Pembunuhan Andrie Yunus: Siapa Dalang di Balik Kejahatan Berencana Ini?
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengarah pembunuhan berencana. Petisi 31 Maret 2026 ini menilai serangan terstruktur dan sistematis. Koalisi menuntut pengungkapan dalang serta aktor intelektual, dan meminta kasus diadili di peradilan umum.
Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menuduh penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (31/3/2026) merupakan peristiwa pembunuhan berencana. Mereka menuntut pengusutan tuntas hingga ke dalang intelektual, bukan sekadar pelaku lapangan.
Tuduhan ini disampaikan dalam petisi daring via Zoom dari Jakarta, di mana Koalisi melihat fakta-fakta yang terkumpul menunjukkan tindakan penyerangan yang terstruktur dan sistematis.
Serangan Sistemik
Pengungkapan kasus, menurut Koalisi, harus menyeret pertanggungjawaban dalang dan aktor intelektual. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada eksekutor lapangan.
Koalisi menegaskan serangan ini bukan hanya intimidasi individu. Ini adalah serangan sistemik terhadap demokrasi, negara hukum, dan Hak Asasi Manusia.
Mereka memandang kekerasan ini sebagai ancaman langsung terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan hak-haknya.
Tidak ada ruang kompromi, penundaan keadilan, atau pembiaran. Koalisi menuntut keadilan segera ditegakkan tanpa alasan.
Kasus ini wajib diadili di peradilan umum. Seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua aktor, termasuk perencana serangan, wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.
Tuntutan Keadilan
“Dari fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil saat membacakan petisinya.
Mereka melanjutkan, “Serangan ini bukanlah sekadar kekerasan dan intimidasi terhadap satu individu, tetapi serangan sistemik terhadap demokrasi, negara hukum, dan HAM. Oleh sebab itu, kekerasan ini harus dipandang sebagai serangan dan ancaman terhadap seluruh warga negara yang memperjuangkan hak-haknya.”
Koalisi menambahkan, “Kasus ini harus diadili di peradilan umum, seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua aktor, termasuk aktor intelektual yang merencanakan serangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.”
Ancaman Terhadap Aktivis
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, lembaga yang vokal menyuarakan keadilan dan HAM, menambah daftar panjang serangan terhadap pegiat hak asasi manusia di Indonesia.
Insiden ini menyoroti kegagalan negara dalam melindungi aktivis dan lambannya penegakan hukum mengungkap dalang di balik kekerasan yang sistematis.