Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
loading…
Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri. Foto: Istimewa
JAKARTA – Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu didukung. Menurut dia, negara ini membutuhkan banyak terobosan yang bertujuan memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kita optimis jika DSI bekerja dengan baik dan amanah maka akan memberikan dampak yang tidak kecil bagi rakyat. Pada gilirannya cita-cita konstitusi nasional Indonesia akan terwujud,” ujar Andrianto Andri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).
Dia menilai pembentukan DSI sebagai terobosan untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1944, yaitu semua sumber daya alam (SDA) yang ada di Tanah Air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Semua itu merupakan koreksi atas apa yang terjadi sejak Indonesia 81 tahun yang lalu,” ujarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
loading…
Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri. Foto: Istimewa
JAKARTA – Pengamat Sosial Politik sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998 Andrianto Andri menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu didukung. Menurut dia, negara ini membutuhkan banyak terobosan yang bertujuan memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kita optimis jika DSI bekerja dengan baik dan amanah maka akan memberikan dampak yang tidak kecil bagi rakyat. Pada gilirannya cita-cita konstitusi nasional Indonesia akan terwujud,” ujar Andrianto Andri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).
Dia menilai pembentukan DSI sebagai terobosan untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1944, yaitu semua sumber daya alam (SDA) yang ada di Tanah Air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Semua itu merupakan koreksi atas apa yang terjadi sejak Indonesia 81 tahun yang lalu,” ujarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal