Kabar Lega dari Kemlu: 4 WNI Sandera Somalia Dipastikan Sehat
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan perkembangan terkini empat WNI korban penyanderaan di perairan Hafun, Somalia. Kondisi mereka baik. Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengonfirmasi informasi otoritas Somalia. KBRI Nairobi terus berkoordinasi intensif terkait insiden ABK WNI di Kapal MT Honour 25 pada 22 April 2026.
RSUD Naik Kelas, Pasien dari Daerah Terpencil Hemat Biaya Transportasi hingga Rp10 Juta
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya melalui program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pemerintah berharap upaya ini bisa menekan beban biaya transportasi bagi pasien di wilayah terpencil untuk mengakses layanan kesehatan. Hal itu dikatakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, di Jakarta, Rabu (29/4). (Foto Dok. Bakom RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya melalui program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pemerintah berharap upaya ini bisa menekan beban biaya transportasi bagi pasien di wilayah terpencil untuk mengakses layanan kesehatan.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, biaya transportasi bagi pasien dari daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yang harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota dapat mencapai Rp2 juta hingga Rp10 juta per kunjungan. Jumlah tersebut belum termasuk biaya akomodasi dan potensi kehilangan pendapatan selama pasien tidak dapat bekerja.
“Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, di Jakarta, Rabu (29/4).
Peningkatan kualitas RSUD yang merupakan bagian dari program Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini akan menaikkan kelas rumah sakit dari tipe D dan D Pratama, menjadi tipe C berkualitas.
RSUD tipe C tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas yang komprehensif, mulai dari ruang operasi, layanan rawat jalan dan rawat inap, cathlab, hemodialisa, radiologi, farmasi, hingga Central Sterile Supply Department (CSSD) atau pusat sterilisasi. Dengan kelengkapan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi perlu dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan penanganan kasus yang lebih kompleks.
“Ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo, bahwa setiap warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan berkualitas,” imbuh Qodari.
Sepanjang 2025 hingga 2027, pemerintah menargetkan peningkatan kelas sebanyak 66 RSUD dari tipe D dan D Pratama menjadi tipe C berkualitas, dengan fokus pada wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Hingga saat ini, Qodari melaporkan sebanyak 16 RSUD tipe C telah selesai 100 persen pembangunannya. Sementara itu, 5 RSUD lainnya berada dalam tahap penyelesaian akhir, dan 10 RSUD masih dalam tahap konstruksi aktif.
Ia juga menyampaikan sebanyak 21 rumah sakit—yang terdiri atas 16 RSUD yang telah rampung dan 5 RSUD yang berada pada tahap akhir penyelesaian—telah siap diresmikan oleh Presiden pada Mei 2026.
RSUD tersebut akan dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar, yaitu spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi (obgyn), radiologi, serta patologi klinik.
“Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialis,” kata Qodari. (her/dav)
Sidang MK: Pihak Terkait Sebut MBG Konstitusional dan Bagian dari Pendidikan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkembangan terkini, pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program MBG yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4). (Foto Dok. Istimewa/ Asatunews.co.id)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4).
Adapun pihak yang diwakili dalam perkara ini terdiri atas empat warga negara Indonesia, yakni Sujimin (wiraswasta) sebagai Pihak Terkait I; Nadya Alwin (pengurus rumah tangga) sebagai Pihak Terkait II; Ayu Yudiana (guru) sebagai Pihak Terkait III; serta Rizka Rosmawati (karyawan swasta) sebagai Pihak Terkait IV.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK, Joko Sriwidodo menegaskan, program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bersifat holistik. Menurut dia, pendidikan tidak hanya mencakup aspek pedagogis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk gizi.
“Program MBG harus dimaknai sebagai faktor pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang sehat, berilmu, dan berdaya saing,” ujar Joko.
Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kecukupan gizi memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, konsentrasi, serta partisipasi siswa di sekolah. Oleh karena itu, penyediaan makanan bergizi dinilai relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pihak Terkait juga menolak dalil Pemohon yang menyebut anggaran pendidikan seharusnya hanya digunakan untuk fungsi pedagogis. Menurut mereka, pendekatan tersebut terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan nasional yang komprehensif.
Selain itu, tudingan bahwa MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak Terkait menyebut program tersebut justru memperkuat efektivitas belanja pendidikan dengan meningkatkan kesiapan belajar siswa serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Program MBG Disebut Sesuai Prinsip Negara Hukum
Selain itu, Joko menyatakan bahwa program MBG telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah sesuai dengan prinsip negara hukum (rule of law). Program tersebut, kata dia, telah dirumuskan sejak 2024 dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Program ini telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan bersama DPR, hingga pengesahan dalam APBN 2026. Dengan demikian, tidak ada pelanggaran prinsip konstitusional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan untuk menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi dalil Pemohon terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pihak Terkait menilai hal tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan program secara keseluruhan. Sebab, pelaksanaan MBG telah dilengkapi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Peristiwa keracunan tidak mencerminkan keseluruhan sistem, karena program ini dijalankan dengan mekanisme pengawasan dan standar higienitas yang jelas,” kata Joko.
Berdasarkan seluruh argumentasi tersebut, Pihak Terkait meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan para Pemohon. Mereka menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya tidak bertentangan dengan UUD 1945, melainkan justru memperluas makna pembiayaan pendidikan secara konstitusional.
“Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tutup Joko. (her/dav)
Sagara Technology: Jejak Transformasi Talenta Digital dari Lomba Coding ke Panggung Startup
Sagara Technology mendukung transformasi digital Indonesia 2026. Dari lomba coding, Sagara mengubah potensi talenta digital menjadi karir profesional di startup dan korporasi besar. Ekosistem ini menawarkan solusi terukur bagi individu, perusahaan, dan pemerintah. Program bootcamp intensif mempersiapkan talenta digital berkualitas untuk kebutuhan industri.
Teknologi.id – Sebuah terobosan membanggakan muncul dari dunia pendidikan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sekelompok siswa dari SMA 3 Bahasa Putera Harapan (Puhua School) berhasil menciptakan “E-Cak”, sebuah becak listrik inovatif yang mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan untuk menjawab tantangan zaman dalam dunia transportasi tradisional.
Proyek ambisius ini digarap oleh tim yang terdiri dari enam siswa, dipimpin oleh Joseph Jefferson Setyako. Proyek yang dipamerkan dalam ajang Forum Nasional Sekolah 3 Bahasa Se-Indonesia di Purwokerto, Sabtu (25/4), ini menjadi bukti nyata bahwa pelajar daerah mampu menghadirkan solusi teknologi tepat guna untuk permasalahan sosial dan lingkungan.
Ide pengembangan E-Cak bermula dari keprihatinan para siswa terhadap eksistensi becak tradisional yang semakin tergerus perkembangan zaman. Lebih dari itu, mereka menyoroti beban fisik para pengemudi becak yang mayoritas merupakan kalangan lanjut usia.
“Kami melihat banyak pengemudi becak itu sudah lansia. Melalui inovasi ini, kami berharap bisa meringankan beban fisik mereka sekaligus membantu mengurangi polusi udara dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Joseph.
E-Cak dirancang bukan untuk menggantikan nilai transportasi rakyat, melainkan memodernisasinya agar lebih efisien. Inovasi ini menjadi jembatan antara mempertahankan moda transportasi tradisional dengan kebutuhan akan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Spesifikasi Teknis dan Performa
Meskipun dirakit oleh pelajar, performa E-Cak tergolong cukup impresif untuk kendaraan listrik skala kecil. Becak listrik ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal antara 30 hingga 40 kilometer per jam. Untuk sekali pengisian daya, kendaraan ini mampu menempuh jarak sejauh 10 hingga 15 kilometer dengan kapasitas angkut maksimal 150 kilogram, yang mencakup pengendara dan penumpang.
Dalam hal pengisian daya, E-Cak menawarkan fleksibilitas. Pengisian melalui listrik konvensional membutuhkan waktu sekitar enam jam. Tim juga menambahkan panel surya sebagai sumber energi alternatif. Meskipun panel surya berperan sebagai pelengkap, fitur ini mampu mengisi daya hingga 80 persen dalam waktu sekitar 10 jam, tergantung intensitas sinar matahari. Sebagai langkah antisipasi, becak ini tetap dapat difungsikan secara manual dengan dikayuh jika baterai kehabisan daya.
Konstruksi Mandiri dengan Biaya Terjangkau
Salah satu poin menarik dari pengembangan E-Cak adalah efisiensi biayanya. Total dana yang dibutuhkan untuk merakit satu unit becak listrik ini berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Untuk menekan biaya produksi, tim menggunakan rangka becak bekas yang dibeli seharga Rp600 ribu. Komponen penggerak utama berupa dinamo listrik didapatkan dengan biaya Rp600 ribu. Sementara itu, untuk sistem kelistrikan, mereka menggunakan empat unit baterai jenis lead acid (aki) berkapasitas 12 volt, dengan total biaya sekitar Rp1 juta.
“Kami menyesuaikan dengan dana yang ada. Sebenarnya ada opsi baterai litium yang performanya lebih optimal, tetapi karena keterbatasan anggaran, kami memilih aki yang lebih terjangkau,” jelas Joseph mengenai pemilihan komponen.
Pencapaian ini terbilang cukup singkat, yakni diselesaikan hanya dalam waktu satu bulan. Enam siswa tersebut mengerjakan proyek ini secara intensif setiap hari sepulang sekolah. Menariknya, dalam proses riset dan perancangan, mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk mematangkan konsep. Kendati demikian, seluruh pengerjaan fisik, pengecekan, dan pengujian dilakukan secara mandiri oleh tim.
Inovasi E-Cak menjadi bukti bahwa dengan kreativitas dan kemauan, pelajar Indonesia mampu menghasilkan solusi nyata. Jika dikembangkan lebih lanjut, becak listrik ini berpotensi menjadi moda transportasi masa depan yang efisien bagi masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi solusi modernisasi kendaraan tradisional yang berkelanjutan.
Putusan HKBP: Ceramah JK Lolos dari Tuduhan Penistaan Agama
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) bersilaturahmi dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pertemuan membahas ramainya potongan video ceramah JK di UGM. Ephorus HKBP Pendeta Victor Tambunan menilai ceramah tersebut tidak mengandung unsur penistaan agama. HKBP mengimbau warganya tidak terprovokasi.
Kedaulatan Data 2026, Kenapa Sovereign Cloud Mulai dari Desa?
Foto: Gemini
Teknologi.id -Di era di mana data disebut sebagai “minyak baru” peradaban digital, pertanyaan tentang siapa yang mengendalikan data sebuah bangsa menjadi sangat fundamental. Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, berada di persimpangan penting: apakah kita akan menjadi tuan rumah atas data kita sendiri, atau membiarkan data strategis bangsa tersimpan di server-server di luar negeri yang berada di bawah yurisdiksi hukum asing?
Sovereign cloud atau cloud berdaulat adalah jawabannya. Ini adalah infrastruktur cloud yang dioperasikan sepenuhnya di dalam wilayah Indonesia, tunduk pada hukum Indonesia, dan dikelola oleh entitas Indonesia. Namun membangun ekosistem sovereign cloud yang benar-benar berfungsi bukan pekerjaan semalam.
Foto: Sagara Technology
Desa Paling Banyak Menghasilkan, Paling Sedikit Dilindungi
Inilah ironi terbesar dalam lanskap data Indonesia: 74.954 desa di seluruh Indonesia menghasilkan data yang sangat berharga data demografis, potensi ekonomi lokal, data pertanian, data kesehatan masyarakat namun mayoritas data ini tidak terkelola dengan baik, tidak terlindungi, dan bahkan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan warga desa itu sendiri.
Sementara itu, kota-kota besar sudah berlomba membangun smart city dengan infrastruktur data yang canggih, desa-desa masih mengelola data dengan spreadsheet Excel atau bahkan buku catatan manual. Kesenjangan digital ini bukan hanya masalah efisiensi ini adalah masalah keadilan dan kedaulatan.
Dari pelajaran Floodgate “hack value before hacking growth.” Terjemahan praktisnya dalam konteks kedaulatan data nasional, bangun fondasi yang kuat di level terkecil sebelum bermimpi tentang infrastruktur nasional yang megah. Banyak proyek digitalisasi pemerintah gagal karena membangun sistem nasional yang kompleks tanpa memastikan bahwa unit-unit terkecil sudah siap secara infrastruktur, kompetensi, dan kultur digital.
Titik Awal Sovereign Cloud yang Sesungguhnya
Sagara Technology memiliki visi yang berbeda dan lebih fundamental, bangun kedaulatan data dari bawah ke atas. Mulai dari dashboard desa yang sederhana namun powerful, kemudian integrasikan secara vertikal ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Dashboard desa Sagara dirancang dengan filosofi ini, antarmuka sederhana yang bisa dioperasikan oleh aparat desa tanpa latar belakang IT mendalam, namun dengan arsitektur data yang kuat di baliknya.
Dashboard ini mencakup modul keuangan desa terintegrasi dengan sistem Dukcapil, modul pembangunan desa dengan geotagging dan dokumentasi foto, modul data kependudukan, modul pemberdayaan ekonomi untuk UMKM dan komoditas unggulan, serta modul kesehatan masyarakat untuk tracking imunisasi dan stunting.
Bagaimana Data Desa Menjadi Aset Nasional?
Integrasi data desa ke dalam ekosistem sovereign cloud yang memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai backbone dan penyedia lokal sebagai lapisan distribusi merupakan langkah krusial dalam menjamin kedaulatan data di dalam yurisdiksi Indonesia. Arsitektur terdistribusi yang aman ini, dengan perlindungan enkripsi end-to-end dan standar Zero Trust, tidak hanya memastikan ketahanan sistem serta privasi warga, tetapi juga menjadi fondasi bagi kebijakan Satu Data Indonesia yang menghilangkan silo informasi. Lebih dari sekadar penyimpanan, infrastruktur ini mengubah data desa menjadi aset strategis yang AI-ready, memungkinkan pengambilan kebijakan berbasis bukti yang presisi serta membuka peluang inovasi bagi sektor teknologi dalam mengolah kecerdasan data untuk percepatan pembangunan ekonomi nasional.
Visi Indonesia Digital Sovereign 2030 adalah tentang memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Indonesia mendapatkan bagian yang adil dari transformasi digital. Dashboard desa adalah langkah pertama yang paling fundamental. Sagara Technology mengundang seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bergabung dalam pilot program ini. Bersama-sama, kita bisa membangun Indonesia yang berdaulat secara digital dari desa hingga istana negara.
Lebih dari sekadar transformasi teknologi, inisiatif ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem data yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Ketika desa memiliki kontrol penuh atas datanya, maka keputusan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, transparansi meningkat, dan potensi ekonomi lokal dapat dioptimalkan secara maksimal. Inilah fondasi nyata menuju kedaulatan digital yang tidak hanya kuat di pusat, tetapi juga merata hingga ke akar rumput.
Momentum ini tidak datang dua kali dan mereka yang bergerak lebih dulu akan memiliki keunggulan dalam membangun sistem yang adaptif terhadap masa depan. #SelaluBersamaTalentaDigitalIndonesia
Madinah Sambut 5.997 Calon Haji: Penginapan Strategis, Hanya 50 Meter dari Masjid Nabawi!
Sebanyak 5.997 calon haji Indonesia telah tiba di Madinah, Arab Saudi, sebagai jemaah gelombang pertama. Mayoritas jemaah adalah lansia. Konsul Jenderal RI di Jeddah mengimbau jemaah menjaga kesehatan, membatasi aktivitas, dan tidak memaksakan diri. Waspadai cuaca panas dengan payung, masker, dan rutin minum air.
Jepangpakis: Desa Terbaik Nasional Jaga Desa Awards, Mengukir Prestasi dari Jawa Tengah
Desa Jepangpakis, Kudus, meraih juara nasional Abpednas Jaga Desa Awards 2026 kategori kepatuhan entry data. Bupati Kudus mengapresiasi prestasi ini sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data desa. Capaian ini diharapkan memotivasi desa lain meningkatkan tata kelola pemerintahan. Jepangpakis menjadi role model pengelolaan data desa di Indonesia.
Pemerintah Aksi Cepat: 6 Pembangkit Sampah Strategis Siap Dilelang, Atasi Krisis Limbah dari Medan hingga Bekasi
Pemerintah akan melelang enam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada semester I 2026. Kepala KSP Muhammad Qodari menyatakan, ini strategi nasional mengurangi sampah dan menghasilkan energi terbarukan. Proyek PSEL ini ditargetkan mengolah 7.000 ton sampah per hari dari enam lokasi prioritas. Lelang ini mendukung target pembangunan energi.