Rismon Sianipar Tegaskan: Format Skripsi Jokowi Tak Eksis di Tahun 1985

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar memberikan keterangan ahli di PN Solo (18/2/2026) terkait lembar pengesahan skripsi Presiden Jokowi. Rismon menyoroti jenis huruf dan format dokumen yang dinilai bermasalah secara historis. Tata letak tidak selaras teknologi percetakan tahun 1985. Kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital untuk identifikasi pola.

247
Rismon Sianipar Tegaskan: Format Skripsi Jokowi Tak Eksis di 1985

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menyoroti lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bermasalah secara historis. Di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026), Rismon terang-terangan menyebut jenis huruf pada dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan tahun 1985.

Temuan Rismon membuka keraguan serius. Format dan tata letak dokumen pengesahan skripsi Jokowi, menurutnya, mustahil dicetak dengan teknologi yang ada pada era 1980-an, mengerek isu keaslian ijazah ke permukaan.

Kejanggalan Historis Dokumen Skripsi

Rismon, yang dihadirkan sebagai saksi ahli, menegaskan kajiannya bersandar pada pendekatan pengolahan citra digital. Analisis mendalamnya menelanjangi inkonsistensi yang mencolok antara dokumen skripsi Jokowi dan kondisi teknologi percetakan saat itu.

Ia menyoroti penggunaan jenis huruf spesifik yang, pada tahun 1985, belum lumrah atau bahkan belum tersedia secara luas di Indonesia. Ini bukan sekadar perbedaan gaya, melainkan indikasi kuat adanya anomali kronologis.

Keterangan Rismon ini memperkeruh polemik panjang seputar ijazah Jokowi yang telah berulang kali dipertanyakan publik. Tuduhan pemalsuan ijazah, yang sebelumnya hanya spekulasi, kini mendapat pijakan dari analisis forensik digital.

Penggunaan “pattern recognition” (pengenalan pola) dan “digital image processing” (pemrosesan citra digital) menjadi landasan metodologis Rismon. Metode ini diklaim mampu mengungkap manipulasi atau ketidaksesuaian data visual dalam dokumen.

Persidangan ini menjadi arena pembuktian krusial. Pernyataan Rismon Sianipar, seorang ahli di bidangnya, menempatkan beban pembuktian lebih berat pada pihak yang mempertahankan keaslian dokumen skripsi tersebut.

Pengakuan Ahli di Persidangan

“Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital),” kata Rismon di hadapan majelis hakim.

Penjelasan teknis ini menggarisbawahi bahwa temuannya bukan sekadar opini pribadi, melainkan hasil dari metode ilmiah yang teruji. Ia secara implisit menantang narasi resmi yang selama ini beredar.

Klaim Rismon secara langsung membongkar cacat fundamental pada dokumen yang selama ini dianggap sah, memaksa publik meninjau ulang validitas pendidikan formal Presiden.

Polemik Ijazah Jokowi Memanas Kembali

Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi bukan barang baru. Sejak Pilpres 2019, keraguan terhadap dokumen pendidikan Jokowi, khususnya skripsi dari Universitas Gadjah Mada, terus bergulir.

Sidang di PN Solo ini adalah babak baru dalam upaya pembuktian hukum atas tuduhan pemalsuan yang telah lama mengemuka, dan keterangan ahli Rismon Sianipar menjadi pukulan telak.

More like this
Eggi Sudjana Bantah Keras Isu Dibeli Jokowi: Respons Tajam Tudingan Politik

Eggi Sudjana Bantah Keras Isu Dibeli Jokowi: Respons Tajam Atas Tudingan Politik.

admin
Istana Tunda Bahas UU KPK Lama, Usulan Krusial Menanti Kepastian

Istana Belum Sentuh Meja Bahas UU KPK Lama: Usulan Krusial Menggantung

admin
Jokowi Diploma Lawsuit: Rismon Sianipar Affirms Right to Presidential Transparency

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Tegaskan Hak Warga atas Transparansi Presiden

admin