka masih meminta tambahan belajar kepada wali asuh,” ungkapnya.
Dalam proses pembelajaran, Sekolah Rakyat juga memanfaatkan fasilitas digital seperti laptop dan smart board untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. Namun menurut Haikal, tantangan lain muncul karena sebagian siswa masih belum terbiasa menggunakan perangkat teknologi.
“Kadang ada sedikit kendala karena mereka belum terbiasa menggunakan laptop atau teknologi pembelajaran. Tapi justru di situ proses belajarnya berjalan. Mereka jadi perlahan lebih melek teknologi,” jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut sangat membantu guru untuk membuat metode belajar yang lebih kreatif dan interaktif. Penggunaan internet di sekolah pun tetap diawasi dengan pembatasan akses media sosial agar siswa lebih fokus pada kegiatan belajar.
Selain pembelajaran akademik, Sekolah Rakyat juga menanamkan pendidikan karakter melalui pembiasaan adab dan disiplin sehari-hari. Salah satunya melalui budaya 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
“Setiap pagi anak-anak dibiasakan salim dengan guru. Kami selalu mengingatkan bahwa adab itu lebih tinggi daripada ilmu,” ujar Haikal.
Sebagai sekolah berasrama, Sekolah Rakyat juga dinilai membantu siswa lebih fokus belajar tanpa distraksi penggunaan telepon genggam.
Berbagai aktivitas positif disiapkan agar siswa tetap aktif dan produktif sepanjang hari.
“Banyak anak yang justru lebih suka sibuk. Mereka minta kegiatan terus, mulai dari olahraga sampai nonton film bersama supaya tidak bosan,” tambahnya.
Bagi Haikal, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi salah satu bentuk nyata upaya memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Menurutnya, siswa tidak hanya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, tetapi juga dukungan penuh untuk melanjutkan cita-cita mereka.
“Anak-anak di sini benar-benar dijamin pendidikannya. Bahkan orang tua mereka juga mendapat pendampingan dan bantuan sosial. Jadi mereka bisa lebih fokus mengejar masa depan,” katanya.
Haikal pun mengaku bangga dapat menjadi bagian dari Sekolah Rakyat dan mendampingi para siswa yang memiliki semangat belajar tinggi di tengah keterbatasan hidup yang mereka hadapi.
Kisah lengkap mengenai semangat belajar dan perjuangan para guru di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi dapat disaksikan melalui program Sinergi Indonesia di kanal YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI. (her/dav)
Transformasi Tata Kelola Ekspor SDA: Indonesia Kuat di Meja Perundingan Global
Presiden RI Prabowo Subianto telah membuat langkah besar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional. Melalui kebijakan baru, ekspor komoditas sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy akan dikonsolidasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang memperoleh penugasan resmi dari negara. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah membuat langkah besar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional.
Melalui kebijakan baru, ekspor komoditas sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy akan dikonsolidasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang memperoleh penugasan resmi dari negara.
Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menjaga hasil kekayaan sumber daya alam agar tidak terus mengalir ke luar negeri secara terselubung.
Langkah tersebut berangkat dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dalam praktiknya, pemerintah melihat masih terdapat celah dalam perdagangan ekspor yang menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, menilai konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam.
Menurut dia, kebijakan ini pada dasarnya bertujuan mempertahankan kekayaan alam melalui sistem ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi.
“Intinya kita ingin mempertahankan kekayaan negara kita melalui konsolidasi ekspor lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. Esensinya adalah perbaikan tata kelola ekspor,” ujar Fithra, Jumat (22/5).
Apa Itu Under-invoicing dan Transfer Pricing?
Fithra menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik ekspor yang tidak terdokumentasi dengan baik, salah satunya melalui mekanisme under-invoicing.
Dalam praktik ini, perusahaan domestik melaporkan nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen perdagangan. Selisih keuntungan sengaja disembunyikan.
Selain under-invoicing, praktik transfer pricing juga menjadi persoalan serius. Transfer pricing adalah praktik mengekspor komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah standar internasional.
Ketika komoditas tersebut masuk ke negara tujuan, perusahaan afiliasi kemudian menjualnya kembali menggunakan harga pasar global. Selisih keuntungan pun tercatat di negara dengan pajak lebih rendah, bukan di Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam.
Meski pada dasarnya legal dalam transaksi antarperusahaan afiliasi, praktik ini menjadi bermasalah ketika dipakai untuk menggeser keuntungan dan mengurangi kewajiban pajak di Indonesia.
“Yang terjadi adalah pencatatan nilai ekspor di bawah harga seharusnya. Akibatnya, keuntungan lebih banyak direalisasikan di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah,” kata Fithra.
Menurut Fithra, pola semacam itu pada akhirnya membuat kekayaan negara tidak sepenuhnya tercermin dalam nilai ekspor nasional.
“Ada perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki produknya, tetapi justru tercatat mengekspor barang tersebut ke negara lain. Di situ kekayaan negara kita diambil,” ujarnya.
Tingkatkan Daya Tawar Indonesia di Mata Dunia
Di sisi lain, ungkap Fithra, konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia diyakini akan meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Dengan data perdagangan yang lebih akurat dan ekspor yang terkonsolidasi, Indonesia dapat memperkuat pengaruhnya dalam menentukan harga maupun arah perdagangan komoditas strategis.
“Ini adalah instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar negara, memperbaiki integritas data perdagangan,” tegas Fithra.
Kebijakan ini, menurutnya, juga mampu memastikan bahwa nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia benar-benar tercatat sebagai ekspor Indonesia, bukan negara transit perdagangan. (her/dav)
Menlu: Diplomasi RI Berbuah, 9 WNI Relawan Gaza Segera Pulang ke Tanah Air
Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dan saat ini tengah dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki sebelum kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dan saat ini tengah dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki sebelum kembali ke Indonesia.
Sugiono menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0,” ujar Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5).
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik yang tersedia, termasuk koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri guna memastikan keselamatan para WNI.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para relawan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Indonesia menilai tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dalam keadaan aman dan sehat.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tegas Sugiono.
Untuk diketahui, sebelumnya sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 sempat ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18-19 Mei 2026.
Mereka ditangkap di perairan internasional dekat Siprus dalam operasi pencegatan misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina. (her/dav)
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026. Hal itu dikatakan Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan baru dengan jelas sekaligus meredakan kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” jelas Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5).
Aturan baru tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5).
Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap ekspor serta devisa hasil ekspor (DHE) komoditas SDA strategis sekaligus menutup celah praktik kecurangan ekspor.
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Selanjutnya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha terkait.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan aturan tersebut pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal implementasi atau masa transisi, yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Agustus 2026.
Pada tahap tersebut, transaksi ekspor masih akan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Setelah itu, mulai 1 September 2026, pemerintah akan memasuki tahap kedua implementasi, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Airlangga berharap masa transisi tersebut tidak mengganggu aktivitas dunia usaha. Ia juga mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan mekanisme ekspor baru selama periode transisi berlangsung.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” ujarnya. (her/dav)
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Wajibkan Repatriasi 100 Persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merevisi ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023. Revisi kebijakan tersebut, yang rencananya akan tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2026, ditujukan untuk memastikan kontribusi pelaku usaha ekspor sektor sumber daya alam (SDA) dapat dioptimalkan guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal itu dikatakan Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (20/5).(Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merevisi ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.
Revisi kebijakan tersebut, yang rencananya akan tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2026, ditujukan untuk memastikan kontribusi pelaku usaha ekspor sektor sumber daya alam (SDA) dapat dioptimalkan guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memiliki tiga tujuan utama, yakni mendorong pembiayaan investasi dan modal kerja untuk percepatan hilirisasi SDA, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan SDA, serta mendukung stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.
“Hal ini sesuai dengan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu untuk memastikan kontribusi pelaku usaha ekspor di sektor SDA dapat dioptimalkan guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (20/5).
Secara lebih rinci, Airlangga menjabarkan sejumlah poin penting dalam revisi aturan tersebut.
Pertama, eksportir SDA diwajibkan memasukkan 100 persen DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia (SKI) atau repatriasi DHE dengan tingkat kepatuhan 100 persen.
Kedua, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan DHE dengan retensi sebesar 30 persen selama tiga bulan pada rekening khusus di SKI. Sementara itu, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan retensi DHE sebesar 100 persen selama 12 bulan.
“Dan kemudian repatriasi penempatan DHE SDA wajib dilakukan melalui bank Himbara,” papar dia.
Ketiga, Airlangga mengatakan pemerintah juga akan menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Namun demikian, eksportir yang melakukan ekspor dalam skema perjanjian atau kesepakatan perdagangan bilateral diperbolehkan menempatkan DHE SDA dari sektor pertambangan di bank non-Himbara dengan retensi sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0 persen sesuai jangka waktu penempatan atas penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA.
Insentif itu dinilai lebih kompetitif dibandingkan tarif PPh final sebesar 20 persen yang terdapat di instrumen reguler. “Regulasi ini akan berlaku 1 Juni 2026,” pungkasnya. (her/dav)
Mandat Penguatan Rupiah: Eksportir SDA Wajib Simpan DHE di Bank Himbara
Pemerintah akan memperketat aturan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) mulai Juni 2026. Kebijakan baru tersebut mewajibkan eksportir SDA menempatkan DHE di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan nasional. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah akan memperketat aturan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) mulai Juni 2026. Kebijakan baru tersebut mewajibkan eksportir SDA menempatkan DHE di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menetapkan kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor SDA sebesar 100 persen ke dalam sistem keuangan Indonesia.
“Eksportir sumber daya alam wajib memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam 100 persen ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/5).
Dalam kebijakan tersebut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mengatur besaran retensi DHE yang wajib ditempatkan di rekening khusus dalam jangka waktu tertentu. Untuk sektor migas, eksportir diwajibkan menempatkan minimal 30 persen DHE selama tiga bulan. Sementara sektor non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE selama 12 bulan.
“Eksportir SDA wajib menempatkan DHE dengan retensi minimal 30 persen untuk industri migas dan 100 persen untuk industri non-migas pada rekening khusus untuk jangka waktu minimal untuk migas 3 bulan dan untuk non-migas selama 12 bulan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan kebijakan ini sekaligus memperkuat posisi perbankan nasional dalam pengelolaan devisa ekspor. Pemerintah juga mengubah ketentuan konversi valuta asing hasil ekspor ke rupiah.
“Retensi DHE sumber daya alam ini wajib dilakukan melalui bank-bank Himbara. Batas konversi daripada devisa hasil ekspor valas ke rupiah dari 100 persen diturunkan menjadi maksimal 50 persen,” tegasnya.
Selain pengaturan DHE, Airlangga mengatakan pemerintah akan menata ulang tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Seluruh ekspor komoditas tertentu nantinya hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus.
“Pemerintah mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN Ekspor atau Danantara Sumberdaya Indonesia,” ungkapnya.
Pada tahap awal, Airlangga menyampaikan kebijakan tersebut akan diterapkan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Selanjutnya, aturan akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis lainnya.
“Untuk tahap awal, komoditinya adalah tiga yang tertinggi, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komoditas SDA strategis,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian untuk ekspor yang dilakukan dalam kerangka perjanjian bilateral perdagangan atau kesepakatan internasional tertentu. Dalam kondisi tersebut, retensi DHE sektor pertambangan cukup sebesar 30 persen selama tiga bulan dan dapat ditempatkan di bank non-Himbara.
“Khusus untuk pelaksanaan perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan, DHE sektor pertambangan penempatan retensi sebesar 30 persen untuk 3 bulan dan dapat ditempatkan oleh bank non-Himbara,” tuturnya.
Kebijakan baru ini diproyeksikan meningkatkan cadangan devisa nasional, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperbesar likuiditas valas di dalam negeri. (her/dav)