Kepanitiaan Muktamar NU ke

Pengasuh Ponpes Sembilangan, KH Muhammad Shofwan Taj, menilai susunan kepanitiaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pertaruhan jam’iyyah. Komposisi panitia inti yang ditetapkan PBNU dianggap janggal dan tidak proporsional. Nahdliyyin mencermati persiapan Muktamar NU, Konbes, dan Munas Alim Ulama ini dengan seksama.

283
Kepanitiaan Muktamar NU

KH Muhammad Shofwan Taj, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sembilangan, Bangkalan, Madura, menyatakan susunan kepanitiaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diputuskan Pengurus Besar NU (PBNU) adalah pertaruhan besar bagi jam’iyyah. Pernyataan tajam ini dilontarkan Jumat (3/4/2026), menyoroti potensi gejolak serius.

Kecurigaan mencuat akibat komposisi panitia inti yang dianggap janggal dan tidak proporsional, memicu sinyal kuat pergeseran arah internal NU. Penempatan figur dalam Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) secara terang-terangan menyimpang dari standar lazim.

Kontroversi Komposisi Panitia

Nahdliyyin mencermati persiapan Muktamar ke-35 NU, Konbes, dan Munas Alim Ulama dengan penuh waspada. Respons awal justru dibanjiri kecurigaan, bukan sekadar anomali prosedural, melainkan indikasi kuat adanya pergeseran fundamental yang dapat memicu konflik.

Lora Shofwan, sapaan akrab KH Muhammad Shofwan Taj, menegaskan kewajiban Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar ke-34 adalah menyelenggarakan Muktamar ke-35 secara bersama-sama. Tanggung jawab ini seharusnya terdelegasi secara linier dan proporsional dalam struktur Rais Aam beserta wakilnya, serta Ketua Umum PBNU dengan jajaran wakilnya.

Fungsi syuriyah secara tradisional diemban oleh Steering Committee (SC), sementara fungsi tanfidziyah dijalankan oleh Organizing Committee (OC). Namun, keputusan PBNU dalam rapat pleno justru menunjukkan pembangkangan terhadap tatanan ini.

Rapat PBNU menetapkan Katib Aam KH Said Asrori sebagai Ketua SC, padahal posisi ini lazimnya diisi oleh Wakil Rais Aam. Lebih lanjut, Sekretaris SC dipegang oleh Rais PBNU Prof M Nuh, sebuah penempatan yang juga dipertanyakan karena tidak sejalan dengan hierarki yang seharusnya.

Di sisi OC, posisi Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Namun, posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H Amin Said Husni. Komposisi ini dianggap tidak proporsional dan tidak mengikuti standar baku, memicu pertanyaan besar tentang motif di baliknya.

Suara Kritis dari Pengasuh Ponpes

“Nahdliyyin mencermatinya dengan seksama persiapan Muktamar ke-35 NU, sekaligus Konbes dan Munas Alim Ulama. Respons awal justru dipenuhi kecurigaan. Bukan sekadar anomali biasa, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran arah sekaligus potensi gejolak,” ungkap Lora Shofwan, Jumat (3/4/2026).

Ia melanjutkan, komposisi panitia ini memicu pertanyaan mendasar. “Dalam rapat PBNU menetapkan Ketua SC adalah Katib Aam KH Said Asrori, sedangkan Sekretaris SC adalah Rais PBNU Prof M Nuh. Pertanyaannya, mengapa bukan Wakil Rais Aam?”

“Demikian pula pada OC, Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, sementara posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H Amin Said Husni. Komposisi kepanitiaan inti ini tampak tidak mengikuti standar lazim, dan penempatan figur berdasarkan jabatannya pun terasa janggal serta tidak proporsional,” pungkasnya, menegaskan kritik kerasnya.

Ancaman Terhadap Integritas NU

Polemik ini terjadi menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU, Konbes, dan Munas Alim Ulama. Penetapan kepanitiaan menjadi krusial karena akan menentukan arah dan legitimasi forum tertinggi NU tersebut.

Pernyataan Lora Shofwan ini menyoroti krisis kepercayaan terhadap PBNU dalam menjalankan amanah Muktamar sebelumnya, menempatkan integritas organisasi di ujung tanduk.

More like this
Media Monitoring: Kunci Selamat dari Krisis Siber di Era Geopolitik Digital

Media Monitoring: Kunci Selamat dari Badai Krisis Siber di Tengah Pusaran Geopolitik Digital.

admin