Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri. Foto: Istimewa
JAKARTA – Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu didukung. Menurut dia, negara ini membutuhkan banyak terobosan yang bertujuan memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kita optimis jika DSI bekerja dengan baik dan amanah maka akan memberikan dampak yang tidak kecil bagi rakyat. Pada gilirannya cita-cita konstitusi nasional Indonesia akan terwujud,” ujar Andrianto Andri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).
Dia menilai pembentukan DSI sebagai terobosan untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1944, yaitu semua sumber daya alam (SDA) yang ada di Tanah Air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Semua itu merupakan koreksi atas apa yang terjadi sejak Indonesia 81 tahun yang lalu,” ujarnya.
Pemerintah: Kehadiran DSI Akan Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Ekspor SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional melalui mekanisme ekspor satu pintu. Hal itu dikatakan Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional melalui mekanisme ekspor satu pintu.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, kualitas, dan validitas data ekspor SDA Indonesia. Dengan demikian, kehadiran DSI diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor.
“Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Sekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5).
Pembentukan DSI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa ekspor tiga komoditas SDA strategis, yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Dalam hal ini, BUMN yang dimaksud adalah DSI.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan diawali dengan masa transisi paling lambat hingga 31 Desember 2026, sebelum memasuki implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
Airlangga menegaskan bahwa kehadiran DSI diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas data nilai ekspor tiga komoditas SDA Indonesia. Kondisi ini dinilai krusial mengingat ketiga komoditas tersebut merupakan penopang utama ekspor Indonesia.
Ia menyebut bahwa ketiga komoditas SDA strategis tersebut mencatat nilai ekspor sebesar USD 66,13 miliar, atau sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional sepanjang 2025.
Komoditas-komoditas tersebut, lanjut dia, juga menjadi kontributor utama surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut.
“Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya. Sehingga kewajiban terhadap negara dan penerimaan negara dari pelaksanaan ekspor lebih optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa terdapat dua nilai tambah utama yang ingin dicapai DSI sebagai eksportir tunggal komoditas SDA.
Pertama, DSI diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan ekspor dan pada akhirnya turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara dari ekspor SDA strategis.
Kedua, DSI juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Ia mengatakan bahwa selama masa transisi, DSI akan terus berdiskusi dengan pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ini.
“Karena itu, kami dari Danantara Indonesia, akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini,” jelasnya. (her/dav)
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
loading…
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim. Foto: Istimewa
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN ekspor khusus bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Rivqy berpendapat bahwa pembentukan DSI dapat menjadi instrumen strategis negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas sumber daya alam di pasar global.
Kendati demikian, Rivqy mengingatkan pemerintah agar memastikan stabilitas harga di tingkat masyarakat tetap terjaga. Ia menilai, gejolak harga seperti yang terjadi pada buah tandan segar (BTS) sawit dan berbagai komoditas lainnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jangan sampai negara memperkuat ekspor, tetapi petani dan pelaku usaha di daerah justru tidak menikmati dampaknya. Pemerintah harus hadir mengintervensi ketika harga komoditas anjlok. Bahkan ketika DSI berjalan, nilai komoditas seharusnya bisa lebih tinggi dan lebih menguntungkan masyarakat,” ujar Rivqy di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR itu juga menekankan bahwa pola satu atap dalam tata kelola ekspor komoditas SDA merupakan langkah yang sangat baik apabila dijalankan secara konsisten, profesional, dan transparan.
“Konsep satu atap ekspor SDA ini konstruktif untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional. Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan monopoli maupun praktik rente baru,” tegasnya.
Dude Herlino dan Istri Dicecar Bareskrim dalam Kasus PT DSI: 30 Pertanyaan Krusial Terungkap
Bareskrim Polri memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya menjawab 30 pertanyaan selama hampir lima jam. Polisi mendalami peran mereka sebagai brand ambassador DSI.
Bareskrim Polri intensif usut dugaan penipuan PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun. Sebanyak 90 saksi telah diperiksa, termasuk pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Penyidik juga berhasil memblokir 80 rekening serta menyita aset senilai Rp300 miliar. Aset tersebut mencakup properti mewah, lahan, dan kendaraan.
Bareskrim Sita 4 Properti Kunci DSI, Babak Baru Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko terkait dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Penyitaan aset oleh penyidik ini bertujuan untuk penelusuran, pengamanan, dan pemulihan kerugian korban. Tiga tersangka, termasuk Direktur Utama TA, telah ditetapkan dalam kasus fraud DSI ini.