Terungkap: AKBP Didik Kuncoro Juga Tersangka Penerima Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka. Ia diduga menerima aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkotika. Penetapan status ini dikonfirmasi Bareskrim Polri, terkait dugaan penerimaan dana hasil kejahatan narkotika. Sebelumnya, AKBP Didik juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.